MENJELANG hari-hari besar nasional seperti hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI, masyarakat Indonesia kerap dihibur dengan berbagai perlombaan yang digelar meriah di ruang publik. Sayangnya, sebagian kegiatan tersebut masih menjadikan jalan raya sebagai lokasi utama, seperti gerak jalan, pawai, karnaval, atau parade pelajar.
Sekilas, kegiatan ini tampak sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan ekspresi kebersamaan. Namun bila dicermati lebih dalam, banyak mudarat yang justru ditimbulkan.
Lalu lintas macet, kegiatan ekonomi terganggu, masyarakat kesulitan mengakses fasilitas publik, bahkan kendaraan darurat seperti ambulan pun, bisa terhambat.
Tak jarang bus antar kota ikut terjebak kemacetan akibat jalan ditutup tanpa jalur alternatif yang memadai. Banyak PNS pusat yang berdinas di luar kota harus menanggung derita perjalanan pada bulan Agustus ini.
Saya pernah menyoroti hal ini dalam sebuah tulisan di media cetak beberapa tahun lalu, dan fenomena tersebut masih terus berulang hingga kini, tanpa koreksi berarti dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah.
Padahal, dalam konteks sekarang, model perlombaan yang menggunakan jalan utama tidak lagi relevan. Dalam situasi normal jumlah kendaraan yang lalu lalang per detik akibat perlombaan harus berhenti mengular hingga belasan kilometer.
Berbeda dengan era tahun 1970-an ke bawah saat kendaraan bermotor belum banyak, penggunaan jalan raya sebagai lintasan lomba kala itu masih bisa ditoleransi. Kini, situasi telah jauh berubah. Jumlah kendaraan meningkat drastis, ritme kehidupan perkotaan makin cepat, dan ketergantungan masyarakat pada mobilitas darat semakin tinggi.
Alih-alih menjadi tontonan menarik, lomba justru tidak bisa dinikmati karena di lintasan yang sama banyak kendaraan menutupi pandangan. Peserta lomba pun terganggu karena harus menghirup asap kendaraan yang melintas, suatu hal yang jelas berisiko bagi kesehatan.
Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kebijakan ini secara serius. Masih banyak ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan serupa tanpa mengganggu aktivitas warga.
Lapangan, stadion, atau area tertutup lain lebih ideal dan aman. Jika ingin mempertahankan semangat lomba tahunan, bentuk kegiatan bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tetap menjunjung asas kenyamanan publik.
Di era digital ini sejatinya banyak ‘tradisi modern’ yang bisa dibuat perlombaan, seperti lomba membuat konten. Cabang ini saja bisa mencakup beberapa aspek cabang lomba, seperti pidato singkat, melawak, dialog, bernyanyi, dan aspek lain yang berkaitan dengan dunia digital.
Lomba semacam ini di samping mengasah kreativitas, yang lebih penting sesuai dengan kemajuan teknologi. Bukankah konten-konten itu kini juga bernilai ekonomi? Anak-anak muda Generasi Milenial dan Generasi Z sudah waktunya diserahi kepercayaan agar merancangnya.
Semangat kebersamaan dan nasionalisme memang penting. Tapi ia tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hak warga lainnya untuk hidup nyaman, aman, dan sehat.
Menata ulang tradisi bukan berarti meninggalkannya, melainkan memodifikasi agar tetap relevan. Dan, yang lebih untuk disadari oleh para pemangku kepentingan adalah: Jangan sampai mengadakan perlombaan dengan dalih “dalam rangka memperingati hari kemerdekaan” tetapi justru menciptakan hari-hari penuh gangguan bagi kemerdekaan orang banyak. Maaf, hanya urun rembuk.
*) Penulis adalah Hakim PTA Banjarmasin.
Editor : Sidkin