Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Maulid sebagai Momentum Muhasabah Kebangsaan, Opini oleh Ali Mursyid Azisi

Sidkin • Selasa, 23 September 2025 | 16:00 WIB
Maulid sebagai Momentum Muhasabah Kebangsaan, oleh Ali Mursyid Azisi
Maulid sebagai Momentum Muhasabah Kebangsaan, oleh Ali Mursyid Azisi

BULAN Maulid, atau Rabiul Awal, selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Umat muslim merayakan kelahiran Nabi Muhammad, sosok yang membawa risalah perdamaian dan rahmat bagi semesta alam.

Namun, di tengah hiruk-pikuk kehidupan berbangsa saat ini, Maulid seyogianya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial semata.

Lebih dari itu, Maulid adalah momentum krusial untuk muhasabah kebangsaan, merenungi kembali perjalanan bangsa ini, dan meneladani sirah Nabi sebagai panduan moral dan etika dalam mengelola negara.

Sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya muslim, Indonesia seharusnya menjadi cerminan dari ajaran Islam yang damai dan menyejahterakan.

Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk muslim di Indonesia mencapai sekitar 87 persen pada tahun 2025.

Jumlah yang masif ini seharusnya menjadi modal sosial dan spiritual yang kuat untuk membangun peradaban yang madani. Namun, kenyataan pahit sering kali terjadi sebagai fakta yang tak terbantahkan.

Sementara di tengah keriuhan politik yang sarat kepentingan, justru bangsa ini mengalami polarisasi yang tak kunjung berhenti, korupsi yang menggerogoti, dan perpecahan yang mengancam keutuhan bangsa.

Pemimpin yang seharusnya menjadi pelayan umat justru banyak yang terjerat kasus hukum, terlibat dalam intrik politik, dan jauh dari teladan Nabi yang mengedepankan integritas dan amanah.

Keteladanan Nabi dalam Mengelola Negara

Terkhusus dalam sirah Nabi Muhammad, terutama saat memimpin Madinah, merupakan blueprint ideal bagi sebuah negara yang beradab dan bermoral. Nabi tidak hanya sekadar pemimpin agama, tetapi juga seorang negarawan ulung.

Ia berhasil membangun sebuah masyarakat multikultural yang rukun dan harmonis. Piagam Madinah contohnya, sebuah konstitusi yang mengatur hubungan antarumat beragama, menjadi bukti nyata toleransi beliau yang luar biasa.

Nabi berhasil merukunkan kaum Muhajirin dan Ansar, serta menjamin hak-hak kaum Yahudi dan non-Muslim.

Hal ini sangat kontras dengan realitas yang tengah Indonesia hadapi. Isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sering kali digunakan sebagai alat politik untuk memecah belah.

Perbedaan keyakinan yang seharusnya menjadi kekayaan dan kelebihan, justru menjadi pemicu konflik. Padahal, Nabi mengajarkan bahwa keragaman adalah fitrah yang harus dirawat, bukan diperangi.

Keragaman dengan menekankan prinsip ukhuwah tanpa memandang bulu adalah kekuatan dari kemajuan suatu bangsa. Inilah bukti bahwa, Nabi menunjukkan pemimpin sejati adalah mereka yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan, bukan menjadikannya sumber perpecahan.

Tariq Ramadan dalam karyanya "In the Footsteps of the Prophet", mengungkapkan bahwa keteladanan Nabi tidak hanya relevan untuk masa lampau, tetapi juga sangat aplikatif di zaman modern.

Ini artinya, segala ajaran Nabi tidak lekang oleh zaman dan tetap bisa dijadikan panduan. Hal serupa juga ditekankan oleh Karen Armstrong dalam bukunya, "Muhammad: A Prophet for Our Time."

Baca Juga: Meraih Substansi Maulid, opini oleh Mirhabun Nadir Halimy

Menurut Amstrong, Nabi adalah sosok yang transformatif, yang membawa perubahan sosial dan moral secara fundamental.

Dalam hal kepemimpinan, Nabi Muhammad mengajarkan pentingnya transparansi, keadilan, dan empati. Hal yang perlu dicontoh misalnya, bahwa Nabi mengedepankan musyawarah dan tidak pernah mengambil keputusan sepihak.

Ia tidak pernah memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri atau kelompoknya, melainkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat (maslahat al-ummah).

Prinip kepemimpinan yang diajarkan nabi seperti menjaga keutuhan dan keberlangsungan negara sejatinya bagian dari maqashid al-syariah.

Fiqih tidak hanya mengatur ibadah personal, tetapi juga mengatur tata kelola masyarakat dan negara.

Para ulama fiqih, seperti Imam Al-Ghazali dalam "Al-Mustasfa min 'Ilm al-Ushul", menegaskan bahwa salah satu tujuan utama syariah adalah menjaga lima hal mendasar (al-dharuriyyat al-khams): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Negara, adalah wadah penting untuk melindungi kelima hal ini. Oleh karena itu, merusak negara, baik melalui korupsi, perpecahan, atau tindakan anarki, sama saja dengan merusak maqashid al-syariah itu sendiri.

Maka, setiap muslim memiliki kewajiban kolektif (fardu kifayah) untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas dan kemakmuran negara. Para pemimpin, dalam perspektif Islam, mengemban amanah besar untuk menegakkan keadilan (al-qadha' bi al-adl) dan menyejahterakan rakyat.

Maulid: Momentum Refleksi dan Perbaikan

Maka dari itu, Maulid tahun ini harus kita jadikan momentum untuk refleksi diri. Bagi para pemimpin, ini adalah saatnya untuk merenungkan kembali janji-janji suci mereka dan mengoreksi arah kebijakan.

Apakah kebijakan yang diambil sudah pro-rakyat? Apakah kekuasaan yang dimiliki sudah digunakan untuk melayani, bukan untuk memanipulasi? Muhasabah ini perlu dilakukan secara jujur dan berani.

Bagi kita sebagai masyarakat, Maulid adalah ajakan untuk kembali kepada nilai-nilai luhur yang diajarkan Nabi Muhammad.

Sebagai masyarakat yang cerdas, harus berani menolak segala bentuk provokasi dan hasutan yang mengancam persatuan. Upaya selanjutnya yaitu harus mengedepankan dialog dan musyawarah, bukan kekerasan.

Terakhir yaitu pentingnya meneladani sikap Nabi yang sabar, pemaaf, dan penuh kasih sayang, bahkan kepada mereka yang memusuhinya.

Mari jadikan perayaan Maulid bukan sekadar rutinitas tahunan atau seremonial, melainkan sebuah transformasi spiritual dan sosial.

Umat Islam perlu kembali kepada sirah Nabi, bukan untuk menengok masa lalu, melainkan untuk mencari inspirasi dan energi baru dalam membangun bangsa yang lebih baik.

Dengan begitu, maka Indonesia yang adil, makmur, dan beradab, sesuai dengan cita-cita luhur pendiri bangsa dan selaras dengan ajaran Nabi Muhammad akan terwujud.

 

*) Penulis adalah founder The Indonesian Foresight Research Institute (IFRI), Pemerhati Sosial-Politik, Anggota LTN NU Jatim (2024-2029)

Editor : Sidkin
#muhasabah #nabi muhammad #maulid #maulid nabi