Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Antara Humor dan Ilusi Kekuatan: Mencermati Tagline tentang Perempuan "Mak-Mak Dilawan”, Opini oleh Dr Emy Kholifah R.

Sidkin • Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
Emy, penulis opini yang sebagai Dosen di Unmuh Jember
Emy, penulis opini yang sebagai Dosen di Unmuh Jember

DI tengah era keterbukaan informasi dan kebebasan berekspresi saat ini, masyarakat Indonesia semakin akrab dengan berbagai bentuk ekspresi populer. Termasuk meme, slogan, dan tagline yang berseliweran di media sosial maupun percakapan sehari-hari.

Beberapa tagline seperti "ras terkuat di muka bumi", "mak-mak dilawan", hingga "pasal 1: perempuan selalu benar, pasal 2: perempuan tak pernah salah, pasal 3: jika perempuan salah, berlaku kembali pasal 1" tampak sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas kekuatan perempuan.

Namun, benarkah tagline semacam ini selalu positif bagi keberdayaan perempuan? Ataukah justru menyembunyikan persoalan serius dalam relasi kuasa berbasis gender?

Tulisan ini mencoba merefleksikan secara kritis bagaimana kiasan-kiasan tersebut bekerja dalam lanskap budaya populer, serta menelaah dampaknya terhadap perjuangan kesetaraan gender dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: Pergeseran Konflik Antar Elit Birokrasi: Dari Kepentingan Kolektif Menuju Kepentingan Pribadi, OPINI: Emy Kholifah R, Dosen Unmuh Jember

Tagline Populer: Antara Pujian dan Sindiran

Tagline seperti "perempuan selalu benar" atau "mak-mak dilawan" pada dasarnya adalah bentuk hiperbola yang dibungkus dalam humor.

Di satu sisi, ia bisa dianggap sebagai pujian atau pengakuan kekuatan perempuan, terutama dalam peran domestik. Namun di sisi lain, ia juga menyiratkan bahwa kekuatan tersebut bersifat irasional, emosional, dan bahkan mengintimidasi.

Hal ini sejalan dengan analisis Lazar (2005) dalam "Feminist Critical Discourse Analysis" bahwa representasi perempuan dalam wacana populer sering kali ambivalen: terlihat kuat, namun tetap dalam kerangka maskulin dan normatif yang membatasi.

Lebih lanjut, kiasan seperti "mak-mak ugal-ugalan di jalan" atau "emak-emak lebih serem dari preman" memperkuat stereotip bahwa kekuatan perempuan muncul dari kekacauan, bukan dari kesadaran, kompetensi, atau kapasitas sosial.

Dalam jangka panjang, humor semacam ini dapat membentuk persepsi bahwa perempuan memang tidak bisa dikritik. Dan, ketika mereka menjadi korban kekerasan atau diskriminasi, masyarakat cenderung tidak simpati karena merasa "perempuan sekarang terlalu kuat dan dilindungi".

 Baca Juga: Guru Sekolah Rakyat Bukit Duri, Opini oleh Edwin Dianto

 

Teori Gender Kritis sebagai Kerangka Baca

Analisis ini berakar pada teori gender kritis, yang melihat gender bukan sebagai identitas biologis semata, tetapi sebagai konstruksi sosial yang diproduksi dan direproduksi melalui praktik bahasa, budaya, dan kekuasaan (Connell, 2009; Scott, 1986).

Dalam pendekatan ini, maskulinitas dan feminitas tidak bersifat tetap. Melainkan terus dinegosiasikan dalam konteks sosial tertentu.

Oleh karena itu, humor tentang perempuan sering kali menyiratkan ketegangan antara norma lama (patriarki) dan resistensi terhadapnya.

Dalam teori ini, wacana populer dilihat sebagai arena pertarungan simbolik di mana makna tentang perempuan dan laki-laki diproduksi.

Kekuatan simbolik dari tagline yang tampak lucu atau ringan ini sebenarnya mampu melanggengkan relasi kuasa yang timpang, sekaligus menciptakan ilusi bahwa perjuangan perempuan telah selesai (Gill, 2007).

 

Ilusi Kekuasaan dan Kekerasan yang Masih Nyata

Faktanya, perempuan tetap menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Komnas Perempuan (2024) mencatat bahwa dari 491.455 kasus kekerasan terhadap perempuan, sebagian besar terjadi di ranah domestik dengan pelaku adalah pasangan atau anggota keluarga sendiri. Ini menandakan bahwa meskipun di ruang publik perempuan tampak lebih vokal dan berdaya, di ruang privat kekuasaan patriarki masih sangat dominan.

