Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Jalan Jawa: Simbol Ketimpangan Akses Pejalan Kaki di Kota Pendidikan, Opini oleh Wike Cahyani Suci

Sidkin • Kamis, 15 Mei 2025 | 16:00 WIB

 

 

Wike Cahyani Suci, mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember. 
Wike Cahyani Suci, mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember. 

 

SEBAGAI salah satu jalan tersibuk di Jember, Jalan Jawa tidak hanya menjadi penghubung menuju tempat-tempat penting seperti Universitas Jember dan berbagai sekolah. Akan tetapi juga bisa mencerminkan dengan jelas bagaimana kota ini ditata atau justru tidak ditata dengan baik oleh pemerintah.

Lalu lintas yang padat, parkir sembarangan, serta trotoar yang diambil alih oleh para pedagang atau kendaraan bermotor sudah menunjukan bahwa tata ruang kota ini mengabaikan hak para pejalan kaki.

Jika ini adalah wajah kota pendidikan, sudah saatnya kita bertanya, siapa yang sebenarnya menjadi prioritas dalam pembangunan kota ini?

Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, kini justru kehilangan fungsinya. Di banyak titik termasuk kawasan padat seperti Jalan Jawa, jalur pejalan kaki disulap menjadi lahan parkir liar atau bahkan tempat berdagang tanpa izin.

Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan, berbagi ruang dengan kendaraan bermotor yang melaju kencang di tengah kepadatan lalu lintas yang tidak bersahabat.

Ironisnya, situasi ini terjadi di kota yang menyebut dirinya sebagai “kota pendidikan”. Apakah ini harga yang harus dibayar untuk tinggal di kota pendidikan?

Fenomena maraknya pelanggaran fungsi trotoar adalah cerminan nyata dari ketimpangan prioritas infrastruktur perkotaan.

Kota Jember seolah hanya dirancang untuk kendaraan bermotor, sementara mereka yang berjalan kaki mulai dari mahasiswa, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas justru terpinggirkan dan diabaikan kebutuhannya.

Padahal, kota yang sehat dan manusiawi adalah kota yang memberi ruang aman dan nyaman bagi semua orang, termasuk mereka yang tidak naik motor atau mobil.

Jadi, siapa di sini yang sebenarnya terpinggirkan? Tentu saja, mereka yang tidak bersuara di tengah bisingnya mesin kota. Dalam konteks ini, bukan sekadar posisi fisik yang tergeser dari trotoar ke jalan, tetapi juga hak-hak dasar warga yang dikorbankan seperti hak atas keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas ruang publik.

Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai operasi penertiban di kawasan ini, hasilnya seringkali hanya bersifat sementara dan tidak memberikan perubahan yang signifikan. Untuk itu, dibutuhkan langkah strategis yang bersifat berkelanjutan, terpadu, dan dapat diimplementasikan secara nyata.

 

Saran untuk Pemkab Jember

Pertama, pemerintah perlu melakukan revitalisasi trotoar secara menyeluruh agar memenuhi standar kenyamanan dan aksesibilitas, terutama bagi penyandang disabilitas.

Data Kementerian PU (Dulunya PUPR) menunjukkan bahwa hanya sekitar 20 sampai 30 persen trotoar di kota-kota Indonesia yang layak digunakan, sehingga audit menyeluruh sangat diperlukan.

Kedua, penataan parkir harus diperbaiki dengan menyediakan kantong parkir legal yang terhubung dengan sistem transportasi publik. Studi dari ITDP Indonesia menunjukkan bahwa parkir liar dapat mengurangi hingga 40 persen ruang trotoar, sehingga pengembangan aplikasi untuk mencari lokasi parkir bisa menjadi solusi yang praktis.

Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar aturan, mengingat penerapan aturan yang lemah sering kali menjadi hambatan utama seperti yang disoroti dalam laporan Komnas HAM dan LBH Jakarta.

Selanjutnya, untuk mendukung ekonomi lokal tanpa mengganggu hak pejalan kaki, pemerintah Jember dapat menyediakan zona khusus bagi pelaku UMKM di lokasi strategis yang tidak menghalangi akses publik.

Berdasar data BPS, UMKM berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional, sehingga implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Terakhir, kampanye kesadaran publik perlu digalakkan agar masyarakat bersama-sama menghargai dan menjaga ruang publik. Menurut studi World Bank, perubahan perilaku masyarakat akan lebih efektif tercapai apabila kampanye edukatif dijalankan secara berkelanjutan.

Sebagai pusat pendidikan, sudah saatnya Jember menjadi contoh kota yang inklusif, tempat di mana setiap orang bisa berjalan dengan aman dan percaya diri di trotoarnya sendiri, tanpa merasa terpinggirkan di ruang yang seharusnya menjadi milik bersama.

Jika tata ruang Jalan Jawa diperbaiki, maka perubahan ini akan mencerminkan komitmen Jember terhadap kesejahteraan warganya.

Bahkan, Jalan Jawa bisa menjadi sebuah simbol baru, bukan lagi cerminan ketimpangan akses, melainkan gambaran kota yang ramah bagi semua orang.

Mari wujudkan Jember sebagai kota maju yang mengutamakan keselamatan di setiap langkah warganya. (*)

 

*) Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember

 

Editor : Sidkin
#opini #jember #universitas jember #jalan #Jalan Jawa