KEMAJUAN teknologi digital yang semakin pesat menjadikan warga Indonesia beradaptasi dalam menjaga nasionalisme. Lanskap media sosial yang semula hanya muncul postingan foto pemilik akun, kini sudah berubah. Warga Indonesia jadi semakin mudah mengakses berbagai konten lintas negara.
Konten yang diterima tentu beragam, sehingga berefek pada pola pikir dan sikap dalam bernegara. Sebab sebagaimana data Digital News Report 2025 yang dirilis Reuters Institute for the Study of Journalism, sebanyak 79 persen warga Indonesia mendapat informasi dari media sosial.
Pengaruh media sosial menyebabkan konten dari negara lain masuk ke ranah privat warga Indonesia. Identitas nasionalisme yang identik dengan bahasa, budaya, dan lambang negara jadi tercampur dengan konten tersebut.
Namun, alih-alih menghakimi negara lain, konten yang justru memecah belah bangsa datang dari dalam negara sendiri. Salah satunya konten yang dibagikan kelompok radikal tentang ajakan mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Tentu cara makar ini tidak bisa dianggap sepele.
Tidak semua warga Indonesia dalam melihat konten dibarengi dengan opsi memilah dan memilih mana yang perlu diterima. Sajian konten sering kali malah memantik agar tertarik ikut melemahkan nasionalisme. Selain itu, varian bentuk konten yang dirancang dengan judul bombastis dan propaganda cenderung merayu supaya ikut terlibat.
Akibatnya arus informasi media sosial berefek pada polarisasi dan ketidakpercayaan terhadap negara. Upaya memecah belah bangsa dengan mengikis nasionalisme bahkan mengaitkan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Munculnya konten di beranda media kini tidak bisa ditebak, karena mengikuti alur algoritma. Maka jangan heran, kalau tiba-tiba dihadapkan dengan konten influencer yang tidak berdasar. Perjalanan menjaga nasionalisme sebagai identitas bangsa tentu penuh tantangan, termasuk di era digital.
Konten di media sosial tidak bisa langsung diterima secara mentah. Sebab banyak makna terselubung dan palsu. Begitupun dengan simbol nasionalis yang beredar di media sosial akan terdistorsi manakala narasinya dipelintir.
Media sosial sudah menjadi ruang ekspresi simbolik sesuai kemauan penggunanya. Tempat di mana realita nyata direplika melalui dunia maya. Sefrekuensi dengan Jean Baudrillard (1981) dalam Simulacra and Simulation, bahwa media membawa masyarakat ke ruang realitas semu (hyper-reality).
Kenyataan ini tentu berefek pada cara warga negara mengekspresikan nasionalisme. Sikap nasionalis yang semula penuh aksi heroik, kini jadi lebih gampang dengan menyentuh layar gawai.
Gaya Baru Cinta Tanah Air
Narasi tentang nasionalisme lebih sering diartikan sebagai sikap cinta terhadap tanah air. Pemaknaan arti tersebut memiliki keterkaitan dengan gagasan Benedict Anderson (1983), dalam Imagined Communities mengenai konsep bangsa. Bahwa keberadaan bangsa sebagai komunitas imajiner. Di mana antara warga dengan warga lain dalam suatu bangsa memiliki keterhubungan perasaan yang sama, meskipun tidak pernah bertemu sama sekali.
Koneksitas rasa mencintai yang dimiliki warga Indonesia, membuktikan bahwa dirinya mempunyai imajinasi dalam entitas yang terikat. Wujud dari mencintai negara sekarang diekspresikan dengan gaya baru. Bukan memakai bambu runcing, pistol, mobil rantis, bahkan tank. Tetapi cukup menggunakan ujung jempol di layar gawai.
Belum lama ini media sosial ramai dengan unggahan aksi demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia. Banyak unggahan di beranda media, terkait tindakan DPR tak punya malu dan brutalitas polisi yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Kekecewaan itu kemudian tergabung dalam seruan 17+8 Tuntutan Rakyat (Tempo.co, 4/09/2025). Unggahan yang menyebar di media sosial tampaknya memang sebagai bentuk protes.
Warga Indonesia sudah lelah dipertontonkan kinerja para dewan yang nihil bukti. Perwakilan yang semestinya menyampaikan mandat aspirasi, justru bertutur secara sembrono. Luapan kemarahan ditempuh melalui ujung jempol yang saling membagikan unggahan sebagai kampanye perlawanan. Hanya ujung jempol yang kini memberi kabar keberlanjutan nasib negara. Dengan begitu, jangkauan nasionalisme telah melampaui realita nyata.
Bukti rasa nasionalisme kini sudah semakin mudah disiarkan melalui media sosial. Tidak berhentinya unggahan kritik dan komentar dari jempol warga Indonesia, pada kebijakan pemerintah bukti rasa cinta terhadap negara tak boleh pudar.
Tersebarnya kabar buruk negara, menjadikan ruang maya berserakan sampah yang tak pernah menjanjikan harapan emas, justru cemas.
Ujung jempol warga Indonesia tidak bisa serta merta diklaim ancaman citra negara. Tetapi sebagai ujung tombak pengingat kinerja pemerintah, dewan perwakilan dan penegak hukum. Nasionalisme yang tertanam pada hati warga harus terus bergerak melalui ujung jempol, karena tiada alasan untuk tidak mencintai Indonesia.
*) Penulis adalah mahasiswa UIN KHAS Jember dan Pemimpin Redaksi Agitasi.id.
Editor : Sidkin