Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Trans7 Pesantren , dan Batas Tipis antara Kritik dan Ejekan, OPINI oleh: Oleh: Muhammad Yaufi Nur Mutiullah, Dosen Universitas Nurul Jadid Paiton

Dwi Siswanto • Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:50 WIB

 

Muhammad Yaufi Nur Mutiullah (Dosen Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo)
Muhammad Yaufi Nur Mutiullah (Dosen Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo)

Belakangan, sebuah tayangan di Trans7 yang menyorot kehidupan pesantren menuai kontroversi. Bukan karena keberanian mengangkat tema, melainkan karena cara bertutur yang terasa mengerdilkan.

Alih-alih mengajak publik merenung, tayangan itu terjebak pada gaya mengolok—menampilkan pesantren sebagai dunia yang lucu, kolot, dan irasional. Padahal, kritik terhadap pesantren tetap perlu dilakukan. Yang keliru adalah cara mengkritiknya.

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dari tradisi panjang, di mana ilmu diikat oleh adab, dan pengetahuan berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak.

Sejak lama, para peneliti mencatat peran sentral kiai dalam menjaga transmisi keilmuan dan moral komunitas.

Zamakhsyari Dhofier, misalnya, menggambarkan pesantren sebagai “ekologi tradisi” yang memelihara sanad keilmuan, etos ngaji, dan penghormatan pada kiai—sebuah tatanan yang menumbuhkan karakter sekaligus kompetensi. Kritik yang tidak paham ekologi ini mudah berubah menjadi stereotip kasar.

Baca Juga: Potensi Hilangnya Pertanggungjawaban Pidana atas Ambruknya Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo , OPINI: Ach. Fais

Dalam hubungan kiai dan santri, ilmu bukan semata hasil hafalan, melainkan buah dari proses panjang: mengaji, melayani, mengabdi, dan merenungi. Itulah sebabnya pesantren menjadi lembaga yang unik. Ia menumbuhkan karakter dan kepribadian sekaligus menjaga kontinuitas intelektual Islam Nusantara.

Tradisi mencium tangan kiai, misalnya, sering dianggap feodal oleh orang luar. Padahal, dalam etika santri, itu simbol kerendahan hati—tanda bahwa ilmu harus didekati dengan adab, bukan kesombongan. Ketika simbol-simbol semacam ini disalahpahami, yang muncul adalah cibiran, bukan pemahaman.

Namun, kebutuhan akan kritik tetap nyata. Modernisasi, digitalisasi, dan politik elektoral membawa tantangan baru: dari tata kelola lembaga, pembaruan kurikulum, sampai etik publik para tokoh muda pesantren.

Baca Juga: Misteri Gunung Raung: Pantangan Teriak dan Lempar Batu yang Picu Kabut Misterius

Salah satu titik rawan adalah kultus terhadap kiai muda—atau gus—yang kerap memperoleh penghormatan berlebihan sebelum matang secara intelektual dan spiritual. Dalam sebagian kasus, status keturunan menggantikan merit; pengakuan sosial datang lebih cepat daripada pendalaman ilmu.

Akibatnya, ada yang terlena oleh panggung popularitas dan sorotan media, sehingga lupa menempuh proses panjang riyadhah dan tahqiq—latihan jiwa dan pendalaman makna—yang menjadi inti pembentukan ulama.

Sebagian kiai muda belum sempat menempuh proses riyadhah (latihan spiritual) dan pendalaman ilmu yang memadai, namun sudah didorong ke ruang publik sebagai figur otoritatif.

Baca Juga: Lumut Kembang Angin, Tanaman Endemik Gunung Argopuro yang Mulai Diburu

Dalam kondisi seperti itu, penghormatan yang berlebihan bisa menjerumuskan: membuat mereka cepat puas dan kehilangan daya refleksi.

Martin van Bruinessen, menjelaskan bahwa legitimasi seorang kiai sejati tidak lahir dari garis darah, melainkan dari penguasaan ilmu dan integritas moral yang diuji waktu.

Pesantren yang sehat selalu menempatkan ilmu di atas status. Karena itu, kritik terhadap fenomena “kultus dini” ini sangat penting—bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mengingatkan pesantren agar tidak tergelincir menjadi feodalisme spiritual.

 Baca Juga: Pesantren sebagai Pilar Pendidikan Bangsa, OPINI: Agus Zainudin, Dosen UIJ Jember dan Mahasiswa Doktor UIN KHAS Jember

Di sinilah kita membedakan dua jenis kritik. Kritik mencerahkan lahir dari pengetahuan dan empati; ia menimbang konteks, menguji dalil, dan mengusulkan jalan perbaikan.

