Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Quo Vadis Pasca-Akreditasi Unggul?, Opini oleh Suryadi

Sidkin • Kamis, 20 November 2025 | 16:00 WIB

 

“Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga membekali anak dengan kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan dan berani bersuara jika menjadi korban.” Dr SURYADI, Dosen BKI UIN KHAS Jember
“Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga membekali anak dengan kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan dan berani bersuara jika menjadi korban.” Dr SURYADI, Dosen BKI UIN KHAS Jember

AKREDITASI unggul merupakan puncak pencapaian mutu yang menandai keberhasilan institusi pendidikan tinggi dalam memenuhi standar nasional dan internasional. Namun, capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan titik awal menuju fase baru pengelolaan mutu berkelanjutan.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, quo vadis—ke mana arah langkah perguruan tinggi setelah predikat unggul diraih?

Banyak institusi berhenti pada euforia capaian tanpa menyiapkan langkah konsolidasi mutu berikutnya. Padahal, akreditasi unggul sejatinya menuntut tanggung jawab moral dan strategis untuk menjaga keberlanjutan kualitas.

Predikat unggul menjadi pintu masuk untuk menata reputasi akademik di tingkat nasional dan internasional. Namun, reputasi tidak bisa dijaga hanya dengan dokumen dan penilaian formal. Ia harus dibangun melalui komitmen terhadap inovasi, riset unggul, dan dampak sosial nyata dari tri dharma perguruan tinggi.

Di era disrupsi, ukuran keunggulan tidak lagi sekadar pada standar BAN-PT, melainkan juga pada kemampuan adaptif terhadap perubahan global. Perguruan tinggi unggul dituntut mampu menembus batas-batas administratif menuju transformasi akademik yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, indikator keberhasilan bukan hanya pada skor akreditasi, tetapi juga pada seberapa besar manfaat institusi dirasakan masyarakat. Reputasi akademik juga ditentukan oleh kontribusi alumni di dunia kerja dan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan jejaring alumni menjadi strategi penting pasca-akreditasi.

Langkah berikutnya setelah akreditasi unggul adalah memperkuat tata kelola berbasis kinerja. Sistem akuntabilitas perlu diperkuat melalui indikator capaian yang terukur dan berbasis data.

Pengambilan keputusan harus didukung oleh sistem informasi yang terintegrasi dan transparan. Perguruan tinggi perlu menegakkan prinsip evidence-based management dalam setiap lini kebijakan.

Hal ini memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat dievaluasi dan dikembangkan secara berkelanjutan. Tata kelola yang baik juga mencakup penguatan integritas dan profesionalisme aparatur akademik maupun non-akademik.

Akreditasi unggul seharusnya memicu terciptanya budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Dengan tata kelola yang solid, reputasi mutu akan semakin kuat di mata stakeholder.

Perguruan tinggi perlu membangun dashboard kinerja mutu yang memudahkan pemantauan indikator setiap unit. Transparansi kinerja akan menumbuhkan rasa memiliki di kalangan civitas academica. Dengan demikian, pasca-akreditasi, fokus utama adalah menjaga konsistensi sistem agar mutu tidak hanya dinilai, tetapi juga dirasakan.

Salah satu arah penting setelah akreditasi unggul adalah penguatan riset dan publikasi internasional. Reputasi perguruan tinggi sangat bergantung pada kontribusi ilmiahnya dalam memperkaya khasanah pengetahuan global.

Oleh karena itu, strategi internasionalisasi riset menjadi keharusan yang tak bisa dihindari. Kerja sama penelitian lintas negara perlu diperluas untuk memperkuat jejaring akademik dan meningkatkan visibilitas global.

Selain itu, kapasitas dosen dan mahasiswa dalam publikasi internasional perlu ditingkatkan melalui pelatihan berkelanjutan. Program research grant dan insentif publikasi menjadi bagian penting dari strategi ini.

Perguruan tinggi unggul harus menjadi pusat inovasi yang menghasilkan solusi bagi persoalan masyarakat dan umat. Riset yang dilakukan harus relevan dengan isu keberlanjutan, teknologi, dan keadilan sosial.

Dengan demikian, keunggulan akademik tidak berhenti pada output, tetapi meluas menjadi outcome yang berdampak. Riset yang kuat akan memperkuat posisi institusi di kancah global. Pada akhirnya, mutu akademik akan diukur dari kontribusinya terhadap kemanusiaan dan kemajuan peradaban.

Budaya mutu yang telah terbangun selama proses akreditasi harus dijaga agar tidak luntur setelah predikat unggul diperoleh. Penguatan budaya mutu dimulai dari kesadaran individu terhadap pentingnya kualitas dalam setiap pekerjaan.

Setiap dosen, tendik, dan mahasiswa harus menjadi bagian dari sistem yang hidup, bukan sekadar pelaksana kebijakan. Perguruan tinggi perlu mengembangkan quality culture framework yang mendorong inovasi, refleksi, dan perbaikan terus-menerus.

