Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Palang Merah Indonesia: Sejarah dan Harapan Masa Depan, Opini oleh: Krisnanda Theo Primaditya, Dosen Unej

Dwi Siswanto • Kamis, 18 September 2025 | 00:21 WIB

 

Krisnanda Theo Primaditya
Krisnanda Theo Primaditya

SETIAP 17 September, bangsa Indonesia memperingati berdirinya Palang Merah Indonesia (PMI). Organisasi kemanusiaan ini lahir tak lama setelah proklamasi kemerdekaan. Kebutuhan layanan kesehatan dan bantuan darurat yang mendesak, terutama bagi para pejuang menjadi dasar terbentuknya PMI.

Kendati demikian, Hari PMI diperingati 14 hari sebelumnya atau 3 September. Hari ketika Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan dr Boentaran Martoatmojo untuk membentuk badan Palang Merah Nasional. Suatu gagasan yang melampaui zamannya.

Kabinet yang baru saja dibentuk segera mempersiapkan diri. Artikel Ibnu Sutowo berjudul “Peranan Palang Merah Indonesia” dalam Museum dan Sejarah (1994) menyebut bahwa dalam waktu 12 hari panitia pembentukan PMI bekerja keras. Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 25, Soekarno meresmikan pembentukan PMI dan menunjuk Mohammad Hatta sebagai ketua pada 17 September 1945.

Pada masa revolusi, medan pertempuran merebak di berbagai wilayah. Ribuan pejuang dan rakyat menjadi korban pertempuran, sementara fasilitas medis dan tenaga kesehatan masih sangat terbatas.

Ribuan pejuang yang terluka harus segera mendapatkan pertolongan. Relawan PMI adalah garda depan yang menghubungkan harapan hidup para korban. Semangat gotong royong bangsa diuji. PMI menjadi wadah yang mengorganisirnya secara lebih sistematis.

Momentum ini menandai babak baru keterlibatan negara yang baru memproklamasikan kemerdekaan dalam gerakan kemanusiaan. PMI hadir bukan hanya sebagai lembaga penolong korban perang dan bencana, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi yang mendukung terciptanya pengakuan dari negara lain terhadap eksistensi Republik Indonesia.

Pengakuan itu sangat penting dalam upaya diplomatis. Keberadaan lembaga kemanusiaan yang terafiliasi dengan Palang Merah Internasional menjadi salah satu tolok ukur legitimasi suatu negara. Prinsip kemanusiaan yang semakin menguat pasca Perang Dunia II turut membuka ruang bagi Indonesia untuk menunjukkan posisinya di panggung dunia.

Dunia internasional saat itu tengah membangun tatanan baru, dengan menempatkan kemanusiaan sebagai nilai universal yang melampaui batas ideologi maupun geopolitik.

Di tengah keterbatasan, PMI mampu menunjukkan dedikasi dan konsistensinya. Hal itu mengantarkan PMI diakui secara resmi oleh Komite Palang Merah Internasional pada 1950. Pengakuan ini semakin memperkokoh posisi Indonesia di mata dunia.

Seiring waktu, kiprah PMI tidak hanya sebatas membantu korban perang, namun juga bencana alam, krisis kesehatan dan pelayanan sosial lain. Pada prinsipnya PMI berpegang teguh pada nilai kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan (Mengenal Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, 2008).

Jutaan masyarakat telah merasakan manfaat dari program donor darah, relawan tanggap bencana hingga penyuluhan kesehatan.

PMI menjadi salah satu elemen penting yang menopang ketahanan sosial bangsa. Namun, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Ketersediaan darah, masih menjadi masalah di berbagai daerah, terutama saat terjadi lonjakan kebutuhan.

Pada tingkat global, dunia berhadapan dengan ancaman bencana iklim, pandemi dan konflik sosial. Hal ini menuntut PMI untuk senantiasa beradaptasi. Masalah pendanaan dan distribusi bantuan juga kerap menjadi sorotan.

Tidak jarang, relawan di lapangan menghadapi keterbatasan fasilitas ketika menolong korban. Meski begitu, semangat kemanusiaan selalu menjadi bahan bakar yang menjaga keberlangsungan kerja PMI.

PMI adalah wadah pendidikan nilai-nilai luhur bangsa. Relawan dididik untuk bekerja profesional, menguasai keterampilan medis dan manajemen bencana serta menjunjung tinggi sikap humanis tanpa membeda-bedakan latar belakang. Nilai pantang menyerah sejatinya perlu diasah melalui latihan kedisiplinan dan simulasi kebencanaan supaya setiap relawan siap menghadapi situasi darurat meski diliputi keterbatasan.

Di sisi lain, PMI juga perlu memperkokoh semangat gotong royong, integritas dan tanggung jawab. Setiap aksi kemanusiaan merupakan hasil kerja bersama. Dengan bekal nilai-nilai itu, PMI dapat menjadi sekolah kemanusiaan yang melahirkan generasi yang peka, peduli, tangguh dan berjiwa solidaritas.

PMI seyogianya mulai mengembangkan berbagai inovasi. Penggunaan aplikasi donor darah, kampanye kesadaran melalui media sosial hingga kolaborasi dengan komunitas menjadi langkah nyata menjawab tantangan zaman. Harapan ke depan, PMI dapat semakin memperkuat jejaring kerelawanan, memodernisasi sistem pelayanan serta memperluas pendidikan kemanusiaan bagi generasi muda.

Peringatan Hari PMI bukan sekadar mengingat sejarah berdirinya organisasi ini, tetapi juga momentum untuk meneguhkan komitmen kebersamaan. Di tengah perubahan dunia yang begitu cepat, semangat tolong-menolong tetap menjadi nilai universal yang harus dijaga. PMI, dengan relawan dan dedikasinya, terus menjadi penanda bahwa kemanusiaan selalu lebih besar dari sekadar kepentingan pribadi atau kelompok.(*)

*) Penulis adalah dosen Ilmu Sejarah, Universitas Jember.

 Dosen Ilmu Sejarah, Universitas Jember. Kirim via email: radarjember@gmail.com

 

Editor : Dwi Siswanto
#sejarah #dosen #pmi #unej