Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI : Sri Mulyani dan Fenomena Theodicy of Disprivelege , Opini : Sidi Alkahfi Setiawan*

Dwi Siswanto • Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:35 WIB

 

Sidi Alkahfi Setiawan
Sidi Alkahfi Setiawan

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui negara masih menghadapi tantangan dalam memberikan gaji guru dan dosen dalam jumlah yang layak. Alhasil isu gaji guru dan gaji dosen yang tidak layak kerap dikeluhkan masyarakat.

Bahkan di kalangan masyarakat sampai muncul stigma profesi yang mulia ini tidak dihargai oleh negara.

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar," ujarnya saat menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Rabu (7/8/2025).

Tantangan ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar, haruskah masyarakat ikut menanggung gaji guru dan dosen agar profesi ini mendapatkan gaji yang layak.

Pasalnya, jika hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen menjadi kurang.

Baca Juga: One Piece dan Kebebasan Berekspresi , Opini Oleh: Beta Chandra Wisdata

Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" ucapnya.

Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut, partisipasi masyarakat untuk membiayai gaji guru dan dosen dapat dilakukan menggunakan skema apa.

Sebagai informasi, rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia senilai 1,3 kali besaran upah minimum provinsi. Besaran gaji pokok mereka itu setara dengan 143 kilogram beras.

Kedua angka perbandingan itu jauh di bawah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Ekonom mengingatkan terbatasnya anggaran, sementara itu Tim Jurnalisme Data Harian Kompas juga membandingkan gaji pokok 36 dosen PTN sepanjang 2024 yang disurvei secara kualitatif per 4-23 April 2025 dengan UMP setiap daerah.

Dari data yang dihimpun, nilai rata-rata gaji pokok dosen PTN di Indonesia lebih rendah dibandingkan lima negara lain di Asia Tenggara.

Baca Juga: Jangan Takut Putar Musik, DPR Bakal Umumkan Kebijakan Baru Soal Royalti Musik

Fenomena Nerimo Ing Pandum Sebagai Dogma. Seringkali kita mendengar kalimat penghiburan, guru/dosen itu harus banyak sabar, tunggu pahalanya nanti di akhirat, kata ini seolah membuat seorang guru/dosen “melek aturan” bahwa seorang pendidik harus ikhlas “menerima nasib”.

Kata kuncinya, adalah janji kehidupan yang lebih baik berupa keselamatan di akhirat, sebagai  kompensasi atas penderitaan saat hidup di alam fana.

Hal ini sebagai motivator yang kuat bagi setiap individu yang mengalami keadaan sulit dengan menawarkan sebuah harapan dan tujuan hidup.

Bagi orang-orang yang dari berasal dari kelompok-kelompok yang termarginalkan, dimungkinkan untuk berupaya mencari penghiburan  lewat konsep ini, diharapkan dapat membantu menjelaskan mengapa menjadi sebuah hal penting pada rasa memiliki pada komunitas keagamaan, seperti gereja, kuil, atau masjid.

Baca Juga: Hotel Syari’ah di Mataram Resah, Tagihan Royalti Musik Tiba-Tiba Datang Padahal  Memutar Murottal

Weber berpendapat bahwa keyakinan dan praktik keagamaan yang berbeda, akan menarik bagi kelas sosial yang berbeda pula.

Ia berpendapat bahwa teodicy disprivilege, terasa relevan khususnya bagi kelas bawah, sementara sistem keagamaan lain mungkin menarik bagi mereka yang memiliki privilege.

Misalnya, Weber mencatat bahwa pada satu sisi Protestanisme, dengan penekanan pada kerja keras dan kesuksesan, akan lebih menarik bagi kelas menengah, dibanding Katolikisme disisi lain, yang kurang menekankan kekayaan materi.

Dalam sosiologi Weber, konsep "teodisi disprivilege" mengacu pada bagaimana beberapa kelompok agama, khususnya sekte, menawarkan penjelasan dan pembenaran atas kerugian sosial dan material yang dialami anggotanya.

Baca Juga: Ada Apa dengan Gen Z? Opini: Sidi Alkahfi Setiawan

Kelompok-kelompok ini sering kali membingkai ketidakberhasilan duniawi anggotanya sebagai ujian keimanan atau tanda kemurahan hati ilahi, yang menjanjikan pahala di akhirat.

Fokus Weber pada Aksi SosialMax Weber menekankan pemahaman makna yang diberikan individu terhadap tindakan mereka.

Dalam konteks agama, ia mengeksplorasi bagaimana keyakinan dan praktik keagamaan memberikan makna dan pembenaran atas fenomena sosial.

