DINAMIKA internal yang sedang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama belakangan ini memunculkan reaksi beragam dari publik. Tidak sedikit yang memandang polemik antara jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah sebagai konflik yang mengarah pada perpecahan.
Cara pandang seperti ini wajar jika melihat isu hanya dari permukaan. Namun ketika ditempatkan dalam bingkai sejarah dan karakter kelembagaan NU, dinamika tersebut justru merupakan bukti kedewasaan jam’iyah, bukan pertanda retaknya persaudaraan.
NU adalah organisasi yang sejak awal berdiri menempatkan musyawarah, adab keilmuan, dan mekanisme organisasi sebagai instrumen utama dalam menyelesaikan persoalan. Perbedaan pendapat bukan sekadar hal biasa, tetapi bagian dari dialektika intelektual yang telah mengiringi perjalanan NU sejak era para pendiri.
Persoalan yang muncul kini menunjukkan bahwa NU tetap konsisten menjadi organisasi besar yang bekerja dengan pola modern. Ketika terjadi perbedaan pandangan atau keputusan di tingkat pimpinan, penyelesaiannya ditempuh tidak melalui retorika konfrontatif. Melainkan melalui jalur konstitusional yang tersedia, baik berupa forum resmi organisasi, mekanisme tabayun, maupun proses internal yang menempatkan ulama sebagai penentu arah.
Dalam konteks ini, dinamika bukanlah masalah, melainkan cara penyelesaianlah yang menentukan kualitas organisasi. Selama proses berjalan dengan tertib, menghormati prosedur, dan tidak menafikan adab jemaah, NU sedang memperlihatkan kematangannya sebagai jam’iyah yang mampu mengelola pengambilan keputusan secara beradab.
Di banyak organisasi lain, tensi seperti ini sering berakhir dengan pecah kongsi, pembentukan kelompok baru, atau polarisasi berkepanjangan. Namun NU selalu menegaskan jati dirinya sebagai organisasi yang mampu menempatkan masalah pada rumahnya sendiri, tanpa mencemarkan marwah lembaga maupun memecah hubungan jemaah.
Munculnya dinamika ini juga memberikan pelajaran penting bagi masyarakat dan organisasi Islam lain bahwa tidak ada lembaga besar yang steril dari perbedaan pendapat, tetapi yang membedakan adalah cara mengelolanya.
NU saat ini menunjukkan bahwa problem internal tidak harus diselesaikan dengan emosional, tidak pula dengan opini serampangan yang saling merendahkan, tetapi dengan proses terukur dan berlandaskan ilmu.
Dalam perspektif manajemen modern, NU sedang menunjukkan elemen penting good governance berupa rule based decision making, yaitu keputusan dilahirkan melalui mekanisme formal yang legitimate, bukan oleh tekanan opini luar. Sementara dari perspektif maqasid al-syari‘ah, proses ini merupakan bentuk hifz al-jama‘ah—menjaga keutuhan umat sebagai salah satu nilai fundamental maqasid sosial.
Meski begitu, dinamika ini juga menyimpan risiko jika dipelintir menjadi alat permusuhan. Jika isu internal justru ditarik ke tingkat akar rumput untuk memecah warga NU ke dalam kutub-kutub permusuhan, atau jika media sosial dijadikan arena perang narasi yang menjatuhkan wibawa para kiai, maka hal itu justru menunjukkan kemunduran.
NU selama ini menjadi teladan karena problem besar pun selalu dapat diselesaikan dengan tenang, teduh, dan bermartabat. Apabila dinamika kali ini dimanfaatkan untuk memecah jemaah atau membuat masyarakat bingung, maka organisasi kehilangan kesempatan untuk menjadi rujukan penyelesaian masalah secara kelembagaan yang sistematis.
Baca Juga: Menakar Ijtihad Pertambangan PBNU Opini: Ainur Rizqi Mubarrok
Apalagi NU bukan sekadar organisasi besar, tetapi lembaga yang mewarisi nilai adab, tawadu, dan kematangan intelektual pesantren. Karena itu, tantangannya bukanlah ada atau tidaknya masalah, tetapi apakah NU tetap mampu menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri: caranya para ulama, caranya para muassis, caranya para kiai yang mendahulukan maslahat ketimbang kepentingan pribadi.
Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa NU selalu menemukan jalan terbaik ketika memadukan tata kelola modern dengan kearifan keulamaan. Pada berbagai momentum penting seperti 1984, 1999, dan fase-fase kritis berikutnya, NU berhasil menunjukkan bahwa organisasi Islam dapat menyelesaikan masalah secara elegan melalui musyawarah dan mekanisme lembaga, bukan melalui konfrontasi.
Setiap kali NU mengambil keputusan dengan tertib, menjunjung marwah ulama, dan menempatkan organisasi di atas perseorangan, saat itulah NU menang sebagai jemaah dan sebagai peradaban.
Dengan demikian, dinamika yang terjadi hari ini bukanlah pertanda retak, melainkan cermin bahwa organisasi terbesar di negeri ini tetap berjalan dengan proses yang sah, beradab, dan konstruktif. NU bukan hanya besar dalam jumlah jemaah, tetapi juga besar dalam kedewasaan menyelesaikan masalah.
Jika proses ini terus berlangsung dengan kualitas yang sama, NU akan tetap menjadi rujukan nasional bahwa perbedaan bukan lahir untuk memecah, tetapi untuk menegaskan kematangan organisasi dalam menghadapi ujian sejarah dan sosial dengan kepala tegak, hati jernih, dan cita-cita menjaga kemaslahatan umat.
Pada akhirnya, dinamika kepemimpinan yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama harus dibaca sebagai proses pematangan kelembagaan yang semakin berorientasi pada good governance organisasi Islam modern.
NU telah menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah ancaman, tetapi energi perubahan yang dikelola dengan mekanisme syar‘i, konstitusional, dan berkeadaban. Dalam konteks ini, NU bisa menjadi model organisasi Islam yang tidak berhenti pada tataran responsif, tetapi juga proaktif dalam membangun budaya musyawarah, transparansi, dan tata kelola yang solutif.
Jika dinamika seperti ini terus dirawat, NU bukan hanya menjadi rujukan ideologis dan keagamaan, tetapi juga teladan inovasi kelembagaan bagi dunia Islam dan organisasi kemasyarakatan lainnya, baik di Indonesia maupun dunia.
*) Penulis adalah Pengurus RMI NU Jawa Timur & Dosen Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) At Taqwa Bondowoso.
Editor : Sidkin