BEBERAPA pekan kemarin, masyarakat Jember dibuat resah oleh antrean panjang kendaraan di hampir semua SPBU di wilayah Kabupaten Jember.
Tak sedikit pengemudi ojek online, sopir angkutan umum, petani, pelaku UMKM, hingga sopir ambulans mengeluh sulitnya mendapatkan bahan bakar yang menjadi kebutuhan pokok untuk menopang mata pencaharian mereka.
Ada yang pingsan, gesekan sesama antrian, income turun, bahkan bermunculan tengkulak yang memasang tarif eceran tidak wajar. Fenomena tersebut merupakan komplikasi kegaduhan akibat kelangkaan BBM yang terjadi di Jember. Bukan tidak mungkin, jika tidak ditangani serius, maka meningkat ke tahap kulminasi dengan lumpuhnya aktivitas ekonomi, bahkan juga mengancam pelayanan publik.
Secara epistemologi kelangkaan BBM yang terjadi di jember secara langsung bukan disebabkan oleh scarcity (kelangkaan) dari sumber energi fosil itu sendiri maupun perang Rusia vs Ukraina, melainkan terhambatnya distribusi BBM akibat penutupan jalur Gumitir yang menghubungkan Jember-Banyuwangi.
Dilansir laman https://www.jemberkab.go.id/ penutupan jalur Gumitir sudah melalui koordinasi berbagai pihak pemangku kepentingan seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Kementerian Perhubungan, perwakilan pemerintah daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten, pelaku usaha terdampak, serta Kepolisian.
Berdasarkan informasi tersebut, maka semestinya kelangkaan BMM di Jember bisa diantisipasi atau setidaknya diminimalisir jika pemangku kebijakan serius menerapkan mitigasi risiko.
Namun, justru ada kesan pengabaian terhadap kebutuhan penting warga yaitu hak atas akses energi. Dalam konteks ini mayoritas aktivitas warga masih sangat bergantung kepada energi fosil disaat proses transisi energi masih butuh proses panjang.
Pernyataan yang mengungkapkan keterkejutan atas panjangnya antrean warga untuk mendapatkan BBM mencerminkan kurangnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan yang telah disepakati bersama oleh berbagai pihak tersebut.
Manajemen risiko merupakan proses terstruktur untuk meminimalkan dampak risiko (Wang dan Hsu, 2009). Mabrouki et al., (2014) menyebut bahwa manajemen risiko bertujuan untuk meminimalkan konsekuensi dari peristiwa negatif di masa mendatang.
Manajemen risiko adalah strategi atau pendekatan komprehensif yang dilakukan untuk memitigasi risiko akibat suatu tindakan atau kebijakan. Standar ISO 31000 memberikan gambaran prinsip manajemen risiko dalam sebuah kebijakan:
Pertama, Proses komunikasi dan konsultasi, mencakup adanya rencana komunikasi antara pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerapan proses manajemen risiko dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Langkah penetapan konteks, menentukan parameter eksternal dan internal yang akan dipertimbangkan dalam mengelola risiko, dan menetapkan ruang lingkup serta kriteria risiko untuk keseluruhan proses.
Identifikasi risiko, bertujuan untuk menghasilkan daftar risiko yang komprehensif dari berbagai sumber, kejadian, penyebab dan konsekuensi potensial, serta area yang terkena dampak.
Analisis risiko, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang risiko dan menjadikannya dasar dalam pengambilan keputusan mengenai strategi dan metode terbaik untuk menanganinya. Analisis risiko melibatkan pertimbangan penyebab dan sumber risiko, konsekuensi negatifnya, dan probabilitas terjadinya konsekuensi tersebut.
Evaluasi risiko, bertujuan untuk memberikan lebih banyak dukungan untuk pengambilan keputusan, berdasarkan hasil analisis risiko, dengan mengevaluasi risiko apa yang memerlukan penanganan dan prioritas penerapan penanganan tersebut.
Penanganan risiko, mencakup pemilihan satu atau lebih opsi untuk memodifikasi risiko dan penerapan opsi tersebut, melalui proses siklus yang menganalisis penanganan yang telah diterapkan sebelumnya, tingkat risiko residual, penerapan penanganan baru untuk risiko residual yang tidak dapat ditoleransi, dan evaluasi penanganan yang diusulkan.
Pemantauan dan tinjauan kritis, direncanakan sebagai bagian dari proses manajemen risiko yang secara jelas mendefinisikan tanggung jawab di antara stake holders yang terlibat, yang mencakup semua aspek dari proses manajemen risiko, tujuannya untuk:
a) memastikan bahwa kontrol efektif dan efisien dalam desain dan operasi;
b) memperoleh informasi tambahan untuk meningkatkan proses evaluasi risiko;
c) menganalisis peristiwa, perubahan, tren, keberhasilan, dan kegagalan;
d) mendeteksi perubahan dalam konteks eksternal dan internal, termasuk perubahan dalam kriteria risiko dan risiko itu sendiri, yang dapat memerlukan revisi perawatan risiko dan prioritasnya; dan
e) mengidentifikasi risiko yang muncul.
Jalur Gumitir memang sudah lama menjadi tulang punggung distribusi BBM ke wilayah Jember dan sekitarnya. Namun sudah menjadi rahasia umum bahwa jalur Gumitir dikenal sebagai jalur berisiko tinggi.
Rawan longsor, kecelakaan, dan tidak jarang jalan rusak menyebabkan kemacetan yang dapat menghambat arus distribusi lintas kota ini.
Dalam konteks manajemen risiko, pemerintah semestinya sudah menyiapkan jalur alternatif, buffer stock, dan protokol distribusi darurat. Namun nyatanya, seperti baru tersentak ketika melihat masyarakat mengular di sepanjang jalan menuju SPBU. Peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah termasuk pihak Pertamina.
Semua pihak perlu duduk bersama mengevaluasi sistem distribusi BBM ke wilayah Jember dan sekitarnya. Setiap kebijakan yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, maka pertama kali yang harus dipersiapkan adalah mitigasi terhadap risiko.
Sepopuler apa pun kebijakan tetap ada celah risiko, jika mengabaikan potensi risiko bisa menjadi bumerang sehingga mitigasi risiko urgen dilakukan sebelum kebijakan tersebut dieksekusi.
Meminjam pendapat Douglas W. Hubbard dalam bukunya How to Measure Anything in Cybersecurity Risk bahwa Anda tidak bisa mengambil keputusan tanpa memperhitungkan risikonya. Keputusan apa pun yang dibuat tanpa analisis risiko yang eksplisit adalah keputusan yang dibuat karena ketidaktahuan.
Editor : Dwi Siswanto