Air Terjun Kalipait kini termasuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen dan sekaligus menjadi salah satu situs geologi dari Ijen UNESCO Global Geopark. Lokasinya yang hanya berjarak sekitar dua kilometer dari Paltuding pos utama pendakian Kawah Ijen menjadikan Kalipait mudah dijangkau oleh wisatawan.
Dalam kacamata kepariwisataan, Kalipait saat ini masih diklasifikasikan sebagai ‘Potensi Wisata’ atau ‘Sumber Daya Pariwisata’, belum sebagai Daya Tarik Wisata (DTW) sebagaimana didefinisikan dalam literatur kepariwisataan.
Menurut Utama (2016), DTW harus mencakup tiga unsur: something to see, something to do, dan something to buy. Ketiganya memerlukan sistem pengelolaan yang terintegrasi, meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan—termasuk pengaturan daya dukung (carrying capacity), sistem tiket masuk, alur kunjungan, aktifitas wisata, fasilitas penunjang, dan manajemen konservasi.
Sementara itu, Potensi Wisata adalah sumber daya yang memiliki keunikan, namun belum dikelola atau dimanfaatkan secara optimal.
Fakta di lapangan, Kalipait belum memiliki sistem pengelolaan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mendorong pengembangan sumber daya pariwisata secara berkelanjutan. Tidak terdapat sistem ticketing maupun fasilitas dasar seperti toilet atau area parkir yang cukup.
Parahnya lagi nampak tidak ada pengaturan daya dukung, setiap wisatawan dapat mengakses Kalipait secara bebas tanpa regulasi, bahkan dapat diakses siapa saja yang melintas di jalur Bondowoso–Banyuwangi.
Jikapun dirasa pengelolaan Kalipahit merupakan satu-kesatuan dalam manajemen TWA Kawah Ijen harus terdapat manajemen situs karena kondisi lanskap geografis yang berbeda akses dengan pendakian Kawah Ijen.
Pun sistem tiket digabungkan dengan tiket pendakian Kawah Ijen, maka perlu dipertimbangkan pendekatan diferensiasi tiket bagi pengunjung yang hanya bertujuan ke Kalipait temasuk kuota terbatas berdasarkan daya tampung ekologis.
Hal ini penting karena luas area yang dapat dimanfaatkan untuk aktifitas wisata di Kalipait tidak sebanding dengan kawasan pendakian atau bahkan keseluruhan TWA, sehingga memerlukan manajemen carrying capacity yang spesifik dan kontekstual.
Oleh karena itu, perlu kajian mendalam untuk menentukan daya tampung wisatawan yang tepat, mengingat ekosistem Kalipait yang rentan. Berdasarkan perhitungan kasar dari estimasi peta digital, luas area Kalipait yang dapat diakses untuk aktivitas wisatawan hanya sekitar 0,3 ha.
Dengan luasan tersebut serta mempertimbangkan estimasi faktor rotasi kunjungan sebanyak lima kali dalam sehari (dengan akses yang hanya memungkinkan dari pagi hingga sore hari) dengan aktifitas wisata sekedar sightseeing seperti saat ini, maka Ecological Carrying Capacity atau daya tampung wisatawan yang tetap mengedepankan kelestarian lingkungan diperkirakan tidak lebih dari 38 orang per hari.
Angka ini tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan pengunjung yang datang ke Kawah Ijen sebagai wisata masal setiap harinya dan berpotensi turut mengunjungi Kalipait.
Baca Juga: 1 Muharram Momentum Perubahan, Opini: Lukman AR , ASN UIN KHAS Jember
Tanpa adanya pembatasan atau sistem manajemen pengunjung, kelebihan kapasitas ini akan berdampak langsung terhadap degradasi kawasan, terutama pada ekosistem rapuh dan kerentanan geologi di sekitar Kalipait. Dari sinilah Kalipahit lebih sesuai dikembangkan sebagai Daya Tarik Wisata Minat Khusus (Niche Tourism) daripada objek wisata masal seperti Kawah Ijen saat ini.
Minimnya sistem pengelolaan berdampak langsung pada permasalahan lingkungan dan kualitas pengalaman wisata. Terlihat banyak sekali sampah yang berserakan, tidak adanya pengawasan lapangan, serta amenitas dasar yang absen menjadi isu krusial.
Kegiatan pembersihan yang bersifat insidental belum cukup menjawab kebutuhan pengelolaan yang berkelanjutan.
Jika pembiaran ini terus dilanjutkan, tak ayal jejak vandalisme di tebing air tejun dapat bertambah dan semakin parah di masa mendatang. Belum lagi resiko keamanan pengunjung yang tidak terkelola dengan baik.
Tanpa intervensi manajerial yang serius, Kalipait berisiko mengalami degradasi ekologis yang signifikan serta kehilangan potensinya sebagai objek wisata geologis, edukatif, aman, nyaman, dan kaya pengalaman.
Pada sisi ekonomi, saat ini Kalipahit tergambar tidak hanya sebagai daya tarik wisata masal namun juga ‘gratis’. Model wisata gratis tidak lagi sesuai dengan prinsip pariwisata berkelanjutan. Faktor ekonomi bukan satu-satunya, namun tidak boleh diabaikan.
Potensi PNBP maupun PAD, penyerapan tenaga kerja lokal, dan peningkatan pendapatan masyarakat sekitar perlu dioptimalkan melalui pengelolaan DTW yang profesional dan terstruktur.
Dalam konteks pengelolaan, terdapat dua pendekatan strategis yang dapat diterapkan. Pertama, pengelolaan langsung oleh BKSDA Jawa Timur sebagai TWA namun dengan manajemen DTW atau manajemen situs yang berbeda dengan DTW Kawah Ijen dengan fokus pada regulasi kunjungan, pembatasan aktivitas wisatawan, dan penanganan limbah walaupun sama-sama berada pada kawasan TWA Kawah Ijen.
Kedua, model kolaboratif antara BKSDA dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, terutama dalam penyediaan infrastruktur pendukung.
Mengingat keterbatasan ruang di sekitar Kalipait, kawasan di sisi barat jalan dapat dikembangkan sebagai zona penyangga melalui penyediaan area parkit, toilet, dan amenitas lainnya yang mampu menghasilkan potensi pendapatan daerah dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kenyamanan wisatawan dalam kerangka pengelolaan DTW yang baik dan berkelanjutan.
Sebagai kesimpulan, Kalipait memiliki modal geologi dan ekologi yang kuat untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata unggulan. Sekali lagi, situs UGGP ini memiliki scientific value yang tinggi dan mahal dan cocok dikembangkan sebagai DTW minat khusus dengan segmentasi pasar yang ‘mahal’ pula.
Namun, pengelolaan yang belum optimal menjadikannya masih berstatus sebagai potensi wisata. Ke depan, diperlukan intervensi kebijakan yang terencana, berbasis pada prinsip keberlanjutan, kolaborasi antarlembaga, dan pelibatan aktif masyarakat lokal, agar Kalipait benar-benar menjadi bagian dari transformasi pariwisata berkelanjutan di kawasan Ijen Bondowoso.
Penulis adalah Dosen Pariwisata UPN Veteran Jawa Timur
Editor : Dwi Siswanto