JEMBER berada di titik krusial dalam menentukan arah pembangunannya; memilih fokus pada industrialisasi atau memperkuat ketahanan pangan. Sebagai daerah agraris yang dikenal menjadi salah satu lumbung pangan Jawa Timur, Jember memiliki potensi besar dalam sektor pertanian.
Namun, dorongan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi menimbulkan tantangan besar, khususnya terkait alih fungsi lahan pertanian.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, sektor pertanian menyumbang lebih dari 30 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jember pada 2023. Di sisi lain, sektor industri baru menyumbang sekitar sebelas persen, namun mengalami pertumbuhan lebih tinggi dari tahun ke tahun.
Pemerintah daerah juga gencar menarik investasi industri, terutama di bidang makanan, tekstil, dan pengolahan hasil pertanian. Kendati demikian, ketahanan pangan di Jember belum sepenuhnya kokoh.
Berdasarkan data Katadata Insight Center (2023), prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan di Jember berada di angka 10,38 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 8,53 persen.
Ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi belum sepenuhnya diimbangi dengan distribusi dan akses yang merata. Ditambah lagi, ancaman alih fungsi lahan pertanian untuk industri dan perumahan menjadi isu serius.
Teori pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang diperkenalkan oleh Gro Harlem Brundtland, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam konteks Jember, ini berarti industrialisasi tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif atau mengganggu ekosistem pangan lokal.
Selain itu, teori difusi inovasi oleh Everett Rogers (2003) juga relevan. Adopsi teknologi dan transformasi ekonomi harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat lokal.
Industrialisasi yang terlalu cepat, tanpa pelatihan dan adaptasi, justru dapat memperluas kesenjangan ekonomi dan memperlemah sektor pertanian yang selama ini menopang ekonomi lokal.
Strategi pembangunan Jember harus bersifat holistik dan inklusif. Beberapa langkah yang direkomendasikan meliputi; pembentukan zona khusus pertanian dan industri agar tidak saling tumpang tindih, dan pengembangan industri pengolahan hasil pertanian yang memberikan nilai tambah tanpa mengorbankan lahan produktif.
Selain itu juga penguatan program pelatihan untuk petani dan tenaga kerja agar bisa beradaptasi dalam ekonomi baru, serta penerapan kebijakan perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
Jember harus mampu menyeimbangkan dua kepentingan besar ini. Industrialisasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru, tetapi ketahanan pangan adalah fondasi yang tidak boleh digoyahkan.
Jika diarahkan dengan bijak, keduanya tidak harus menjadi pilihan yang saling bertolak belakang, melainkan bisa saling menopang demi masa depan yang berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh warga Jember.
Salah satu contoh konkret dari tantangan ini dapat dilihat di Kecamatan Sumbersari dan Ajung. Dua wilayah yang mengalami peningkatan signifikan dalam pembangunan kawasan industri dan perumahan sejak 2021.
Berdasarkan data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Jember (2024), lebih dari 180 hektar lahan pertanian produktif telah beralih fungsi dalam tiga tahun terakhir. Ini bukan hanya mengurangi kapasitas produksi pangan, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan petani lokal akan masa depan mata pencaharian mereka.
Banyak petani di wilayah tersebut mengeluhkan keterbatasan akses terhadap lahan yang mulai menyusut, serta kenaikan harga sewa lahan karena mulai dibidik oleh pengembang. Dampaknya, generasi muda semakin enggan terjun ke sektor pertanian yang dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi.
Ini memperkuat argumen dari teori transformasi struktural Lewis-Ranis-Fei, yang menyoroti pergeseran tenaga kerja dari sektor tradisional (pertanian) ke sektor modern (industri dan jasa) sebagai bagian dari pembangunan ekonomi. Namun, jika tidak dikelola baik, transformasi ini justru memperlebar kesenjangan dan melemahkan kemandirian pangan daerah.
Selain dampak sosial-ekonomi, alih fungsi lahan juga berdampak secara ekologis. Lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan industri dan betonisasi menyebabkan berkurangnya daerah resapan air, meningkatnya suhu mikroklimat lokal, serta berpotensi memperparah banjir musiman yang kerap melanda wilayah pesisir selatan Jember.
Ini sesuai dengan teori ekologi politik yang menekankan bahwa kebijakan pembangunan tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan dan distribusi risiko yang tidak merata di masyarakat.
Masyarakat dan pemangku kebijakan perlu memahami bahwa pembangunan industri yang berkelanjutan tidak hanya soal pabrik dan investasi, tetapi juga bagaimana industri itu bisa bersinergi dengan keberlangsungan hidup komunitas lokal.
Solusi seperti agroindustri lokal berbasis koperasi, penguatan sistem logistik pangan, dan insentif bagi petani muda bisa menjadi jembatan antara industrialisasi dan ketahanan pangan.
Oleh karena itu, Jember perlu menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang visioner dan partisipatif. Pemerintah daerah juga perlu mendorong partisipasi aktif perguruan tinggi seperti Universitas Jember dalam merancang kebijakan pembangunan berbasis riset.
Dengan demikian, Jember tidak hanya menjadi penonton dalam arus industrialisasi nasional, tetapi aktor utama yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan keberlanjutan pangan lokal. (*)
*Penulis adalah Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Shiddiq Jember dan aktif sebagai Praktisi Sosial Pendidikan.
Editor : Sidkin