Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Suwar Suwir

Tantangan Sektor Basis di Lumajang, Opini oleh Rosdiana Sirait

Sidkin • Senin, 29 September 2025 | 16:00 WIB
Tantangan Sektor Basis di Lumajang, Opini oleh Rosdiana Sirait
Tantangan Sektor Basis di Lumajang, Opini oleh Rosdiana Sirait

PRODUK Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur output wilayah yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi dari mulai sektor Pertanian hingga sektor jasa.

Todaro dan Smith (2011) menekankan bahwa PDRB tidak hanya menunjukkan aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi alat penting dalam perencanaan pembangunan, evaluasi kinerja ekonomi, dan perbandingan antar wilayah.

Besaran PDRB memainkan peran krusial dalam analisis ekonomi regional dan dalam penentuan arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan mencermati PDRB lebih mendalam, akan diketahui potensi wilayah suatu daerah, salah satunya dengan teori LQ (Location Quotient).

LQ dipakai sebagai alat analisis ekonomi regional untuk mengukur Tingkat spesialisasi atau keunggulan komparatif suatu sektor ekonomi di suatu wilayah dibandingkan dengan wilayah yang lebih luas (biasanya nasional atau provinsi).

Menurut Arsyad (1996:116) teori basis ekonomi dari LQ menyatakan bahwa faktor penentuan utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luat daerah.

Teori basis ekonomi pada intinya membedakan aktivitas sektor basis dan aktivitas sektor non basis. Aktivitas sektor basis adalah pertumbuhan sektor tersebut menentukan pembangunan menyeluruh daerah itu.

Sedangkan aktivitas sektor nonbasis merupakan sektor sekunder (city following) artinya tergantung perkembangan yang terjadi dari pembangunan yang menyeluruh.

Sektor yang disebut sektor unggulan atau sektor basis mempunyai nilai LQ di atas 1, dan sektor ini berpotensi ekspor. Sebaliknya, sektor yang nilai LQ-nya di bawah 1, disebut sektor non basis atau bukan sektor unggulan dan berpotensi impor.

Dari angka PDRB Lumajang terkini tahun 2024, aktivitas ekonominya telah menghasilkan output wilayah sebesar Rp. 43,06 triliun dengan pertumbuhan sebesar 4,52 persen.

Tiga sektor utama yang berperan dalam ekonomi Lumajang yaitu Pertanian (31,82 persen), Industri (23,29 persen) dan Perdagangan (14,29 persen). Meskipun ketiga sektor ini mempunyai peran terbesar, belum tentu menjadi sektor basis di Lumajang.

Dari hasil analis perhitungan LQ, terdapat 5 sektor yang memiliki nilai LQ di atas 1 yaitu Sektor Pertanian (3,09); Sektor Pemerintahan (1,44); Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (1,17); Jasa Lainnya (1,13); serta Pertambangan dan Penggalian (1,12).

Dengan demikian, Sektor Industri dan Sektor Perdagangan yang memberikan kontribusi terbesar kedua dan ketiga dalam pembentukan kue ekonomi Lumajang, ternyata bukan sektor basis (baca: bukan unggulan).

Disisi lain, sangat menarik untuk melihat lebih lanjut perkembangan Sektor Pertanian dan Sektor Penggalian, karena kedua sektor tersebut merupakan sektor basis di Lumajang, dan kenyataan bahwa Lumajang dikenal sebagai daerah lumbung padi dan penghasil pasir hitam Semeru.

Sektor Pertanian secara konsisten mempunyai nilai LQ di atas 3 selama lima tahun terakhir (2020-2024), merupakan nilai LQ tertinggi dibanding sektor-sektor lainnya.

Melalui prinsip korologi yang memadukan persebaran, interelasi, dan deskripsi, keberhasilan sektor ini dapat dikaitkan erat dengan kondisi geografis Kabupaten Lumajang yang berada di bagian selatan Provinsi Jawa Timur, berbatasan langsung dengan Samudera Hindia di selatan.

