Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Memaknai Tahun Baru sebagai Refleksi dan Solidaritas, Opini oleh Abdul Wasik, Pengurus RMI NU Jawa Timur

Sidkin • Rabu, 31 Desember 2025 | 16:00 WIB
Opini oleh Abdul Wasik, Pengurus Rabithah Ma
Opini oleh Abdul Wasik, Pengurus Rabithah Ma

PERGANTIAN tahun lazimnya identik dengan sorak-sorai, pesta cahaya, dan dentuman kembang api yang membelah langit malam. Namun, Tahun Baru 2026 di Indonesia menghadirkan suasana yang berbeda.

Dalam situasi bangsa yang sedang berduka akibat bencana di Sumatra, negara memilih menekan euforia, bukan untuk memadamkan harapan, melainkan untuk menyalakan empati. Sikap ini sejatinya selaras dengan cara pesantren memaknai pergantian waktu: tenang, reflektif, dan berorientasi pada kepedulian sosial.

Larangan pesta kembang api secara nasional pada malam 31 Desember 2025 menjadi simbol kehadiran negara dalam empati kolektif. Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak menerbitkan izin pesta kembang api, serta kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengurangi titik perayaan, menunjukkan bahwa Tahun Baru tidak harus dirayakan dengan kemewahan.

Sebaliknya, perayaan dapat dialihkan ke ruang yang lebih bermakna: doa, refleksi, dan solidaritas kemanusiaan, sebagaimana yang telah lama dipraktikkan di lingkungan pesantren.

Kebijakan tersebut tidak lahir di ruang hampa. Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak akhir November 2025 telah menorehkan luka mendalam.

Ratusan nyawa melayang, ratusan ribu rumah rusak, dan puluhan kabupaten terdampak. Di tengah duka kolektif ini, pesantren mengajarkan satu hal penting: empati harus didahulukan, dan kegembiraan pribadi tidak boleh mengalahkan kepedihan sesama.

Di titik inilah, makna Tahun Baru menemukan relevansinya. Pergantian kalender bukan sekadar perubahan angka, melainkan momentum evaluasi kolektif. Respons cepat pemerintah pusat dan daerah dalam menyalurkan bantuan logistik, membangun infrastruktur darurat, serta keterlibatan masyarakat sipil, dari platform donasi digital hingga organisasi keagamaan menunjukkan bahwa solidaritas masih hidup. Semangat ini sejalan dengan nilai pesantren yang menempatkan kebersamaan dan tolong-menolong sebagai inti keberagamaan.

Belajar dari pesantren, perayaan seharusnya tidak dimaknai sebagai euforia tanpa arah. Empati dan saling mendoakan jauh lebih bernilai dibandingkan aktivitas berkeliling jalan yang sering berujung pada pemborosan. Dalam situasi kebencanaan dan kesenjangan sosial, menghambur-hamburkan uang untuk kesenangan sesaat justru menjauhkan masyarakat dari nilai kepedulian yang menjadi fondasi kehidupan bersama.

Realitas sosial menunjukkan bahwa malam Tahun Baru kerap menghadirkan persoalan, terutama bagi generasi muda. Mabuk-mabukan, pesta yang melampaui batas, kebut-kebutan di jalan raya, hingga berbagai tindakan berisiko lainnya sering kali muncul sebagai “ritual tahunan” yang berulang. Dalam perspektif pesantren, kebebasan tanpa kendali bukanlah kemerdekaan, melainkan awal dari kerentanan moral dan sosial.

Karena itu, malam Tahun Baru semestinya dijadikan ruang introspeksi diri. Pesantren sejak lama mengajarkan pentingnya muhasabah-merenungi apa yang telah dilakukan dan apa yang harus diperbaiki. Refleksi semacam ini jauh lebih bermakna daripada hiruk-pikuk tanpa tujuan. Pengendalian diri bukan tanda ketinggalan zaman, melainkan cermin kedewasaan individu dan masyarakat.

Dalam konteks kultural, pesantren juga mengajarkan sikap arif dalam menyikapi tradisi sosial. Tahun Baru Masehi memang bukan tradisi keagamaan umat Islam, namun menghormatinya tidak harus diwujudkan dengan ikut larut dalam perayaan yang berpotensi mudarat. Pesantren memilih jalan tengah: menghargai, tanpa harus meniru; hadir dengan doa, bukan dengan euforia.

Baca Juga: Efek Liburan Akhir Tahun, Tiket KA Pandanwangi Ludes hingga Tahun Baru

Tradisi pesantren dalam menyambut pergantian tahun, terlebih Tahun Baru Hijriyah, diisi dengan dzikir, istighasah, dan pembacaan sholawat. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mendoakan keselamatan sesama, ketenteraman bangsa, dan keberlangsungan kemanusiaan. Pergantian waktu dipahami sebagai momentum mendekatkan diri kepada Tuhan sekaligus memperkuat empati sosial.

Kultur pesantren inilah yang patut dicontoh oleh masyarakat luas. Ia mengajarkan bahwa kegembiraan tidak harus diekspresikan dengan kebisingan, dan harapan tidak harus dirayakan dengan kemewahan. Justru dalam keheningan doa dan kebersamaan spiritual, lahir ketenangan batin dan solidaritas yang tulus.

Pada akhirnya, belajar dari pesantren berarti belajar memaknai Tahun Baru dengan lebih dewasa. Tanpa kembang api, bangsa ini justru dapat menyalakan cahaya yang lebih abadi: refleksi diri, empati sosial, dan solidaritas kemanusiaan.

Jika nilai-nilai ini menjadi fondasi menyongsong Tahun Baru 2026, maka harapan tidak berhenti pada pergantian waktu, melainkan menjelma menjadi komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang lebih beradab dan berperikemanusiaan.

 

Penulis adalah Pengurus RMI NU Jawa Timur & Dosen Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) At Taqwa Bondowoso.

Editor : Sidkin
#Kapolri Listyo Sigit Pabowo #kembang api #Makna Tahun Baru #refleksi #solidaritas #pesantren #Refleksi akhir tahun 2025 #larangan pesta kembang api