Kritik menghina lahir dari godaan rating: mengekstraksi yang paling sensasional, menertawakan yang tidak dipahami, dan meneguhkan prasangka. Yang pertama memperbaiki, yang kedua melukai.

Media punya kuasa besar dalam menentukan makna. Cara kamera memilih sudut, musik latar yang dipasang, dan narasi yang digelindingkan—semuanya membingkai cara publik membaca realitas.

Ketika pesantren ditampilkan sebagai tontonan eksotis, kita kehilangan ruang dialog. Pesantren diposisikan sebagai objek yang ditertawakan, bukan subjek yang diajak berbicara.

Padahal, banyak inisiatif progresif sedang tumbuh dari dalam: pembaruan kurikulum kitab kuning agar bersinggungan dengan isu-isu kontemporer, literasi digital santri, program lingkungan dan pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan tata kelola lembaga. Tetapi kisah-kisah ini kerap tenggelam karena tak cukup “ramai” di layar.

Tentu, pesantren juga mesti berkaca. Tradisi penghormatan yang menjadi keutamaan adab bisa berubah menjadi feodalisme simbolik jika tidak dipandu oleh standar kompetensi dan akuntabilitas.

Pengasuhan publik kiai—lebih-lebih kiai muda—memerlukan mentoring yang tegas: disiplin ilmiah, etika berkomunikasi, dan kepekaan sosial.

Di level kelembagaan, transparansi pengelolaan, kurikulum yang terukur, serta perlindungan terhadap santri harus menjadi komitmen eksplisit. Dengan begitu, penghormatan tidak melulu berbasis nama keluarga, melainkan ditopang oleh rekam jejak ilmu, karakter, dan kebermanfaatan.

Bagaimana seharusnya media mengkritik? Pertama, masuklah dengan riset. Baca literatur, temui pelaku, ikuti halaqah, dan dengarkan logika internal tradisi.

Baca Juga: Dana Transfer dari Pusat Dipotong, Ini Cara Bupati Jember Gus Fawait Menanggapinya, Yakin Banyak Kucuran Banpres ke Jember

Martin van Bruinessen, dalam studi-studinya, menunjukkan bahwa pesantren adalah ruang belajar yang dinamis, tempat kitab kuning berinteraksi dengan realitas sosial. Kedua, pilih diksi yang memanusiakan.

Kritik tajam tak harus sinis; ia bisa tegas sekaligus santun, ketat dalam argumen namun bersih dari cemooh. Ketiga, tawarkan jalan keluar. Sorot praktik baik, beri contoh model tata kelola yang efektif, dan ajak lembaga lain berjejaring. Kritik tanpa horizon perbaikan hanya melahirkan keputusasaan.

Sebaliknya, bagaimana pesantren menyambut kritik? Pertama, kuatkan budaya musyawarah yang memberi ruang bagi santri, ustadz/ah, dan wali santri untuk menyampaikan masukan tanpa takut dianggap kurang ajar.

Kedua, perkuat meritokrasi di lingkungan kiai muda: tugas-tugas publik sebaiknya diberikan berdasarkan kesiapan ilmu dan kedewasaan, bukan semata garis keturunan.

Ketiga, bangun relasi sehat dengan media: jadikan kunjungan media sebagai kesempatan edukasi publik, bukan panggung pencitraan, dan sediakan juru bicara yang terlatih.

Pada akhirnya, Kritik terhadap pesantren tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan dengan rasa hormat. Media, akademisi, dan masyarakat umum sebaiknya menjadi mitra refleksi bagi pesantren, bukan hakim moral yang menertawakan dari luar pagar.

Pesantren memang perlu berbenah: memperkuat tata kelola, menumbuhkan akuntabilitas, dan menyiapkan kiai muda yang matang secara spiritual dan intelektual.

Namun, untuk mendorong perubahan itu, kita membutuhkan kritik yang berbasis pengetahuan, bukan sensasi.

Dalam masyarakat yang makin kehilangan arah moral, pesantren tetap menjadi sumber kebijaksanaan.

Ia mengajarkan kesederhanaan, kesabaran, dan keikhlasan di tengah dunia yang gaduh. Maka, sebelum mengkritik pesantren, marilah belajar dari pesantren itu sendiri: bahwa kata-kata pun memiliki tanggung jawab adab.

 Penulis adalah Dosen Universitas Nurul Jadid Paiton, Probolinggo

Editor : Dwi Siswanto
#santri #pesantren #Nurul Jadid #kehidupan pesantren #paiton #Trans7 Pesantren