Sementara teodisi memiliki peran untuk memberikan penjelasan religius atas keberadaan kejahatan atau penderitaan di dunia.

Baca Juga: Indonesia, Harun Masiku dan Fufufafa Sebuah Paradoks Opini: Sidi Alkahfi Setiawan

Teodisi disprivilege adalah jenis teodisi spesifik yang berfokus pada penderitaan dan kerugian yang dialami oleh kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat.

Teodisi adalah pandangan filosofis untuk menjawab alasan dari Tuhan yang Mahabaik mengizinkan adanya kejahatan di dunia, sehingga mampu menyelesaikan isu dari masalah kejahatan.

Beberapa ilmu teodisi juga membahas masalah pembuktian kejahatan dengan mencoba untuk "menyelaraskan keberadaan Tuhan yang Mahapengampun, Mahakuasa, dan Mahatahu dengan keberadaan kejahatan atau penderitaan di dunia".

Istilah ini dicetuskan pada tahun 1710 oleh filsuf Jerman Gottfried Leibniz dalam Ia memperkenalkannya di dalam bukunya yang berjudul Essais sur la Théodicée Bonte de Dieu, la Liberté de l’homme et l’origine du mal atau diterjemahkan menjadi Teodisi: Esai tentang Kebaikan Tuhan, Kebebasan Manusia dan Keaslian Sifat Setan.

Dalam karya ini, diberikan penjelasan bahwa kebaikan Tuhan tidak bertentangan dengan kenyataan adanya beragam jenis kejahatan di dunia.

Kejahatan tetap ada, tetapi dunia masih menjadi tempat yang layak untuk ditinggali karena adanya keindahan dan kesenangan.

Walaupun sebelumnya berbagai solusi untuk masalah kejahatan telah diajukan. Filsuf lain menyatakan bahwa teodisi adalah disiplin modern karena Tuhan dalam framing kepercayaan dunia kuno biasanya tidak sempurna.

Kata "teodisi" berasal dari bahasa Yunani yaitu theos dan dike yang masing-masing berarti Tuhan dan keadilan. Istilah ini dikaiatkan dengan sifat Tuhan yang penuh kebajikan, kemahatahuan dan kemahakuasaan terhadap segala makhluk ciptaan-Nya.

Kata "teodisi" juga digunakan oleh para teolog untuk memberikan pembenaran terhadap segala perilaku Tuhan atas makhluk ciptaan-Nya.

Masikah Ada Harapan ?

Seolah berjuang melawan kerasnya arus (meski dengan dahi berkerut karena dipaksa berpikir keras) saat Sri Mulyani menyampaikan narasinya pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, seolah menyesakkan dada para pendidik sebagai para pencari keadilan.

Padahal mereka telah membuktikan untuk tidak pernah berhenti untuk terus berdetak dan membumi melakukan pendidikan bagi generasi yang hadir berikut, yang pasti para guru/dosen bukanlah sekedar cameo dalam perjuangan mecerdaskan anak bangsa, jauh dari hiruk pikuk dan gemerlap dunia.

Mereka terus konsisten berbuat untuk membuktikan kegigihannya pada kurun waktu lebih dari  80 tahun kemerdekaan RI, memperjuangkan entitas dari sebuah generasi, tentunya diharapkan bahwasanya pihak eksekutif dan legislatif sadar, sesadar-sadarnya bahwasanya rakyat lebih butuh sepotong roti daripada sekedar mimpi fatamorgana ditengah carut marutnya Indonesia.

Sayup sampai terdengar sebait lagu yang menyeruak dari celah jendela sebuah lagu epik dari Iwan Fals,

…..Oemar Bakrie Oemar Bakrie, Empat puluh tahun mengabdi,

Jadi guru jujur berbakti memang makan hati…..

Oemar Bakri Oemar Bakrie, Banyak ciptakan menteri, Oemar Bakrie Profesor, dokter, insinyurpun jadi,

Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakrie Seperti dikebiri…

namun demikian sebagai anak bangsa kita tetap tidak boleh skeptis apalagi putus asa, jangan pernah meratapi masa depan Indonesia seolah tanpa harapan, kita harus memiliki optimisme tegaknya keadilan di Indonesia,  se-tragis apapun fragmentasinya.

*Penulis adalah Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum UIJ, Kabid Pengembangan Anggota IKADIN Jember, Fungsionaris Bidang Hukum dan HAM Sarbumusi Jatim, dan Wakil Ketua LPBH NU Jember

Editor : Dwi Siswanto
#gaji pokok dosen #gaji pokok dosen Perguruan Tinggi Negeri #gaji guru #keuangan negara #gaji dosen #sri mulyani