BEBERAPA waktu lalu, Kita dibuat heboh oleh sebuah video singkat. Seorang dosen UIN Malang berinisial IM terekam berguling-guling di jalan setelah berselisih dengan tetangga.
Rekaman itu segera beredar luas di TikTok dan Instagram, lalu dalam waktu singkat naik ke headline media nasional.
Fenomena ini jelas bukan sekadar soal perilaku personal. Ia lebih dalam dari itu: sebuah cerminan bahwa kita sedang hidup di “era tontonan”, ketika realitas diukur bukan dari bobot substansi, melainkan dari seberapa spektakuler ia ditampilkan.
Di era digital, perilaku sekecil apa pun bisa mendadak jadi tontonan nasional bila memenuhi logika viralitas: ada yang merekam, ada unsur spektakel, algoritma bekerja, lalu publik ikut mereproduksi.
Konflik kecil soal parkir mobil yang biasanya selesai di meja RT, tiba-tiba bisa berubah jadi konsumsi publik se-Indonesia.
Masalahnya, sebelum hukum formal bergerak, sanksi sosial sudah lebih dulu menimpa.
Stigma publik, hilangnya kepercayaan mahasiswa, hingga pengunduran diri dari jabatan, semuanya datang lebih cepat daripada putusan sidang etik atau pengadilan.
Teori Jürgen Habermas (1987) menyebut ini sebagai colonization of the lifeworld—ruang pribadi yang semestinya otonom, kini dijajah oleh logika sistem media dan hukum, hingga individu kehilangan kendali atas narasi dirinya.
Individu Menjadi Cerminan Institusi
Kasus ini juga memperlihatkan betapa publik makin sulit membedakan individu dan institusi. Lihat saja: dugaan korupsi haji, polemik tambang untuk ormas, atau pejabat Kemenag NTB yang melempar mikrofon—semuanya berawal dari ulah oknum.
Tetapi, nama lembaga bahkan simbol agama ikut terseret.
Akibatnya, satu kesalahan personal bisa menodai marwah institusi, bahkan komunitas yang lebih besar.
Teori Pierre Bourdieu (1986) menyebut agama sebagai capital symbolique, yakni agama dapat menjadi modal simbolik yang memberi legitimasi sosial dan memobilisasi masyarakat. Namun, modal ini adalah pedang bermata dua. Ia bisa mengangkat otoritas ketika perilaku selaras dengan nilai.
Tetapi, bisa pula menjadi bumerang ketika ada penyimpangan. Begitu label ‘Islam’ melekat, boom!—kesalahan sekecil apa pun segera berubah menjadi alat penghakiman, terasa lebih mudah dipermalukan, dan lebih cepat menjadi konsumsi publik.
Stigma dan Politik Representasi
Secara sosiologis, publik memang lebih cepat memberi stigma pada identitas kolektif ketimbang memahami individu secara utuh. Inilah yang dijelaskan labeling theory: identitas baru terbentuk bukan dari tindakan semata, melainkan dari label yang ditempelkan.
Maka, dosen UIN yang berguling di jalan lebih dikenal sebagai “dosen Islam guling-guling” ketimbang individu yang tengah berselisih dengan tetangga.
Label itu lalu melekat pada lembaga, meski sejatinya kesalahan hanya milik pribadi.
Dan di era saat ini, kita memang sulit menghindari generalisasi serampangan yang sering terjadi ini. Publik lebih mudah menilai dari simbol yang tampak.
Inilah risiko politik representasi: siapa pun yang membawa simbol Islam otomatis diperlakukan sebagai cermin komunitasnya.
Refleksi: Mawas Diri di Era Digital
Fenomena viralitas yang membesar dari hal-hal sepele menunjukkan bahwa kita sedang hidup di era yang penuh dengan keterbukaan, tanpa ruang, tanpa sekat, dan sekaligus dapat menjadi jebakan.
Secara etimologi, fitnah dalam pengertian agama maknanya luas—bisa berupa ujian, cobaan, dan godaan.
Ia dapat datang dari mana saja, termasuk dari gawai di genggaman kita. Apa yang seharusnya berhenti di ruang pribadi kita, kini bisa mendadak menjadi konsumsi publik.
Dalam konteks ini, Rasulullah SAW pernah mengingatkan tentang datangnya masa fitnah melalui sabda Beliau: “Akan datang fitnah, di mana yang duduk lebih baik daripada yang berdiri; yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan; yang berjalan lebih baik daripada yang berlari.
Barangsiapa mencari fitnah itu, maka ia akan menimpanya. Siapa yang menemukan tempat perlindungan, hendaklah ia berlindung.” (HR. Bukhari-Muslim).
Wejangan Gus Baha pun selaras: zaman akhir adalah zaman di mana hidup seakan selalu butuh orang atau pihak yang bisa disalahkan “urip zaman saiki butuhe ono seng disalahno”. Karena itu, berlindung diri dan menjaga diri menjadi kunci agar kita tidak terhanyut, baik sebagai pelaku, korban, maupun penonton fitnah yang tanpa sadar ikut menyebarkannya.
Adapun pelajaran yang dapat dipetik, khususnya bagi seorang akademisi, dan utamanya pejabat publik, bahwa: sikap mawas diri, menjaga integritas, dan sadar diri atas keberadaan diri menjadi kunci bahwa setiap perilaku kita bisa membawa simbol komunitas.
Di era tontonan, kesalahan kecil bisa menjelma bumerang yang mencoreng marwah institusi dan agama.
Maka, menjaga diri di tengah arus viralitas bukan hanya soal kehormatan pribadi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kolektif demi terjaganya marwah Islam dan institusi yang kita wakili. Wallaualam bis shawab.
*) Penulis adalah Dosen UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Jember.
Editor : Dwi Siswanto