“Pahlawanku Teladanku. Terus bergerak melanjutkan perjuangan” adalah tema besar peringatan Hari Pahlawan ke-80 tahun. Selalu diwarnai polemik Gelar Pahlawan untuk Presiden RI ke-2 “Soeharto”. Masih ada pihak-pihak yang menolaknya, seakan diwariskan setiap tahun jika nama “Soeharto” muncul dalam usulan gelar pahlawan.
Sebagai bangsa, seringkali kita melakoni karakter hypokrit. Berkuasa selama 32 tahun tentunya banyak hal yang dilakukan untuk bangsa ini. Suka atau tidak, bukti pembangunan telah kita nikmati.
Berbicara persepsi, politik selalu menyajikan dua panggung. Keputusan politik berupa pembangunan selama 32 tahun akan diapresiasi buruk bagi lawan politik yang tidak berkuasa.
Jadi dua persepsi itu adalah wajar. Sebagai bangsa, kita masih sering tenggelam dalam dendam yang tidak pernah berkesudahan sehingga seringkali membutakan sisi objektivitas. Hal ini seringkali menjadi pemberat kemajuan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang gugur atau meninggal dunia.
Itu demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia (Pasal 1 angka 4 UU 20/2009).
Sejarah telah mencatat bahwa sosok Soeharto memiliki peran militer dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 yang tentunya fenomena itu tidak lahir hanya dalam satu hari. Realitas itu haruslah kita akui sebuah nilai perjuangan.
Keberhasilan menguasai Yogyakarta merupakan upaya nyata mempertahankan kedaulatan. Hal itu bentuk kontribusi dalam menjaga dan memperkuat kedaulatan Republik Indonesia sejak masa revolusi kemerdekaan.
Soeharto memerintah selama 32 tahun terbukti mencapai: swasembada pangan, penurunan angka kemiskinan, dan stabilitas politik serta ekonomi. Kenyataan ini tidak boleh kita abaikan, karena masa Orde Baru sejatinya adalah jembatan menuju era sekarang.
Tanpa jembatan itu, belum tentu kita sampai pada masa kini dengan kondisi yang jauh lebih baik dari masa penjajahan dan awal kemerdekaan. Melalui program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) telah menuntun kebangkitan sosial, ekonomi, dan stabilitas politik bangsa Indonesia dari keterpurukan.
Pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas di era Soeharto. Keberhasilan Program Keluarga Berencana (KB) yang terkenal di dunia dan berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk merupakan realitas yang tidak bisa kita pungkiri.
Di masa itu, menciptakan stabilitas politik dan ekonomi yang baik merupakan keniscayaan. Soeharto sebagai Presiden, telah berhasil mewujudkannya. Saat itu kehadiran Soeharto sebagai sosok pemimpin yang tegas dan berwibawa menjadi kebutuhan.
Kenyataannya, banyak wong cilik yang merasa terayomi dan terus menuju standart hidup yang layak. Kita harus jujur mengakui, Repelita merupakan karya besar Soeharto untuk memandu perjalanan bangsa Indonesia menuju arah yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana cita-cita luhur konstitusi.
Mencermati rekam jejak Soeharto sejak masa revolusi merebut dan mempertahankan kemerdekaan hingga akhir pemerintahaannya, telah menunjukkan rangkaian fenomena yang memenuhi untuk sebuah Gelar Pahlawan Nasional.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mendasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Terdapat 13 syarat (Khusus dan Umum) untuk seseorang dapat memperoleh Gelar Pahlawan Nasional.
Soeharto adalah sosok yang memiliki integritas moral dan keteladanan. Telah berjasa terhadap bangsa dan negara serta berkelakuan baik untuk rakyat Indonesia. Kesetiaannya kepada bangsa dan negara telah teruji.
Dalam konteks Indonesia mendasarkan pada rechstaat, Soeharto tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Di puncak pengabdiannya saat kekuatan militer berada digenggaman kekuasaannya, Soeharto menunjukkan jiwa kenegarawanan dengan mengundurkan diri pada Mei 1998. Soeharto menunjukkan jiwa kesatria yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
Tidak mereduksi tuntutan massa demo dengan kekuatan militer. Tidak memaksakan dirinya untuk bertahan meskipun bisa dilakukan. Namun semua rekam jejak seseorang tergantung dari siapa yang mengapresiasinya. Tidak ada satupun pemimpin yang sempurna namun dapat dipastikan bahwa mereka telah meninggalkan jasa dan karya yang besar dalam memimpin negaranya.
Akhirnya, kita harus legawa untuk menyatakan bahwa Soeharto telah layak memperoleh Gelar Pahlawan Nasional. Rekam jejaknya justru melampui 13 hal yang disyaratkan undang-undang.
Soeharto tidak pernah meminta untuk diakui. Pemimpin itu adalah orang terbaik di masanya yang tidak etis untuk dibandingkan. Jika kita menyadari sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan maka kehadiran pemimpin disetiap masanya adalah takdir terbaik Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa untuk bangsa Indonesia.
Marilah kita menilai jasa baik Soeharto di masa revolusi dan selama 32 tahun pengabdiannya sebagai Presiden. Saudaraku, bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai jasa para pahlawannya. Selamat memahami makna kepahlawanan.
*) Penulis adalah Akademisi ITB Widya Gama Lumajang, Pengajar MK. Kewarganegaraan, Sekretaris DHC BPK’45 Lumajang.
Editor : Sidkin