KONFLIK yang tengah menyelimuti internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepertinya mulai mencapai titik nadir yang cukup mengkhawatirkan. Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini tak henti-hentinya menuai sorotan. Mulai isu kedekatan elite pengurusnya yang terafiliasi dengan Zionis, hingga isu yang seharusnya sangat asing bagi khittah perjuangan NU yakni konsesi tambang, menjadi dinamika yang mungkin belum pernah ada sejak jam'iyyah ini didirikan.
Sebelum lebih jauh, barangkali ada yang mencap opini ini dengan menganggap: ah, tau apa tentang NU, anak kemarin sore sudah sok-sokan mengkritik NU! Tapi satu hal perlu digarisbawahi, NU sebagai jam'iyyah yang didirikan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari, atas inisiatif dari KH. Wahab Chasbullah, dan direstui Syaikhona Cholil Bangkalan, melalui perantara KH. As'ad Syamsul Arifin. Kemasyhuran dan kiprah ulama-ulama ini untuk umat dan bangsa, sudah tak perlu diragukan. Menegaskan tujuan mulia didirikannya NU sebagai organisasi untuk kepentingan umat. Bukan sebagai akses elite tertentu untuk mendekat ke istana. Apalagi mendapat konsesi tambang atau IUP (izin usaha pertambangan).
Lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang pemberian IUP untuk organisasi keagaaman, yang diteken Presiden Joko Widodo saat itu, menjadi akumulasi dari rentetan konflik di tubuh PBNU. Sejatinya, tidak ada alasan yang membenarkan untuk NU menerimanya. Kalau dikata, demi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat, itu tak ubahnya hanya ilusi yang mengawali rentetan petaka yang pasti datang tak berkesudahan. Namun segelintir elite melihatnya berbeda. Tawaran IUP dinilai sebagai barang bagus dan sebagai bentuk apresiasi negara. Persetan dengan kerusakan lingkungan dan penolakan di sana-sini. Kalau ada yang antitambang dan terlalu cinta alam, pengurus PBNU bernama Ulil Abshar Abdalla, siap memukul mundur mereka dengan menstigma "Wahabi Lingkungan".
Seperti halnya bom waktu, dari IUP yang mulanya menjanjikan profit komersial, kini menjelma menjadi buah simalakama. PBNU hari ini masih menerima konsesi tersebut dengan alasan demi kemandirian ekonomi umat di tengah gelombang penolakan keras yang datang dari berbagai tokoh dan kalangan yang semuanya belum surut. Mulai dari tokoh sepuh, kiai perdesaan, sampai pengurus NU di level ranting, serta aktivis pro lingkungan dari banom maupun lembaga naungan NU sendiri.
Penolakan itu tentu bukan alasan. Isu tambang adalah soal etika yang paling fundamental. Selama ini, banyak kiai di daerah berdiri tegak bersama rakyat dan aktivis pro lingkungan menentang eksploitasi alam yang merusak lingkungan, mengancam sumber air, dan menggusur komunitas adat. Nah, ketika PBNU menerima IUP, organisasi ini secara langsung mempertanyakan konsistensi etikanya sendiri dan mencederai perjuangan kiai-kiai akar rumput. Muara konflik ini bukan semata urusan uang, tapi lebih kepada soal pergeseran nilai, dari penjaga lingkungan menjadi pelaku industri ekstraktif yang problematik. Marwah NU sebagai penjaga tradisi dan keadilan sosial dipertaruhkan di sini. Wajar saja, tidak sedikit warga nahdliyin sejak awal memprotes sikap PBNU yang menerima konsesi IUP ini.
Isu tambang dan kritik serampangan Ulil bukan satu-satunya bara api. Konflik ini semakin diperparah dengan isu sensitif lain yang menyangkut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang terindikasi terafiliasi dengan Zionis Israel. Melalui pertemuan-pertemuan yang pernah dilakukannya, ia dianggap mencederai komitmen NU dan Indonesia yang selama ini berdiri tegak membela Palestina. Sementara bagi jutaan nahdliyin, isu Palestina adalah isu kemanusiaan. Kedekatan yang terkesan mengabaikan garis politik luar negeri Indonesia dan semangat perjuangan rakyat Palestina ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan akar rumput, bahkan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap prinsip dasar NU.