Penelitian sebelumnya oleh Kurniawati (2020) menunjukkan bahwa dalam studi terhadap 250 kasus KDRT di Jawa Tengah, 82 persen korbannya adalah perempuan, dan mayoritas kasus tidak dilaporkan karena tekanan sosial dan ketergantungan ekonomi.

Data dari penelitian Arimbi (2018) juga mengungkap bahwa persepsi publik terhadap KDRT masih mengandung justifikasi terhadap pelaku jika korban dianggap "tidak patuh" atau "emosional".

Ini menunjukkan bahwa representasi sosial tentang perempuan yang "kuat" dalam ranah publik tidak serta merta mengubah posisi tawar mereka di dalam rumah tangga. Kondisi ini menunjukkan adanya "paradoks kekuasaan semu" di mana perempuan dianggap telah mendapatkan ruang dan kuasa.

Namun, kenyataannya mereka masih berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas hak-hak dasarnya, termasuk perlindungan dari kekerasan. Seperti dikatakan oleh Hooks (2000), kekuasaan tanpa kesadaran dan keadilan hanyalah bentuk lain dari dominasi yang disamarkan.

 

Tagline sebagai Penutup Akses terhadap Isu Serius

Dalam konteks wacana publik, popularitas tagline hiperbolik ini dapat menjadi semacam "penutup isu" yang membuat diskursus serius tentang ketimpangan gender kehilangan daya dobraknya.

Ketika masyarakat merasa perempuan sudah sangat kuat, maka perjuangan untuk kesetaraan menjadi tampak tidak relevan. Bahkan bisa menimbulkan backlash, terutama dari kelompok laki-laki yang merasa terancam (Flood, 2019).

Selain itu, perempuan yang menyuarakan ketidakadilan bisa dianggap "berlebihan", karena dianggap sudah memiliki banyak keistimewaan.

Narasi ini berbahaya karena dapat mengerdilkan suara korban kekerasan, dan menjadikan perjuangan feminis sebagai bahan olok-olok atau lelucon semata.

 Baca Juga: Membaca Arah Kebijakan 100 Hari Bupati Fawait: Dari Bantuan Menuju Pemberdayaan, Opini oleh Iffan Gallant El Muhammady

Kapan Bisa Bernilai Positif?

Namun demikian, tidak semua penggunaan slogan ini bersifat negatif. Dalam konteks tertentu, kiasan semacam "mak-mak dilawan" dapat menjadi bentuk solidaritas dan afirmasi simbolik terhadap perlawanan perempuan, terutama di tingkat akar rumput.

Di banyak desa, kelompok perempuan, termasuk ibu rumah tangga, berperan besar dalam advokasi kesehatan, pendidikan, hingga pengawasan dana publik.

Dalam konteks ini, kiasan tersebut dapat berfungsi sebagai semangat kolektif yang memberdayakan. Kuncinya adalah bagaimana makna dari tagline ini diproduksi dan diterima dalam ruang publik.

Jika digunakan secara reflektif, dalam konteks kesadaran gender dan perjuangan struktural, maka ia bisa menjadi alat penggerak.

Namun, jika digunakan sekadar untuk humor dan mempertahankan stereotip, maka ia hanya akan memperkuat sistem yang menindas perempuan.

Tagline populer tentang perempuan yang beredar di masyarakat tidak bisa dipahami secara hitam-putih. Ia mengandung makna ganda. Bisa menjadi alat pemberdayaan, tapi juga bisa menjadi senjata simbolik yang menutupi ketidakadilan struktural.

Oleh karena itu, dibutuhkan literasi gender yang lebih luas agar masyarakat mampu membedakan antara afirmasi simbolik dengan pelecehan terselubung dalam wacana populer.

Sebagaimana dikemukakan oleh Fairclough (1995), wacana bukan hanya soal bahasa, tetapi juga alat produksi makna sosial.

Maka, membaca ulang tagline tentang perempuan dengan kacamata kritis adalah bagian dari upaya membongkar relasi kuasa yang masih menyelinap dalam bentuk-bentuk budaya sehari-hari.

Tagline mak-mak dilawan ini, jika digunakan secara reflektif, dalam konteks kesadaran gender dan perjuangan struktural, maka ia bisa menjadi alat penggerak.

Namun, jika digunakan sekadar untuk humor dan mempertahankan stereotip, maka hanya akan memperkuat sistem yang menindas perempuan. (*)

 

*) Penulis adalah Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Jember

Editor : Sidkin
#opini #Humor #ilusi #Mak-mak #perempuan #pemberdayaan perempuan