Sistem reward and recognition bisa menjadi pemacu untuk menjaga motivasi civitas academica. Selain itu, lembaga perlu melakukan audit mutu internal secara periodik dengan pendekatan pembinaan, bukan semata evaluasi.

Dengan begitu, mutu menjadi bagian dari habitus akademik yang alami, bukan sekadar kewajiban administratif. Budaya mutu yang kuat akan menciptakan ketahanan organisasi terhadap perubahan eksternal.

Ia juga akan memperkuat citra lembaga sebagai institusi yang adaptif dan progresif. Akreditasi unggul hanyalah cermin; budaya mutu adalah roh yang menghidupinya. Tanpa roh itu, keunggulan akan menjadi rapuh dan mudah pudar.

Setelah unggul, perguruan tinggi perlu memperluas jejaring kemitraan nasional dan internasional. Ini sesuai dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Kolaborasi strategis dengan universitas lain, industri, dan lembaga pemerintah akan membuka peluang pengembangan baru.

Melalui kemitraan, perguruan tinggi dapat memperkuat program pertukaran mahasiswa dan dosen. Kerja sama industri juga membuka jalan bagi link and match antara dunia akademik dan dunia kerja. Dalam konteks globalisasi, kemitraan internasional menjadi sarana penting untuk meningkatkan reputasi institusi.

Pertukaran riset dan publikasi bersama akan mempercepat visibilitas lembaga di tingkat dunia. Program joint degree atau dual degree dapat menjadi langkah strategis menuju internasionalisasi kurikulum.

Dengan membangun jejaring yang kuat, perguruan tinggi tidak hanya unggul di atas kertas, tetapi juga di arena global. Kemitraan yang produktif akan menciptakan keberlanjutan inovasi dan memperluas manfaat akademik bagi umat dan bangsa.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama pasca-akreditasi unggul. Dosen sebagai ujung tombak akademik harus terus dikembangkan melalui program pelatihan, studi lanjut, dan sertifikasi profesional.

Perguruan tinggi perlu menumbuhkan budaya belajar sepanjang hayat di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan. Program pengembangan kapasitas harus berbasis pada kebutuhan institusi dan visi jangka panjang universitas.

Selain aspek akademik, penguatan soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, dan etika profesional juga penting. SDM yang unggul akan memastikan keberlanjutan mutu dalam jangka panjang.

Manajemen talenta perlu dibangun untuk memetakan potensi dan menempatkan SDM sesuai kompetensinya. Penghargaan terhadap kinerja yang baik menjadi insentif bagi peningkatan mutu individu.

Dalam jangka panjang, SDM unggul akan menjadi modal sosial yang memperkuat daya saing institusi. Dengan demikian, setelah unggul, fokus utama bukan lagi hanya sistem, tetapi manusia di dalamnya.

Pasca-unggul, perguruan tinggi juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan dan kebahagiaan civitas academica. Budaya mutu yang sehat tidak mungkin tumbuh di lingkungan kerja yang stagnan dan penuh tekanan.

Oleh karena itu, keseimbangan antara target kinerja dan kenyamanan kerja perlu dijaga. Lembaga harus menciptakan iklim kerja yang inklusif, partisipatif, dan menghargai keberagaman. Program kesejahteraan seperti beasiswa, penghargaan prestasi, dan dukungan kesehatan mental perlu diperluas.

Dengan lingkungan kerja yang sehat, kreativitas dan loyalitas civitas academica akan meningkat. Kesejahteraan bukan sekadar faktor eksternal, tetapi bagian dari sistem mutu yang berkelanjutan.

Perguruan tinggi unggul adalah tempat di mana setiap individu merasa dihargai dan berkontribusi. Dengan demikian, pasca-akreditasi, penguatan dimensi humanistik dalam tata kelola menjadi sangat penting. Karena pada akhirnya, kualitas lembaga adalah cerminan kualitas manusianya.

Setelah akreditasi unggul, perguruan tinggi juga perlu menata sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Setiap program dan kebijakan harus memiliki siklus umpan balik yang jelas dalam kerangka PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Dengan sistem ini, mutu akan menjadi proses dinamis yang selalu diperbaharui. Evaluasi tidak hanya menilai capaian, tetapi juga mengidentifikasi peluang perbaikan. Pengendalian mutu harus berbasis bukti dan dilaksanakan secara sistematis di semua level.

Setiap unit kerja perlu memiliki mekanisme pelaporan yang akuntabel dan terdokumentasi. Melalui Monev yang konsisten, perguruan tinggi dapat menjaga ritme mutu agar tidak stagnan.

Umpan balik dari mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan juga perlu diolah secara produktif. Dengan demikian, sistem mutu menjadi instrumen pembelajaran organisasi. Dalam konteks ini, akreditasi unggul bukan hasil akhir, melainkan proses belajar institusi yang terus berkembang.

 

*) Penulis adalah Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN Kai Haji Achmad Siddiq Jember.

Editor : Sidkin
#quo vadis #opini #akreditasi unggul #perguruan tinggi #UIN KHAS Jember #Euforia #alumni