ANGGARAN pendidikan Indonesia di tahun 2026 tercatat sebesar Rp 757,8 Triliun mengalami peningkatan cukup signifikan sejak tahun 2021 membuktikan bahwa pemerintah memang berkomitmen memajukan kualitas SDM melalui pendidikan berkualitas.
Hal ini selaras dengan UUD 1945 bila negara diamanahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa perlu bukti nyata. Salah satunya melalui alokasi anggaran untuk mensukseskan pendidikan di negeri ini.
Tidak cukup melihat besaran anggarannya saja. Namun, tidak kalah penting adalah pemanfaatannya apakah telah memenuhi unsur pendidikan atau perlu koreksi supaya program yang dijalankan memang bersifat prioritas.
Merujuk pada regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2011, pendidikan memiliki beberapa unsur yang perlu diperhatikan atau membutuhkan prioritas meliputi tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, jenjang pendidikan, kurikulum, dan fasilitas belajar.
Sebagai tambahan untuk mensyukseskan pendidikan di abad ini dibutuhkan pula perhatian kepada penggunaan teknologi, kualitas materi, pengawas independen, dan biaya terjangkau.
Tinggal bagaimana pemerintah sekarang mengalokasikan anggarannya dengan pemenuhan unsur pendidikan tersebut supaya serapan dana ini tepat dan optimal meningkatkan kualitas pendidikan.
Meninjau Kembali Program Prioritas di Anggaran Pendidikan
Melihat komposisi program pendidikan untuk periode 2026 yang telah dipublikasi, terdapat beberapa program yang dirasa membutuhkan tinjauan ulang sebelum dilaksanakan.
Pertama, alokasi Rp 335 Triliun ditujukan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) rasanya belum tepat jika mengambil anggaran pendidikan.
Selain tidak memenuhi unsur pendidikan dari Kemendikbud 2011, maka secara logika anggaran riil untuk kegiatan yang di dalamnya ada unsur pendidikan tersisa Rp 422,8 triliun, lebih rendah dibanding tahun 2018 sebesar Rp 444,1 triliun.
Fakta tersebut tidak mengagetkan karena beredar pula di jagad maya bahwa Kemenkeu memasukkan MBG pada kategori prioritas, sedangkan pendidikan hanya sektor pendukung.
Meskipun ada konfirmasi dari Kemenkeu tentang informasi tersebut, pelaksanaan MBG yang sampai memakan banyak anggaran pendidikan perlu ditinjau ulang.
Kedua, masuknya program Sekolah Rakyat sedari awal mengundang pertanyaan besar karena dikelola oleh Kementerian Sosial yang tidak memiliki tupoksi mengelola pendidikan.
Pendirian Sekolah Rakyat untuk keluarga tidak mampu pada kenyataannya memiliki tujuan sama dengan keputusan MK untuk menggratiskan pendidikan di sekolah swasta dan negeri.
Apabila memiliki tujuan sama, bukankah lebih baik merealisasikan keputusan MK dibanding menggunakan anggaran untuk membangun asrama dan gedung sekolah baru seperti yang ada di website Sekolah Rakyat, atau menambahkannya ke dalam anggaran untuk revitalisasi bangunan sekolah mungkin jauh lebih bermanfaat bagi siswa?
Ketiga, setelah Sekolah Rakyat terbitlah Sekolah Garuda yang turut menikmati anggaran pendidikan.
Sekolah tersebut diklaim sebagai program penguatan bagi SMA yang sudah ada, khususnya bidang sains dan teknologi bertujuan mengoptimalkan potensi lulusan bertaraf internasional dengan melibatkan tenaga pengajar dari luar.
Meskipun belum terpublikasi secara jelas bagaimana konsepnya, jenis sekolah ini mengingatkan pada sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) di tahun 2006/2007 yang memiliki tujuan sama untuk mencetak lulusan kompeten berwawasan internasional dan akhirnya dibubarkan oleh MK karena tidak efektif dan menciptakan kesenjangan.
Lalu, apakah Sekolah Garuda tetap harus berjalan? Ini yang perlu peninjauan ulang supaya anggarannya tidak terbuang.
Keempat, sekolah kedinasan yang dinaungi oleh kementerian tertentu seperti Sekolah Rakyat perlu ditinjau ulang pula karena menyerap anggaran cukup besar.
Namun, diperuntukkan untuk peserta didik yang jumlahnya sedikit dibandingkan peserta didik di sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Di samping itu, lulusannya yang sudah dijamin menjadi ASN, dipastikan menciptakan kesenjangan dengan lembaga pendidikan lainnya yang berusaha memaksimalkan peluang kerja bagi alumninya.