Selain itu, konflik struktural internal terlihat jelas dalam mandegnya reformasi Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU di berbagai kabupaten/kota. Sejumlah PCNU melaporkan bahwa hasil Konfercab yang seharusnya mengesahkan kepengurusan baru terhambat atau bahkan belum disetujui oleh PBNU. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi dari pusat yang sengaja menahan proses demokratisasi di tingkat cabang, demi mengamankan basis politik dan mempertahankan pengaruh. Mandeknya Konfercab menunjukkan adanya sentralisasi kekuasaan yang berlebihan, yang mengkhianati semangat kaderisasi di tubuh organisasi NU itu sendiri.
Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, muncul kabar dugaan masalah pembukuan keuangan di PBNU. Adanya informasi publik mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga mencapai Rp 100 miliar merupakan alarm bahaya yang harus direspons serius. Meski baru berupa dugaan, isu ini menuntut transparansi total dari pengurus PBNU. Jutaan warga nahdliyin tentu tidak menginginkan organisasi sebesar dan semulia NU ternoda oleh isu finansial yang bukan saja berpotensi mencoreng jam'iyyah, namun juga mengkhianati semangat para masyayikh NU. Transparansi keuangan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan umat dan menjaga integritas organisasi. PBNU perlu segera melakukan audit independen dan terbuka, demi mencegah isu yang semakin membesar dan rawan gorengan.
Rentetan konflik yang melibatkan konsesi IUP, stigma bahlul Wahabi Lingkungan, isu Zionis, masalah Konfercab, dan hingga dugaan TPPU, ini mencapai puncaknya dengan keputusan dramatis Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar, yang mengumumkan pemberhentian Yahya Cholil Staquf, dari kursi Ketum PBNU, belum lama ini. KH Miftahul Akhyar juga menegaskan akan segera menggelar Muktamar dan membentuk tim pencari fakta, dalam waktu dekat.
Keputusan Rais Aam, yang secara struktural merupakan pimpinan tertinggi dan penjaga marwah organisasi, kian menegaskan konflik ini sudah tidak lagi bisa diselesaikan secara internal biasa. Pemecatan ini sekaligus mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta etika organisasi yang telah disepakati. Meski begitu, Gus Yahya seperti enggan mengalah atas pemakzulan kepadanya. Tak berselang lama, ia mengumumkan pencopotan Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, dari posisinya sebagai Sekjen PBNU.
Aksi copot-mencopot posisi di tubuh PBNU ini mungkin kali pertama terjadi dalam sejarah sejak NU didirikan, tahun 1926, oleh KH. Hasyim Asy'ari, yang sangat menghormati gurunya, Syaikhona Cholil Bangkalan. Kendati begitu, Kiai Cholil tak segan berguru ilmu hadis kepada sang murid pemegang Sanad Hadits Shohih Bukhori ke-24 ini. Sayangnya, keteduhan sikap dan adab yang ditunjukkan Kiai Cholil Bangkalan dan Kiai Hasyim Asy'ari ini sepertinya tidak terlihat di Jl. Kramat Raya 164 Jakarta (Kantor PBNU).
Kini, sejarah akan mencatat bagaimana hari ini posisi PBNU yang sedang berada di persimpangan jalan. NU harus tetap tinggi dan mulia. Seabrek masalah organisasi yang ditimbulkan tak ubahnya konsekuensi dari ambisi dan salah urus. Jauh beberapa tahun lalu, banyak ulama NU dawuh: rusaknya NU bisa diakibatkan dari pengurusnya sendiri. Mayoritas nahdliyin percaya; siapa yang zalim ke NU, dia akan hancur. Ini bukan suatu ancaman, meminjam istilah Orang Jawa; Kuwalat. Maka, NU harus segera kembali pada khittah perjuangan kerakyatan dan lingkungan, badai konflik harus segera berlalu. Dan jutaan nahdliyin menanti PBNU yang kembali fokus pada perjuangan Kiai. Bukan ambisi batu bara yang mengundang petaka.
*) Penulis adalah Jurnalis Jawa Pos Radar Jember, Anggota Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama Jember.
Editor : Sidkin