DORONGAN untuk mendigitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin masif, dibarengi harapan besar agar pelaku usaha "naik kelas" melalui teknologi. Namun, benarkah semua UMKM benar‑benar siap?
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga Juli 2024 sebanyak 25,5 juta dari 64 juta UMKM Indonesia telah terhubung ke ekosistem digital. Artinya, baru sekitar 39,7 persen yang go digital.
Sebaliknya, sebagian besar masih menjalankan usaha secara manual atau tradisional. Di sisi lain, hanya sekitar 12 persen UMKM yang mengadopsi teknologi digital secara efektif dan berkelanjutan.
Digitalisasi tentu menawarkan pintu masuk ke pasar lebih luas, efisiensi operasional, serta pencatatan keuangan yang lebih baik. Namun, bagi sebagian besar pelaku usaha kecil, terutama di daerah, realitasnya tidak sesederhana itu.
Banyak pelaku UMKM yang merasa terbebani dengan tuntutan digitalisasi. Literasi digital yang rendah, keterbatasan perangkat, koneksi internet yang tidak stabil, hingga minimnya pendampingan membuat proses ini terasa rumit, bahkan menyulitkan.
Di Jember, banyak pengusaha kuliner dan kerajinan tradisional yang menyerah di tengah jalan saat mencoba masuk ke marketplace. Pernyataan seperti “kami sudah coba, tapi bingung cara daftar dan kirim barang” mencerminkan bahwa niat tanpa dukungan konkret hanya menimbulkan frustrasi.
Digitalisasi memang penting, namun harus dipahami sebagai proses bertahap, bukan target instan. Terlalu sering kita menjadikan jumlah pelaku usaha yang “masuk platform digital” sebagai ukuran keberhasilan.
Padahal dampak nyata dari digitalisasi tidak bisa dilihat hanya dari sisi kuantitas. Kualitas adopsi jauh lebih penting.
Apakah pelaku usaha memahami manfaatnya? Apakah mereka bisa mempertahankan keberadaan mereka di pasar digital? Apakah mereka mendapatkan peningkatan penghasilan?
Saat ini, banyak pelatihan digitalisasi bersifat satu arah, terbatas pada seminar singkat, dan berorientasi pada penggunaan aplikasi tertentu. Pendekatan seperti ini tidak cukup.
UMKM membutuhkan pendampingan yang bersifat kontekstual, mendalam, dan berkelanjutan. Mereka perlu diajak memahami ekosistem digital secara menyeluruh: dari branding sederhana, fotografi produk, manajemen stok, hingga komunikasi pelanggan secara daring.
Di sisi lain, dukungan infrastruktur digital juga perlu dibenahi. Konektivitas internet yang masih lemah di banyak daerah membuat pelaku usaha enggan mengandalkan kanal daring.
Belum lagi harga perangkat dan pulsa data yang relatif mahal bagi sebagian besar usaha kecil. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperhatikan aspek-aspek ini secara serius bila ingin digitalisasi benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar slogan.
Digitalisasi juga tak boleh dilepaskan dari strategi pemberdayaan ekonomi rakyat yang inklusif. Artinya, pelaku UMKM tradisional, termasuk ibu rumah tangga, petani sayur, perajin lokal, harus dilibatkan secara aktif dan diberi ruang belajar yang sesuai kapasitas mereka.
Jangan sampai digitalisasi hanya menjadi milik kelompok yang sudah unggul secara modal dan pendidikan.
Harus diakui, dunia digital membuka banyak peluang baru. Namun, peluang itu hanya bisa diraih jika jembatannya dibangun dengan kokoh.
Pelaku UMKM tak hanya butuh teknologi canggih semata, mereka butuh kehadiran pihak yang sabar menjelaskan, membimbing, dan memberdayakan. Di sinilah peran pendamping UMKM, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah menjadi sangat penting.
Bukankah setiap langkah kecil yang kita ambil, jika dilandasi kepedulian, mampu menciptakan dampak positif bagi ekosistem yang berkelanjutan?
Digitalisasi bisa menjadi solusi luar biasa, jika dilakukan dengan hati dan kebijakan afirmatif. Tanpa kesiapan SDM dan infrastruktur yang merata, digitalisasi justru akan memperlebar kesenjangan antara UMKM yang siap dan yang tertinggal.
Jangan sampai niat untuk memajukan UMKM malah membuat sebagian dari mereka tersingkir dari sistem ekonomi baru yang sedang dibangun.
Transformasi digital seharusnya menjadi gerakan bersama, bukan beban baru yang dipikul sendirian oleh pelaku usaha kecil. Sudah waktunya kita bergerak lebih lambat tapi pasti, memastikan tidak ada UMKM yang tertinggal hanya karena tidak paham teknologi.*
*) Penulis adalah pemerhati kebijakan UMKM dan penggiat pemberdayaan usaha kecil di Jember, juga Dekan FEB Universitas dr Soebandi.
Editor : Sidkin