Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Mitra Rasa Buruh: Eksploitasi Ojol dalam Bingkai Ekonomi Digital, Opini oleh Agus Danugroho

Sidkin • Rabu, 28 Mei 2025 | 16:00 WIB
Opini Agus Danugroho, Pengajar Universitas Moch. Sroedji Jember dan Peneliti di CNDSS.
Opini Agus Danugroho, Pengajar Universitas Moch. Sroedji Jember dan Peneliti di CNDSS.

 

SETIAP pagi, kota-kota besar di Indonesia dibuka dengan pemandangan seragam; deru knalpot, jaket hijau menyala, dan pengemudi ojek online (ojol) yang menyisir jalanan dengan mata waspada dan pikiran penuh target.

Mereka disebut “mitra” oleh perusahaan aplikator. Tapi, dalam realitas yang tidak seindah presentasi PowerPoint para eksekutif startup, para mitra ini sejatinya adalah buruh dengan beban, tapi tanpa hak.

Dalam ekosistem ekonomi digital yang katanya membawa efisiensi dan keadilan, ojol justru menjadi simbol dari bentuk eksploitasi paling modern, yaitu kerja fleksibel yang tidak benar-benar fleksibel, algoritma yang tak bisa digugat, dan sistem insentif yang bisa berubah sepihak.

Pekerja ojol tidak memiliki kontrak kerja tetap. Tidak ada jaminan hari libur, tidak ada tunjangan kesehatan yang layak, tidak ada batas kerja yang manusiawi. Mereka bebas bekerja kapan saja, tapi dalam kenyataan, mereka "terpaksa" bekerja selama mungkin karena tarif per kilometer terus ditekan dan insentif makin sulit diraih.

Seorang pengemudi bisa bekerja lebih dari 12 jam sehari demi mengejar target minimal. Ini adalah kerja yang panjang, berat, tapi tak menentu. Bahkan sopir truk pun kadang masih punya jatah istirahat yang lebih jelas.

Para ojol kerap tak punya kuasa terhadap alat kerjanya sendiri. Sistem digital di aplikasi mereka bekerja secara tertutup. Perubahan skema bonus, pembatasan zonasi, atau bahkan pemutusan akun bisa terjadi tanpa mekanisme keberatan yang adil.

Ketika akun mereka “dibekukan” karena rating rendah atau pelanggaran yang ditentukan secara sepihak oleh sistem, tidak ada ruang negosiasi. Mereka hanya bisa pasrah. Mitra macam apa yang tidak bisa bersuara?

Lebih mengkhawatirkan, banyak pengemudi ojol yang kini mengalami tekanan psikologis. Mereka harus bekerja dalam tekanan waktu, kejar setoran, menghadapi penumpang yang kadang tidak manusiawi, dan sistem digital yang tidak bisa mereka kendalikan.

Namun, karena mereka dianggap “pekerja informal”, perhatian terhadap kesejahteraan dan kesehatan mental mereka nyaris nihil. Mereka bukan sekadar pengemudi, tapi juga ayah, ibu, dan tulang punggung keluarga yang punggungnya pelan-pelan retak karena kelelahan struktural.

Di sisi lain, perusahaan aplikator meraup keuntungan besar. Mereka tidak menggaji pengemudi, tidak membayar asuransi kesehatan, dan tidak menanggung risiko apa pun terkait operasional di lapangan.

Semua risiko dibebankan kepada pengemudi; dari kecelakaan, kerusakan kendaraan, hingga fluktuasi harga BBM. Aplikator hanya menyediakan sistem dan mengambil potongan dari tiap transaksi. Inilah bentuk kapitalisme platform yang bekerja sangat efisien bagi pemilik modal.

Pemerintah pun tampak lambat dalam merespons ketimpangan ini. Meski beberapa kali ada wacana regulasi dan pembahasan perlindungan kerja bagi ojol, hingga kini belum ada peraturan tegas yang memberi kejelasan status hukum mereka.

Negara terlihat gagap menghadapi lompatan teknologi, dan dalam kegagapan itu, ribuan pengemudi harus menanggung ketidakpastian yang menyakitkan. Padahal, negara punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap warga negara mendapat perlindungan kerja yang adil.

Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Tidak peduli apakah mereka bekerja di kantor atau di jalanan dengan helm hijau.

Untuk itu, sudah waktunya pemerintah hadir secara nyata. Bukan hanya jadi penonton di tengah hiruk pikuk ekonomi digital yang terus berkembang, tapi benar-benar melindungi rakyatnya.

Beberapa langkah ini bisa dipertimbangkan. Pertama, negara perlu mengakui status kerja pengemudi ojol sebagai pekerja digital (gig workers) yang berhak atas jaminan sosial, asuransi, dan perlindungan hukum. Istilah “kemitraan” harus ditinjau ulang agar tidak terus-menerus digunakan untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja.

Kedua, perlu ada regulasi transparansi algoritma. Perusahaan harus membuka mekanisme distribusi order, sistem penalti, dan proses pemutusan akun. Ini penting agar pengemudi bisa mengerti dan mengantisipasi sistem yang mereka hadapi.

Ketiga, dibutuhkan kebijakan tarif minimum per kilometer yang disesuaikan dengan standar upah layak, serta pembatasan jam kerja yang manusiawi. Kita tidak bisa terus membiarkan pengemudi kelelahan demi bertahan hidup.

Keempat, penguatan kelembagaan serikat pekerja platform perlu didorong. Tanpa organisasi kolektif, para pengemudi tidak punya ruang untuk memperjuangkan kepentingan mereka di tengah dominasi perusahaan.

Terakhir, perusahaan aplikator diwajibkan ikut menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Sebagai pihak yang mengambil keuntungan langsung dari kerja para pengemudi, mereka tidak bisa lepas tangan soal tanggung jawab sosial.

Sudah waktunya narasi “ojol sebagai pahlawan ekonomi” diimbangi dengan kebijakan yang memuliakan mereka. Jangan sampai kita menikmati kenyamanan mobilitas instan di atas penderitaan mereka yang tidak pernah benar-benar merdeka memilih.

Baca Juga: Selain Bu Vera Jember, Ada Bu Siti Driver Ojol yang Sama-Sama Bawa Anak

Sebab, jika hari ini para ojol disebut sebagai tulang punggung ekonomi digital, maka tugas kita sebagai masyarakat dan negara adalah memastikan tulang punggung itu tidak patah diam-diam. (*)

 

*Penulis adalah pengajar Universitas Moch. Sroedji Jember dan Peneliti di CNDSS

Editor : Sidkin
#ojek online #eksploitasi #ekonomi digital #ojol #buruh #pengemudi ojol #Mitra Ojol