INDUSTRI kulit ular sanca batik (Malayopython reticulatus) di Indonesia sudah berjalan sejak lama, bahkan sebelum spesies ini tercatat dalam Appendix II CITES pada 1979. CITES adalah konvensi global yang mengontrol mekanisme pemanfaatan hidupan liar dengan tujuan perdagangan global. Ular jenis ini banyak dimanfaatkan komoditi ekspor terutama kulitnya. Hal ini tentu menghadirkan dilema. Di satu sisi, perdagangan memberikan kontribusi ekonomi yang cukup besar bagi negara, yaitu mencapai Rp. 32.2 miliar. Namun di sisi lain, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampaknya terhadap kelestarian satwa tersebut.
Salah satu kekhawatiran dari pemanfaatan alam adalah eksploitasi yang berlebihan terhadap populasi liar. Walaupun sanca batik relatif tersebar luas di Indonesia, namun pengambilan ular ini dari habitat aslinya tidak sepenuhnya terkontrol dengan baik. Meskipun Indonesia telah menetapkan kuota tahunan untuk perburuan ular sanca ini, melalui Kementerian Kehutanan, distribusi perburuan yang tersebar di berbagai wilayah tidak selalu mengindikasikan keberhasilan pengelolaan yang berkelanjutan. Pada beberapa daerah, populasi sanca batik mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan akibat kehilangan habitat dan eksploitasi berlebihan
Berdasarkan data yang ada, meskipun Indonesia menerapkan kuota yang ketat dan melakukan monitoring di beberapa wilayah, namun masih terdapat ketimpangan antara volume ekspor dan jumlah yang tercatat dalam data impor. Hal ini menandakan kemungkinan adanya perburuan ilegal yang masih terus terjadi, baik untuk kulit, daging, maupun bagian tubuh lainnya yang banyak dimanfaatkan dalam industri fashion dan obat tradisional.
Perdagangan ular sanca batik juga menuntut pendekatan pengelolaan yang lebih ketat. Indonesia sudah mengadopsi regulasi untuk memperketat batas ukuran minimal ular yang boleh dipanen, yakni panjang lebih dari 240 cm sesuai dengan aturan Kementerian Kehutanan dalam Kuota Pengambilan Tumbuhan Alam Dan Penangkapan Satwa Liar Periode Tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ular yang diburu sudah mencapai kedewasaan reproduktif dan tidak termasuk individu muda yang rentan terhadap penurunan populasi. Namun, hal ini harus didukung dengan pengawasan yang lebih menyeluruh dan pendekatan berbasis data yang valid untuk memastikan bahwa populasi liar tidak terganggu.
Regulasi yang melarang pengambilan ular dari kawasan lindung serta upaya pengawasan di tempat penangkaran menjadi bagian dari solusi yang sangat diperlukan untuk melindungi satwa ini. Pada saat yang sama, pengelolaan yang lebih baik selain dari penetapan ukuran tubuh minimum individu, juga harus mencakup rotasi area perburuan untuk mencegah kelebihan eksploitasi pada satu kawasan tertentu.
Pentingnya pengembangan program penangkaran ular sanca batik juga menjadi hal yang tidak dapat diindahkan. Penangkaran dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada tangkapan alam dalam industri ini. Namun, meskipun beberapa perusahaan penangkaran telah berhasil memproduksi ular sanca batik secara berkelanjutan, volume ekspor ular hidup dari fasilitas penangkaran masih relatif rendah dibandingkan dengan kebutuhan ekspor kulit ular.
Penerapan sistem kuota dan pelaporan yang lebih transparan dan efisien akan membantu mengurangi ketergantungan pada penangkapan liar. Ini menjadi langkah penting dalam upaya mendukung keberlanjutan perdagangan ular piton yang tidak merusak populasi di alam liar.
Riset Skeletochronology untuk Keberlanjutan Populasi
Salah satu pendekatan ilmiah yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap pengelolaan kelestarian sanca batik adalah riset skeletochronology, suatu metode yang digunakan untuk mempelajari usia dan pola pertumbuhan satwa melalui lapisan-lapisan yang ada di tulang atau kerangka. Dalam konteks ular sanca batik, metode ini bisa digunakan untuk memahami pola pertumbuhan dan kedewasaan reproduktif mereka, serta untuk mengidentifikasi individu-individu yang masih muda yang mungkin seharusnya dilindungi dari perburuan.
Penerapan skeletochronology dalam riset ular sanca batik memungkinkan ilmuwan untuk lebih memahami dinamika populasi ular ini di alam liar, sehingga pengelolaan kuota dan regulasi perburuan dapat lebih tepat sasaran. Misalnya, dengan mengetahui umur dan tingkat kematangan seksual ular melalui analisis lapisan-lapisan pada tulang mereka, kita bisa lebih akurat dalam menentukan ular yang layak untuk diburu, serta menentukan apakah perburuan liar pada populasi tersebut memiliki dampak negatif terhadap keberlanjutan spesies ini.
Selain itu, riset ini juga membantu dalam pengawasan aktivitas perburuan dan perdagangan ular dengan memastikan bahwa ular yang diperdagangkan atau diburu benar-benar telah mencapai kematangan seksual, sehingga dapat mengurangi eksploitasi terhadap individu muda yang belum siap berkembang biak. Data dari riset skeletochronology ini juga dapat memberikan masukan berharga bagi kebijakan pengelolaan satwa yang lebih berkelanjutan
Keberlanjutan industri ini bergantung pada keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian alam. Dalam hal ini, regulasi yang lebih ketat mengenai penangkapan, perdagangan, dan pengelolaan kawasan harus ditingkatkan terus. Perlu ada kolaborasi kuat antara konservasi, industri, dan masyarakat untuk memastikan bahwa perdagangan kulit ular sanca batik tidak menimbulkan dampak buruk bagi populasi di alam liar.
Namun, kita juga tidak bisa hanya bergantung pada regulasi semata. Penting untuk menciptakan kesadaran dan perubahan perilaku di masyarakat, terutama dalam hal penanggulangan perdagangan ilegal dan mempromosikan penggunaan bahan yang lebih ramah lingkungan.
Industri kulit ular sanca batik di Indonesia menawarkan peluang ekonomi yang signifikan, tetapi hal ini juga memerlukan perhatian serius terhadap keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Dengan pengelolaan yang tepat, termasuk peningkatan kapasitas penangkaran, pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum yang tegas terhadap perburuan ilegal, perdagangan kulit ular sanca batik dapat berlangsung tanpa mengancam kelestarian satwa ini di alam liar. Keberlanjutan industri ini bukan hanya soal pengaturan kuota, tetapi juga bagaimana kita menyeimbangkan kebutuhan manusia dengan kelestarian alam, dan dengan dukungan riset ilmiah seperti skeletochronology dapat memperkaya wawasan kita dalam menjaga spesies ini.
*) Penulis adalah peneliti di Pusat Riset Zoologi Terapan BRIN dan juga Mahasiswa Doktoral UGM.
Editor : Sidkin