Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Refleksi Bulan Bahasa: Bahasa Indonesia dalam Sebuah Tantangan Globalisasi, Opini oleh Mustakip, Guru Bahasa SMAN 2 Tanggul

Sidkin • Rabu, 5 November 2025 | 03:00 WIB
Refleksi Bulan Bahasa: Bahasa Indonesia dalam Sebuah Tantangan Globalisasi, Opini oleh Mustakip, Guru Bahasa SMAN 2 Tanggul
Refleksi Bulan Bahasa: Bahasa Indonesia dalam Sebuah Tantangan Globalisasi, Opini oleh Mustakip, Guru Bahasa SMAN 2 Tanggul

“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan  putri Indonesia, mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia.” Demikianlah bunyi petikan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1945 yang menggema di seluruh nusantara.

Negara Indonesia adalah negara besar. Negara kepulauan terbesar di dunia. Pulau-pulau yang ada di Indonesia kurang lebih ada 13.677 pulau besar dan kecil yang membentang dari Sabang sampai Merauke.

Di samping itu, menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia juga tercatat ada 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Berdasarkan fakta seperti itu, tampaknya para pemuda sadar akan pentingnya satu Bahasa Nasional yang akan bisa menyatukan bangsa Indonesia yang sangat hiterogen.

Akhirnya, pada tanggal 28 Oktober 1945 seluruh pemuda Indonesia dari  berbagai pulau, suku yaitu yong Java, yomg Sunda, yong celebes, yong Ambon, dll berkumpul, bertekat bulat, dan menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.

Adapun Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional juga ditetapkan fungsinya yaitu: (1) sebagai lambang kebanggaan, (2) sebagai lambang identitas nasional, (3) sebagai alat persatuan, dan (4) sebagai alat komunikasi.

Atas dasar itulah, akhirnya seluruh bangsa Indonesia merasa bersatu dalam satu ikatan dan satu tujuan yaitu mencapai Indonesia Merdeka.

Di samping Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia juga ditetapkan sebagai Bahasa Negara yang sebagaimana tercantum dalam UUD 45 BAB XV pasal 36 yang berbunyi Bahasa Negara kita ialah Bahasa Indonesia.

Sebagai Bahasa Negara, Bahasa Indonesia mempunyai fungsi (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia Pendidikan, (3) alat pengubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Bahasa Indonesia tampaknya mempunyai peran yang sangat strategis dan sangat penting. Peran-peran itu diakui secara Defacto, maupun secara Deyure.

Peran itu diwujudkan untuk menanamkan, dan memupuk rasa cinta tanah air, solidaritas dan soliditas seluruh komponen  warga Indonesia agar tidak mudah terpecah belah dalam era globalisasi mengingat  Indonesia adalah sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Bahasa Indonesia adalah Bahasa Dinamis

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dinamis. Artinya Bahasa Indonesia akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi tidak jarang Bahasa Indonesia menyerap baik dari Bahasa Asing, maupun Bahasa Daerah.

Dalam berbagai teori dikatakan bahwa penyerapan itu bisa secara Adopsi, Adaptasi, Penerjemahan, dan Kreasi. Penyerapan secara adopsi berarti menyerap kosa kata dari Bahasa Asing, maupun dari Bahasa Daerah secara utuh.

Misalnya kata mall, supermarket; penyerapan secara adaptasi artinya menyerap dari Bahasa lain ke dalam Bahasa Indonesia melalui penyesuaian baik ejaannya, maupun pengucapannya, misalnya Communication menjadi komunikasi. Pluralization menjadi pluralisasi.

Penyerapan secara penerjemahan artinya menyerap dari bahasa lain, kemudian dicari padanannya di dalam Bahasa Indonesia yang mirip bentuknya, misalnya kata try out menjadi uji coba, overlapping menjadi tumpang tindih; dan menyerap secara kreasi artinya menyerap dari Bahasa lain tanpa melihat kesamaan bentuk, misalnya kata effective menjadi tepat guna.