Topografi yang beragam membuat Lumajang memiliki zona pertanian berbeda: sawah di dataran rendah, perkebunan di lereng, serta hortikultura di daerah pegunungan, yang ketiganya sangat mendukung pertanian di Lumajang.

Wilayah Lumajang memiliki tanah yang subur karena pengaruh material vulkanik dari Gunung Semeru dan gunung lain di sekitarnya, sangat cocok untuk tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), sayuran, kopi, tebu, tembakau, dan buah-buahan tropis (pisang, alpukat, durian).

Begitu pula dengan sumber daya air, terdapat banyak sungai yang berhulu dari Gunung Semeru, seperti Sungai Bondoyudo, Glidik, dan Kalibening.

Keberadaan bendungan dan irigasi (misalnya Bendungan Wlingi, Ranu Pane, dan Ranu Regulo) mendukung sistem pengairan pertanian, terutama sawah. Khusus padi, sektor ini pada tahun 2024 mampu menghasilkan 436,76 ribu ton atau rata-rata 36,39 ribu ton per bulan.

Sementara kebutuhan pangan di Lumajang diperkirakan membutuhkan 12,5 ribu ton per bulan. Maka tidak salah jika Lumajang disebut salah satu lumbung padi Nasional.

Namun yang cukup mengkhawatirkan, Sektor Pertanian ini mempunyai tantangan yang sangat besar. Dari 5 tahun terakhir, peranan Sektor Pertanian mengalami pelemahan.

Kontribusi Sektor Pertanian pada tahun 2020 sebesar 35,29 persen, terus mengalami penurun tiap tahun hingga tercatat sebesar 31,82 persen pada tahun 2024. Selain itu, sektor ini mengalami pertumbuhan yang sangat rendah dibanding sektor lainnya.

Bahkan pernah mengalami kontraksi tiga kali pada periode lima tahun terakhir, -0,26 persen (2020), -0,60 persen (2022) dan -0,68 persen (2024).

Produktivitasnya yang rendah, Sektor Pertanian semakin tidak diminati generasi Gen Z. Semakin langka ditemui petani-petani muda. Meskipun sudah diupayakan modernisasi pertanian, namun umumnya luas lahan yang dimiliki petani terbatas (petani gurem), yang mengakibatkan modernisasi kurang optimal karena tidak sepadan dengan yang diperoleh dari hasil pertaniannya.

Ketika panen raya, umumnya harga-harga produksi pertanian turun tajam, dan itu sangat merugikan petani. Selain itu faktor cuaca alam dan hama juga menambah beban petani yang menyebabkan tidak sedikit petani yang alih profesi bekerja di sektor non pertanian.

Kondisi itu juga menyebabkan banyak terjadinya alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi lahan non pertanian seperti pemukiman, pertokoan dan lainnya.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lumajang harus serius dalam menghadapi tantangan di Sektor Pertanian, mengingat sektor ini merupakan sektor basis (sektor unggulan) di Lumajang.

Pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, Lumajang terkenal dengan penggalian pasirnya. Kontribusi sektor ini dalam perekonomian Lumajang hanya sekitar 4 persen, namun cukup stabil dalam kurun lima tahun terakhir.

Sektor ini mampu tumbuh hampir 7 persen pada tahun 2024. Sektor ini cukup menjanjikan karena Lumajang dengan aliran sungai dari Semeru sangat berpotensi menghasilkan pasir yang berkualitas.

Pasir Lumajang sangat diminati daerah lain untuk pembangunan konstruksi. Sudah seyogyanya berkah pasir ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah sebagaimana yang termuat dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 bahwa "Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

Dengan penanganan yang tepat dalam pengelolaan pasir, PAD Lumajang akan semakin meningkat dan masyarakatnya semakin sejahtera.

 

*) Penulis adalah Statistisi di BPS Kabupaten Lumajang.

Editor : Sidkin
#Sumber Daya Alam (SDA) Setda Badung #PDRB #sektor pertanian #bps