SALAH satu isu penting yang diangkat oleh Radar Jember adalah soal tata kelola pemerintahan di Jember. Sebagai contoh, liputan menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian pada pemerintahan kabupaten: penguatan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan program hibah/bansos agar tidak disalahgunakan sebagai alat politik.
Dalam hal ini, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menempatkan Jember pada kategori rentan dengan skor 67,27. Temuan ini menunjukkan bahwa aspek pemerintahan tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Jember dalam upaya menuju perubahan sosial-politik yang sehat.
Di ranah partai politik dan partisipasi masyarakat, beberapa partai mulai melakukan penyesuaian. Hal ini menjadi indikasi bahwa partai politik di Jember mulai menyadari perlunya mendekat ke masyarakat, bukan hanya menyusun kebijakan dari ruang tertutup elite.
Dari sisi kebijakan publik, liputan Radar Jember menunjukkan kritik dari akademisi terhadap arah kebijakan publik di Jember. Misalnya, draf Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029 di Jember dikritik karena dianggap “tidak menyentuh akar masalah pembangunan”.
Kritik ini penting karena menyentuh aspek sosial-politik yaitu bagaimana kebijakan pemerintahan merespons aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara mendasar, bukan sebatas seremoni atau “program bagi-bagi”.
Menjadi “emas” dalam konteks Jember bukan hanya soal indeks ekonomi atau infrastruktur, tapi juga mencakup: pemerintahan yang bersih dan akuntabel, masyarakat yang partisipatif, politik lokal yang inklusif, dan kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan rakyat. Secara konkret, berikut beberapa pilar sosial-politik yang perlu diperkuat:
Pilar pertama bagi Jember Emas adalah pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan bebas dari penyalahgunaan jabatan hingga program untuk kepentingan politik semata. Seperti yang dikemukakan oleh KPK terkait Jember, “jangan sampai bansos justru dimanfaatkan sebagai alat untuk meraih dukungan politik”.
Pilar kedua adalah masyarakat yang aktif bukan hanya sebagai penerima kebijakan, namun sebagai pemegang peran dalam proses sosial-politik. Pilar ketiga: kebijakan publik yang benar-benar menyentuh akar sosial, yakni masyarakat miskin, tertinggal, desa, perempuan, pemuda. Sehingga bukan sekadar program yang “terlihat bagus” namun tidak berdampak nyata.
Kritik terhadap RPJMD Jember menunjukkan bahwa masih banyak program yang “amalan” tanpa strategi pemberdayaan. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Jember perlu merumuskan kebijakan berbasis data dan analisis kebutuhan masyarakat, memprioritaskan pemberdayaan, sistem monitoring dan evaluasi yang baik, dan kesinambungan program.
Pertanyaanya kemudian perlukah partai politik yang responsif dan inklusif sebagai pilar keempat? Jika perlu berarti partai politik lokal harus menjadi saluran aspirasi rakyat, bukan sekadar mesin elektoral.
Momentum konsolidasi partai (musda, konfercab) bisa menjadi saat untuk menerapkan prinsip inklusivitas dan melibatkan petani, pekerja informal, pemuda, akademisi dalam proses politik.
Ini penting agar demokrasi lokal di Jember lebih bermakna dan menghasilkan kepemimpinan yang representatif dan akuntabel. Sementara, pada tahun-tahun politik (pemilu, pilkada) sering kali menjadi momen rentan: potensi politik uang, konflik, dukung-mendukung semata.
Namun, liputan di Radar Jember menunjukkan bahwa tahun politik bisa dimanfaatkan untuk mendorong agenda pembangunan: “Manfaatkan tahun politik 2025 untuk maju bersama, kejar prestasinya, dongkrak ekonomi warga”.
Jadi, Jember Emas berarti menjadikan periode politik sebagai peluang: partisipasi masyarakat meningkat, politik diuji oleh isu pembangunan, dan janji politik harus dipertanggungjawabkan ke publik. Memang, jalan menuju Jember Emas tidak mudah.
Beberapa tantangan sosial-politik yang perlu diantisipasi. Di antaranya adalah penyalahgunaan program publik untuk kepentingan politik. Misalnya, isu bansos dan hibah yang rawan disalahgunakan sebagai alat politik.
Berarti, dengan demikian ada kesenjangan partisipasi masyarakat. Meskipun partai mulai melibatkan masyarakat, akses dan kapasitas masyarakat (termasuk di desa) untuk terlibat secara efektif masih terbatas.