Mengingat sifat Bahasa Indonesia yang dinamis, tidak menutup kemungkinan Bahasa Indonesia terus dan terus selalu menyerap kosa kata dari bahasa lain demi kebutuhan kepentingan dan kelancaran dalam berkomunikasi.

Apalagi semakin majunya teknologi khususnya dalam bidang informasi dan digital menuntut Bahasa Indonesia harus mampu benar-benar memenuhi fungsinya sebagai medium komunikasi.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan Bahasa Indonesia akan menyerap sebanyak mungkin kosa kata dari bahasa asing, mapun bahasa daerah. Nah, inilah yang harus menjadi bahan renungan bersama ketika seiring derasnya arus informasi dan teknologi dunia, posisi Bahasa Indonesia serba delematis.

Artinya, satu sisi Bahasa Indonesia harus tetap eksis  sebagai Bahasa yang mampu sebagai alat komunikasi, dan sisi lain Bahasa Indonesia bisa jadi kehilangan Jati Diri sebagaimana fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.

Dalam perolehan bahasa dikenal teori gelombang (Wave Theory). Dalam teori ini dijelaskan, bahwa perolehan suatu Bahasa itu ibarat orang melemparkan dua batu pada air. Masing-masing batu yang dilempar pada air tadi akan menghasilkan gelombang.

Gelombang satu dengan lainnya akan berbenturan. Tatkala gelombang yang satu lebih kuat, gelombang satunya akan terhempas oleh gelombang yang lebih kuat. Tak ubahnya Bahasa Indonesia, tatkala dominasi bahasa asing lebih kuat, bisa jadi Bahasa Indonesia terhempas.

Banyak kosa kata Bahasa Asing yang tampaknya merancukan baik struktur kalimat, maupun bentuk kata Bahasa Indonesia. Misalnya, Zaman now, No debat, Lowkey, On the way, Goals, Sabi, Slay, Fyi, Next level, Breaking News, Exclusive, Live, Sportlight, Trending, Update, Highlight, Reportase, dll.

Tampaknya kata-kata tersebut sering kali digunakan dalam komunikasi Bahasa Indonesia. Dan jika ini berlangsung terus menerus seiring perkembangan teknologi informasi dengan dalih kepentingan komunikasi, terus  bagaimana nasib Bahasa Indonesia ke depan?

Oleh karena itu, bisa jadi  semakin hari kosa kata asing yang digunakan semakin banyak, semakin rancu Bahasa Indonesia.

Rasa Bangga terhadap Bahasa Indonesia

Merosotnya rasa banngga menggunakan Bahasa Indonesia. Dulu Bahasa Indonesia memang mempunyai peran yang sangat penting. Barang siapa yang bisa berbahasa Indonesia, orang itu dianggap intelek.

Persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan pun salah satu syaratnya harus mampu berbahasa Indonesia. Hal ini berbanding terbalik dengan era sekarang. Banyak orang justru enggan menggunakan Bahasa Indonesia lantaran takut dicap kampungan, tidak keren, dan sebagainya.

Hal ini  tercermin dari penggunaan kata-kata yang sebenarnya sudah ada dalam Bahasa Indonesia, tetapi mereka tidak mau menggunakannya. Misalnya sudah ada kata Zaman sekarang, tapi pilih zaman now. Sudah ada kata masih di jalan, tapi pilih menggunakan kata On the way, sudah ada kata Ngomong-ngomong, tapi pilih menggunakan kata By the way.

Inilah salah satu indikator kurangnya rasa bangga menggunakan Bahasa Indonesia. Kalau ini terjadi  terus menerus terhadap Bahasa Indonesia, kerancuan Bahasa Indonesia ada di depan mata.*

 

Penulis adalah Guru Bahasa SMAN 2 Tanggul Jember

Editor : Sidkin
#bahasa asing #bahasa indonesia #refleksi #bulan bahasa #tantangan