Usul Pengelolaan Dana Pendidikan
Melihat alokasi paling besar adalah MBG dan tidak masuk pada unsur prioritas pendidikan, maka anggaran untuk program ini lebih baik ditujukan kepada kegiatan lain yang mengandung unsur pendidikan seperti pemberdayaan guru/dosen, BOS, beasiswa LPDP/KIP, fasilitas pendidikan, pelatihan tenaga pendidik, dan lainnya.
Meskipun kegiatan tersebut telah memperoleh alokasi dana di RAPBN 2026, akan jauh lebih bermanfaat dibanding sekedar memberi makan.
Makan bergizi memang dapat memperbaiki kondisi fisik siswa, tapi untuk mencapai pendidikan berkualitas lebih membutuhkan perhatian secara holistik seperti guru berkompeten dan kurikulum yang tepat.
Kisah inspiratif datang dari Prof. Yohanes Surya dalam mendidik siswa di Papua yang notabene kualitas pendidikannya tertinggal dengan daerah lainnya atau bahkan dari sisi gizi makanannya juga tidak sama.
Siswanya tetap mampu menjuarai olimpiade fisika membuktikan bahwa kualitas guru dan penggunaan metode belajar yang tepat mampu meningkatkan prestasi siswa ketimbang faktor makanan seharusnya menjadi referensi penguatan pendidikan di Indonesia.
Pilihan lainnya adalah mengalihkan dana MBG untuk program padat karya supaya bisa menyerap banyak tenaga kerja. Dengan begitu, terjadi pemerataan pendapatan dan orang tua dapat memberikan makanan bergizi bagi keluarganya sendiri.
Saat ini Indonesia belum siap untuk MBG karena fakta di lapangan tidak semua siswa menyukai makanannya dan beberapa mengalami keracunan menandakan program ini masih bermasalah.
Sehingga lebih baik dialihkan kepada kegiatan bermanfaat lainnya.
Terkait Sekolah Rakyat jauh lebih baik apabila pengelolaannya diberikan kepada kementerian pendidikan dasar dan menengah yang membidangi pendidikan serta ditujukan secara khusus di wilayah 3T yang sampai saat ini memiliki keterbatasan terhadap unsur-unsur pendidikan.
Selain itu perlu dipikirkan ulang Sekolah Rakyat yang terlanjur dibuka di wilayah yang sebenarnya terdapat sekolah negeri/swasta karena faktanya banyak sekolah negeri saat ini kekurangan siswa saat PPDB, sehingga kondisi ini seolah menciptakan kompetisi antar sekolah dalam memperebutkan siswa.
Mengenai Sekolah Garuda patutnya belajar dari sekolah RSBI karena hampir memiliki konsep yang sama.
Jauh lebih baik apabila anggaran Sekolah Garuda dialihkan kepada peningkatan unsur-unsur pendidikan lain seperti pengadaan komputer untuk pembelajaran coding yang menjadi target pemerintah dalam program melek teknologi sejak dini atau peningkatan kualitas laboratorium sebagai wujud pemerintah dalam mencetak banyak dokter spesialis akan lebih bermanfaat di masa depan dibanding membuat sekolah baru.
Kemudian terkait sekolah kedinasan memang selayaknya setiap lembaga yang menaunginya menganggarkan biaya sendiri atau bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada dengan memperbaharui kurikulumnya dan menempatkan personel kementerian sebagai tenaga pendidik, sehingga dari pihak kementerian tidak perlu mengalokasikan biaya terlalu besar dan lulusan yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan instansi.
Beberapa usulan tersebut patutnya masih membutuhkan masukan yang ditujukan untuk pemanfaatan anggaran pendidikan yang tepat sasaran.
Pemerintah tidak perlu membuat program sekolah baru karena memperkuat kualitas guru/dosen, pengembangan metode pendidikan, peningkatan fasilitas belajar, merevitalisasi sekolah, dan menunjuk lembaga yang mumpuni untuk mengelola sektor pendidikan akan mampu mengantar siswa meraih prestasi.
Terkait makanan biarlah orang tua yang mempersiapkannya dengan didampingi penyuluh kesehatan untuk mengedukasi sekaligus memastikan gizi makanan anak tercukupi.
*) Penulis adalah dosen Prodi Manajemen Pemasaran Internasional, Jurusan Bisnis, Politeknik Negeri Jember.
Editor : Dwi Siswanto