SAYA telah duduk di bangku sekolah selama lebih dari satu dekade. Dua belas tahun, dengan jam-jam pelajaran agama yang rutin hadir di setiap semester. Di situ saya diajari rukun iman, rukun Islam, kisah nabi, adab terhadap orang tua, tata cara salat, dan larangan-larangan moral yang tak terhitung jumlahnya.
Namun, hari ini saya bertanya: Apakah dua belas tahun itu benar-benar membuat saya dan kita semua lebih manusiawi?
Pertanyaan ini tidak lahir dari rasa ingkar atau sinisme. Sebaliknya, ia lahir dari kekecewaan yang pelan-pelan membesar. Sebab saya melihat betapa banyak dari kita yang telah diajari agama sejak kecil, tapi tak pernah sungguh-sungguh memahami maknanya.
Kita hafal dalil, tapi lupa rasa. Kita pandai menasihati, tapi enggan merefleksi. Kita belajar agama seperti menghafal rumus, sekadar memenuhi kurikulum, bukan menghayati.
Saya tidak menyoal ajaran agama itu sendiri, yang sejatinya penuh kasih, adil, dan menumbuhkan cinta pada sesama.
Yang saya pertanyakan adalah bagaimana pendidikan agama dijalankan. Terlalu sering agama diajarkan sebagai kewajiban formal, bukan perjumpaan spiritual.
Guru mengajar dengan nada dogmatik, bukan dialog. Ujian agama diisi dengan pilihan ganda, seolah nilai moral bisa diukur dengan angka.
Dan ironisnya, siswa yang tidak hafal dalil bisa dianggap “kurang iman”, meski barangkali ia lebih jujur dan peduli daripada yang dapat nilai seratus.
Dua belas tahun, dan masih saja banyak dari kami yang beragama tapi tidak adil, rajin ibadah tapi mudah menghakimi.
Lantas, apakah kita gagal belajar? Atau memang dari awal yang diajarkan bukan hakikat, melainkan kulit luar? Kita diajari untuk takut pada neraka, tapi tidak diajari untuk mencintai kebaikan.
Kita disuruh patuh, tapi tidak diajak memahami mengapa harus patuh. Dalam dunia seperti ini, agama mudah jatuh menjadi formalitas, pelengkap rapor, bukan penuntun hidup. Dan barangkali, dampaknya terasa lebih luas daripada yang kita kira.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia hanya sebesar 3,85 dari skala 0–5, turun dari 3,92 pada tahun sebelumnya.
Ini bukan sekadar statistik; ini adalah cerminan nilai-nilai kejujuran dan integritas kita sebagai masyarakat. Padahal, data BPS juga menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula nilai IPAK, masyarakat berpendidikan di atas SLTA mencatat skor 3,97.
Namun kenyataan bahwa skor nasional tetap menurun menandakan bahwa pendidikan tinggi sekalipun belum tentu membentuk karakter antikorupsi secara utuh.
Lebih jauh, dua dimensi penyusun IPAK, yakni persepsi dan pengalaman, keduanya juga menurun. Indeks Persepsi masyarakat turun dari 3,82 ke 3,76, dan Indeks Pengalaman turun dari 3,96 ke 3,89.
Ini artinya, kita bukan hanya makin permisif dalam memandang korupsi, tapi juga makin pasif dalam menghadapinya. Bukankah seharusnya pendidikan agama, yang sejak dini diajarkan di sekolah, mampu menjadi pagar moral sejak dini?
Saya percaya, pendidikan agama seharusnya melampaui teks dan ritual. Ia harus mengasah empati, membentuk integritas, dan melatih keberanian untuk bersikap adil, bahkan ketika tidak menguntungkan diri sendiri.
Agama seharusnya membuat seseorang berpikir dalam, merasa lebih luas, dan bertindak lebih lembut. Tapi mengapa justru yang terjadi adalah sebaliknya, semakin tinggi seseorang mempelajari agama, semakin sempit ia melihat dunia?
Di tengah zaman yang ditandai oleh krisis kemanusiaan, polarisasi sosial, dan banalitas moral, kita butuh pendidikan agama yang membebaskan, bukan mengekang.
Yang mencerahkan, bukan menakut-nakuti. Yang memberi ruang dialog, bukan sekadar memberi label sesat atau benar.
Kita tidak butuh lebih banyak penghafal dalil, kita butuh lebih banyak manusia yang memahami mengapa harus berlaku adil, jujur, dan rendah hati. Bukan karena takut dosa, tapi karena sadar bahwa hidup ini adalah tanggung jawab moral.
Apa Solusinya?
Pendidikan agama harus mulai digeser dari orientasi hafalan menuju pemahaman kontekstual. Pelajaran agama tidak cukup hanya menjelaskan “apa hukumnya,” tetapi juga “apa maknanya dalam kehidupan hari ini.”
Guru tidak boleh hanya menjadi pengulang doktrin, tapi fasilitator ruang perenungan. Siswa perlu diajak berdiskusi tentang dilema moral nyata, bukan sekadar menyimak kisah klasik tanpa jembatan pada realitas sosial mereka.
Agama harus diintegrasikan dengan pembentukan karakter dan pemikiran kritis. Kita perlu mengajarkan bahwa iman tidak bertentangan dengan berpikir.
Justru dengan berpikir secara jernih dan rasional, seseorang bisa merawat imannya dari fanatisme dan kesempitan pandang.
Kurikulum agama seharusnya bersentuhan dengan nilai-nilai lintas agama dan lintas budaya, agar tumbuh semangat dialog dan bukan eksklusivitas.
Penting untuk memasukkan narasi-narasi kemanusiaan dalam pelajaran agama. Nilai keadilan, welas asih, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan pada yang tertindas adalah inti dari semua agama besar.
Tapi narasi-narasi ini sering tenggelam oleh fokus pada “boleh-tidak boleh” dan “sah-tidak sah.” Kita perlu mendekatkan agama pada pengalaman konkret manusia, bukan hanya hukum atau ritual.
Terakhir: Kita perlu guru-guru yang tidak hanya menguasai teks, tetapi juga mampu menjadi teladan etis.
Banyak siswa kecewa bukan pada ajaran agama, tapi pada sikap guru agama yang menyampaikan kebenaran secara arogan, kaku, dan minim empati.
Pendidikan agama harus dipimpin oleh mereka yang memuliakan nalar, memeluk keraguan dengan kasih, dan menunjukkan bahwa menjadi religius bukan berarti menjadi keras, tapi justru menjadi lebih lembut dan rendah hati.
Tuhan tidak mencari siapa yang paling benar dalam mengutip ayat, tapi siapa yang paling sungguh dalam memanusiakan sesama.
Dua belas tahun bukanlah sia-sia, jika hari ini kita mulai berpikir ulang. Pendidikan agama tidak perlu dibuang, tapi harus dibenahi. Sebab, jika agama terus diajarkan tanpa jiwa, maka tak heran jika dunia penuh orang beragama tapi tak lagi berperikemanusiaan.
*) Penulis adalah siswa SMAN 1 Kencong dan fasilitator Pelajar Penggerak Merah Putih (PPMP) angkatan 2 di bawah Kemendikdasmen.
Editor : Sidkin