Oleh karena itu, agaknya dijauhkan kebijakan yang kurang menyentuh akar sosial: Kritik terhadap RPJMD menyoroti bahwa banyak program belum terhubung dengan indikator kinerja utama yang bermakna.
Bisa mengakibatkan alokasi sumber daya yang kurang tepat atau dominasi aktor politik tertentu tanpa kontrol publik. Selain itu, kurangnya pengawasan dan transparansi publik.
Misalnya, skor SPI yang menunjukkan kerentanan Jember dalam integritas pemerintahan. Berarti pemerintahan kabupaten saat ini perlu meninjau ulang persoalan ini dikarenakan kontrol yang baik. Sebab, kontrol adalah mata pisau yang menghilangkan efek-efek yang tidak diinginkan.
Dengan begitu, jangan hanya perlu adanya pemanfaatan media digital. Meskipun pelayanan Pemkab menyertakan pesan langsung dan interaktif melalui pengaduan masyarakat dengan Whats App.
Perlu ditindaklanjuti lebih jauh agar kinerja Pemerintah Kabupaten berlangsung baik. Adakalanya peninjauan langsung ke lapangan dengan gaya koboi menggebrak-gebrak meja jika ada kesalahan dan manipulasi bisa dilakukan. Sebagai bentuk shock therapy bahwa Pemerintahan Kabupaten memang peduli, melayani dan melindungi aspirasi masyarakat.
Pemerintah daerah (Pemkab Jember) harus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, audit sosial program, laporan ke masyarakat yang mudah diakses, serta mekanisme partisipatif dalam penganggaran dan evaluasi. Misalnya, publik harus dapat melihat bagaimana anggaran bansos digunakan, dan mempunyai saluran pengaduan yang efektif.
Pada gilirannya peningkatan kapasitas masyarakat berpartisipasi bisa berjalan maksimal. Pemerintah dan partai politik harus mengadakan pelatihan literasi politik dan publik, khususnya di desa dan komunitas marginal.
Masyarakat perlu tahu hak-dan-kewajiban mereka dalam proses politik, bagaimana memantau kebijakan, dan bagaimana memengaruhi keputusan publik. Desa menjadi salah satu unit strategis. Memperkuat kelembagaan desa, forum warga, dan kanal aspirasi warga.
Berarti perlu merancang kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat dan data. Sebelum membuat program baru, Pemkab harus melakukan kajian partisipatif (bottom-up) untuk memahami kebutuhan warga.
Kebijakan harus memiliki indikator kinerja utama (IKU) yang jelas, monitoring dan evaluasi yang rutin, dan sistem feedback dari masyarakat. Kritik terhadap RPJMD menunjukkan bahwa tanpa sistem monitoring dan integrasi kebijakan, program mungkin berjalan tanpa hasil bermakna.
Untuk itu, partai politik di Jember harus membuka ruang bagi masyarakat akar rumput, petani, pekerja informal, pemuda, dan perempuan untuk turut menyusun kebijakan partai. Ini bukan hanya soal gagasan, tetapi soal struktur internal partai: bagaimana keanggotaan dijalin, bagaimana proses pengambilan keputusan dilakukan, bagaimana partai menanggapi aspirasi lokal.
“Menyongsong Jember Emas” dalam sumbu sosial-politik bukanlah impian belaka, tetapi visi yang bisa dioperasionalkan. Dari liputan-liputan aktual dan valid di Radar Jember, kita melihat bahwa Jember menghadapi tantangan nyata tata kelola yang belum maksimal, partisipasi yang masih terbatas, kondisi kebijakan yang belum sepenuhnya berbasis kebutuhan masyarakat.
Namun, kita juga melihat sinyal-positif: partai politik mulai mendekat ke akar rakyat, masyarakat harus dilibatkan lebih aktif, dan pemerintahan mulai mendapat atensi penguatan integritas.
Kunci keberhasilan terletak pada konsistensi: pemerintahan yang benar-benar akuntabel, partisipasi publik yang nyata dan terfasilitasi, kebijakan yang menyentuh akar, dan politik lokal yang inklusif.
Jika semua elemen, mulai pemerintah, partai politik, masyarakat, media bergerak bersama dengan visi yang jelas, maka Jember tidak hanya menjadi “emas” dalam arti produktivitas ekonomi atau infrastruktur, tetapi dalam arti emas demokrasi, emas keadilan sosial, emas partisipasi masyarakat, dan emas pemerintahan yang bersih.
*) Penulis adalah alumnus SMAN 2 Jember dan FISIP Unej.
Editor : Sidkin