FENOMENA absurd syarat kerja di Indonesia terus terjadi. Lulusan sarjana usia maksimal 25 tahun, tinggi minimal 165 sentimeter, pengalaman kerja tiga tahun, wajib memiliki kendaraan pribadi, misalnya.
Ini bukan syarat untuk menjadi pilot, melainkan lowongan kerja sebagai staf administrasi dengan gaji UMR. Fenomena syarat kerja tidak masuk akal seperti ini semakin marak terjadi di Indonesia, menciptakan paradoks di tengah tingginya angka pengangguran.
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia rekrutmen di Indonesia dihadapkan pada paradoks yang memprihatinkan. Di satu sisi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2024 adalah 4,82 persen dengan jumlah pengangguran 7,20 juta orang.
Sementara di sisi lain, banyak perusahaan masih mempertahankan syarat rekrutmen yang tidak masuk akal. Mulai dari persyaratan tinggi badan untuk posisi administrasi, batas usia ketat untuk fresh graduate, hingga permintaan pengalaman kerja minimal dua tahun. Semua ini terjadi di tengah krisis lapangan kerja yang semakin pelik.
Akar masalahnya bersifat multidimensional. Pertama, mentalitas buyer's market yang memanfaatkan kelebihan pasokan tenaga kerja untuk menerapkan syarat tidak masuk akal. Kedua, kesenjangan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri yang membuat perusahaan tidak percaya dengan kualitas fresh graduate.
Ketiga, budaya diskriminasi yang sudah terinstitusionalisasi melalui berbagai kebijakan perusahaan, meski bertentangan dengan Pasal 5 Umang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang jelas melarang diskriminasi dalam rekrutmen.
Khadafi, lulusan D-3 Teknik Mesin, sudah rajin mengirim lamaran sejak lulus akhir 2023. Tapi hasilnya selalu sama, ditolak. Bukan karena tidak mampu, tapi karena syarat “pengalaman satu sampai dua tahun” yang jelas mustahil dipenuhi oleh fresh graduate.
Sementara itu, Nabila, gagal lolos rekrutmen hanya karena tinggi badannya kurang dari syarat. Padahal, posisi yang dilamar hanyalah administrasi kantor.
Survei JobStreet 2024 menunjukkan, 73 persen lowongan entry-level di Indonesia masih meminta pengalaman kerja, dan 35 persen bahkan mencantumkan syarat tinggi badan. Inilah yang menciptakan lingkaran setan, 1,8 juta lulusan baru seperti Khadafi dan Nabila terpaksa menganggur atau bekerja di luar bidangnya.
Sementara 1,2 juta lowongan kerja justru tidak terisi karena ketidaksesuaian kualifikasi. Ini jelas paradoks dunia rekrutmen terus mengeluh kekurangan SDM, tapi masih memakai standar usang yang menyaring kandidat secara tidak masuk akal.
Diskriminasi dalam rekrutmen tidak hanya merugikan pencari kerja. Tetapi, juga merampas kesempatan perusahaan mendapatkan karyawan terbaik.
Ketika syarat tinggi badan, usia, atau pengalaman tidak relevan menjadi filter utama, perusahaan justru kehilangan talenta potensial yang mungkin lebih kompeten dan kreatif dibanding kandidat yang lolos syarat administratif semata.
Dampaknya lebih luas lagi pada ketimpangan sosial. Sistem rekrutmen yang diskriminatif akan memperlebar jurang kesempatan kerja bagi kelompok tertentu, lulusan baru yang dianggap "terlalu tua", perempuan di bidang teknik, atau penyandang disabilitas yang sebenarnya mampu.
Padahal, inklusivitas dalam rekrutmen terbukti meningkatkan produktivitas tim hingga 30 persen menurut studi McKinsey (2023), sekaligus menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil.
Perubahan nyata harus dimulai dari ketegasan pemerintah dalam menindak perusahaan yang masih menerapkan syarat rekrutmen tidak masuk akal. Sudah waktunya ada sanksi konkret bagi perusahaan yang memaksa syarat konyol.
Di sisi lain, perusahaan perlu mengubah mindset dengan berfokus pada kompetensi riil yang dibutuhkan untuk pekerjaan. Bukan pada faktor-faktor fisik atau demografis yang tidak relevan.
Namun, perubahan sesungguhnya hanya akan terjadi ketika ada tekanan dari masyarakat. Kita semua harus berani bersuara menentang praktik diskriminatif ini, laporkan ke Disnaker.
Ini bukan seleksi model, tapi cari tenaga profesional. Gerakan kolektif inilah yang akan memaksa dunia kerja Indonesia untuk berubah menjadi lebih inklusif dan adil.
Di zaman sekarang, idealnya dunia kerja itu harus murni menilai dari kompetensi. Bukan hal-hal di luar kemampuan profesional. Ketika kesempatan diberikan berdasarkan skill nyata, bukan prasangka atau standar fisik, barulah tercipta ekosistem kerja yang benar-benar adil dan mengakomodasi semua talenta, terlepas dari latar belakangnya.
Praktik diskriminasi dalam lowongan kerja masih menjadi momok menakutkan bagi para pencari kerja di tanah air.
Bagaimana tidak? Banyak perusahaan masih ngotot mempertahankan persyaratan konyol seperti tinggi badan minimal, batasan usia ketat, atau pengalaman kerja yang tidak masuk akal untuk posisi entry level. Padahal faktanya, syarat-syarat ini sama sekali tidak mencerminkan kompetensi seseorang dalam bekerja.
Sudah saatnya kita mendobrak sistem rekrutmen yang kolot ini. Dunia kerja modern seharusnya memberikan kesempatan yang setara bagi semua orang berdasarkan kemampuan nyata, bukan karakteristik fisik atau demografis.
Baca Juga: 82 Persen Orang Cenderung Selingkuh dengan teman Kerja, Ini Alasannya
Dengan menciptakan ekosistem rekrutmen yang lebih inklusif dan berbasis meritokrasi, bukan hanya pekerja yang diuntungkan, tapi juga perusahaan yang akan mendapatkan talenta terbaik.
Perubahan ini harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk membangun SDM Indonesia yang lebih unggul. (*)
*) Penulis adalah mahasiswa Jurusan Bisnis, Program Studi Manajemen Pemasaran Internasional, Politeknik Negeri Jember.
Editor : Sidkin