Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

2026, Saatnya Menata Ulang Hubungan dengan Alam, Opini oleh M Nur Khotibul Umam, Dosen IAI Miftahul Ulum Lumajang

Sidkin • Sabtu, 3 Januari 2026 | 09:00 WIB

2026, Saatnya Menata Ulang Hubungan dengan Alam, Opini oleh M Nur Khotibul Umam, Dosen IAI Miftahul Ulum Lumajang
2026, Saatnya Menata Ulang Hubungan dengan Alam, Opini oleh M Nur Khotibul Umam, Dosen IAI Miftahul Ulum Lumajang

TAHUN 2026 datang bukan hanya sebagai penanda pergantian angka, tetapi juga sebagai pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai, terutama dalam relasi manusia dengan alam. Di tengah semangat memulai tahun baru, alam justru seakan meminta kita untuk berjalan lebih pelan, berpikir lebih jernih, dan bersikap lebih bijak.

Beberapa tahun terakhir, bencana hadir nyaris tanpa jeda. Erupsi, banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem menjadi bagian dari keseharian berita. Di Jawa Timur, masyarakat masih menyimpan ingatan kolektif tentang erupsi Gunung Semeru yang berulang kali memaksa warga mengungsi, merusak rumah, lahan pertanian, dan sumber penghidupan. Di wilayah lain, sungai meluap, bukit runtuh, dan sawah tak lagi panen seperti dulu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: ada apa dengan alam kita? Jawaban yang sering muncul adalah kalimat singkat, “Ini sudah kehendak Allah.” Secara iman, pernyataan itu benar. Namun secara tanggung jawab, ia belum cukup.

Sebab agama tidak pernah mengajarkan manusia untuk berhenti pada kepasrahan yang pasif. Kehendak Tuhan selalu berjalan seiring dengan peran manusia sebagai pelaku sejarah dan pengelola bumi.

Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan cara pandang: antara iman dan ikhtiar, antara takdir dan tanggung jawab. Kita beriman bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Tuhan, tetapi kita juga diajarkan bahwa setiap akibat memiliki sebab, dan banyak sebab itu lahir dari ulah manusia sendiri.

Alam semesta berjalan dalam sunnatullah, hukum keseimbangan yang rapi dan terukur. Hujan turun dengan kadar tertentu, tanah diciptakan untuk menyerap air, hutan berfungsi menahan longsor, sungai mengalir sesuai alurnya, dan laut memiliki batas pasang surut.

Ketika semua berjalan seimbang, alam menjadi sumber kehidupan. Namun ketika keseimbangan itu dirusak, alam merespons dengan caranya sendiri.

Banyak bencana yang kita sebut sebagai “bencana alam” sejatinya adalah akumulasi dari kelalaian manusia. Hutan digunduli tanpa kendali, daerah resapan air menyempit, sungai dipenuhi sampah, gunung ditambang tanpa etika lingkungan, dan lahan hijau berubah menjadi beton.

Saat banjir datang, hujan yang disalahkan. Ketika longsor terjadi, tanah yang dituduh. Padahal, akar persoalannya sering kali ada pada cara manusia memperlakukan alam.

Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah fil ardh (pengelola dan penjaga bumi). Khalifah bukanlah penguasa yang bebas mengeksploitasi, melainkan pemegang amanah.

Dalam konsep ini, manusia tidak berdiri di atas alam, tetapi hidup berdampingan dengannya. Tugasnya bukan hanya mengambil manfaat, tetapi juga merawat, melindungi, dan memastikan keberlanjutan.

Sayangnya, makna khalifah sering menyempit dalam praktik kehidupan modern. Pembangunan kerap dipahami sebatas pertumbuhan ekonomi dan keuntungan jangka pendek. Aspek keberlanjutan ekosistem sering kali menjadi korban. Padahal, tanpa keseimbangan alam, pembangunan justru berubah menjadi ancaman bagi manusia itu sendiri.

Bumi ini sebenarnya tidak tua dan rapuh. Ia hanya lelah menghadapi manusia yang terlalu sering melampaui batas. Alam memiliki kemampuan memulihkan diri, selama manusia memberi ruang dan kesempatan. Namun jika eksploitasi terus dijadikan kebiasaan, maka kerusakan hanyalah soal waktu, dan bencana menjadi keniscayaan.

Memasuki Tahun 2026, refleksi semestinya tidak berhenti pada resolusi pribadi atau target ekonomi. Ia perlu diperluas pada pertanyaan yang lebih mendasar: sudahkah gaya hidup kita ramah lingkungan? Sudahkah kebijakan publik benar-benar berpihak pada kelestarian alam? Dan sudahkah agama hadir sebagai etika hidup, bukan sekadar simbol?

Pada titik ini, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak pemerintah atau pemangku kebijakan. Masyarakat juga memiliki peran yang sama penting. Cara kita memperlakukan sampah, memilih pola konsumsi, menjaga lingkungan sekitar, hingga bersikap kritis terhadap kebijakan yang merusak alam adalah bagian dari ikhtiar kolektif. Perubahan besar selalu berawal dari kesadaran kecil yang dilakukan secara konsisten.

Kesalehan tidak cukup diukur dari panjangnya doa atau banyaknya ritual. Kesalehan juga tercermin dari sikap kita terhadap ciptaan Tuhan yang lain.

Menjaga sungai tetap bersih adalah bentuk ibadah. Menanam pohon adalah sedekah jangka panjang. Mengurangi kerakusan konsumsi adalah wujud syukur. Inilah kesalehan ekologis yang jarang dibicarakan, tetapi semakin mendesak untuk dihidupkan.

Manusia tentu berhak bersuka cita dan menikmati hidup. Namun kegembiraan yang tidak diimbangi kesadaran hanya akan melahirkan kehampaan. Sebaliknya, hidup yang dijalani dengan keseimbangan antara kebutuhan dunia dan tanggung jawab moral, akan melahirkan kebijaksanaan.

Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum untuk berbenah, bukan sekadar melanjutkan kebiasaan lama. Menjaga keseimbangan antara iman dan akal, antara pembangunan dan pelestarian, antara hak dan kewajiban, adalah tugas bersama yang tidak bisa ditunda.

Sebab pada akhirnya, keberlangsungan hidup manusia tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang kita ambil dari bumi, melainkan seberapa bijak kita menjaganya.

 

*) Penulis adalah dosen IAI Miftahul Ulum Lumajang dan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nurul Falah Ranubedali, Lumajang.

Editor : Sidkin
#Iman #menjaga hubungan #alam #bencana alam #erupsi gunung semeru #tahun baru #alam semesta #Sunnatullah #kehendak tuhan #hablum minal alam #akal #banjir