Nahdlatul Ulama (NU) kerap menjadi sorotan publik setiap kali terjadi dinamika internal di tingkat elite. Fenomena ini kembali menguat ketika muncul kegaduhan di tubuh PBNU yang menyita perhatian luas warga Nahdliyyin dan masyarakat umum.
Padahal, pada saat yang sama, bangsa ini sedang dihadapkan pada isu-isu besar dan serius. Mulai dari polemik ijazah mantan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran hingga persoalan kebijakan publik dan bencana ekologis di berbagai daerah.
Tulisan Nurul Azizah di Mudanews.com OPINI 29 Desember 2025 yang menyebut kegaduhan PBNU sebagai bentuk pengalihan isu, serta respons Prof. Henri Subiakto yang menyebutnya sebagai aktivis NU yang out of the box, patut diapresiasi sebagai ikhtiar berpikir kritis.
Namun, diskursus ini seharusnya tidak berhenti pada personalisasi keberanian berpikir seseorang. Yang lebih penting adalah mengajukan pertanyaan reflektif: Mengapa NU selalu menjadi arena yang sangat efektif untuk mengalihkan perhatian publik?
NU bukan sekadar organisasi kemasyarakatan. Ia adalah institusi keagamaan dengan legitimasi moral, kultural, dan historis yang sangat kuat. Dengan basis jamaah terbesar di Indonesia, setiap dinamika internal NU hampir selalu berdampak luas.
Ketika NU gaduh, kegaduhan itu tidak dipahami sebagai konflik biasa, melainkan sebagai peristiwa moral yang menyentuh emosi dan identitas keagamaan umat.
Dalam perspektif komunikasi politik, pengalihan isu tidak selalu harus dipahami sebagai rekayasa besar yang terencana rapi. Distraksi sering kali terjadi karena adanya peristiwa yang secara sosial dan psikologis lebih efektif menyedot perhatian publik.
Konflik elite NU, dengan segala simbol dan otoritas keagamaannya, terbukti jauh lebih mudah viral dibanding isu-isu hukum dan kebijakan negara yang kompleks dan teknis.
Isu seperti dugaan ijazah palsu atau kebijakan strategis negara membutuhkan daya nalar, literasi hukum, dan ketenangan berpikir. Sebaliknya, konflik di tubuh PBNU menghadirkan drama yang sederhana, emosional, dan mudah dipahami.
Tidak heran jika perhatian publik lebih cepat tersedot pada konflik internal NU daripada pada isu-isu struktural yang menentukan masa depan bangsa.
Pertanyaannya kemudian, mengapa NU, bukan ormas lain? Jawabannya terletak pada posisi unik NU sebagai penjaga moral bangsa. Ormas lain mungkin memiliki pengaruh politik, tetapi tidak memiliki kombinasi antara otoritas keagamaan, tradisi kultural, dan loyalitas jamaah sekuat NU. Karena itu, setiap dinamika internal NU secara otomatis menjadi magnet perhatian publik.
Kondisi ini diperparah oleh kultur ta’dzim dan kepatuhan warga kepada kiai. Ketika elite berbeda pandangan, warga di akar rumput kerap terjebak dalam kebingungan dan konflik emosional. Energi umat pun habis untuk membela figur atau posisi tertentu, bukan untuk membahas substansi persoalan kebangsaan yang lebih mendesak.
Dalam konteks ini, narasi out of the box perlu dimaknai secara lebih hati-hati. Berpikir kritis memang penting, tetapi kritik yang berhenti pada kecurigaan skenario besar tanpa diikuti agenda perbaikan institusional berisiko melahirkan sinisme.
Yang dibutuhkan NU bukan hanya individu yang berani berbeda, melainkan kesadaran kolektif untuk menjaga marwah jam’iyah agar tidak mudah terseret arus distraksi.
NU sejatinya memiliki tradisi panjang amar ma’ruf nahi munkar, termasuk kepada penguasa. Tradisi ini menuntut keberanian bersikap kritis terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan. Jika energi umat terus terkuras oleh konflik internal, maka fungsi profetik NU sebagai penjaga nurani bangsa akan melemah.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukanlah siapa yang benar dalam konflik elite PBNU, melainkan bagaimana NU dapat keluar dari pola distraksi yang berulang. NU akan tetap besar bukan karena kegaduhan internalnya, tetapi karena kejernihan sikap dan keberpihakan moralnya pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Besar-kecilnya NU sebagai organisasi sejatinya tidak ditentukan oleh siapa yang sedang menjadi pengurus, melainkan oleh visi dan misi keumatan yang menjadi ruh gerak jam’iyah sejak didirikan.
Nahdlatul Ulama (NU) lahir dan tumbuh sebagai organisasi Islam yang memiliki tujuan luhur: menciptakan generasi Muslim Ahlussunnah wal Jamaah yang cerdas, berkarakter, mandiri, dan berakhlak karimah, dengan semangat keadilan sosial serta kesejahteraan umat. Inilah fondasi ideologis yang membuat NU tetap kokoh melampaui pergantian kepemimpinan dan dinamika internal.
Visi tersebut mencerminkan komitmen NU terhadap Islam moderat yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. NU tidak dibangun untuk kepentingan kekuasaan jangka pendek, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara keimanan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Karena itu, NU tetap relevan di setiap era, bukan karena figur-figur elitenya, tetapi karena nilai-nilai Aswaja yang hidup di tengah jamaah dan praksis sosialnya.
Dalam mewujudkan visi tersebut, NU mengemban misi strategis: membentuk pribadi Muslim yang beriman dan bertakwa, membangun generasi nasionalis yang tangguh, menanamkan akhlak mulia, mengintensifkan pendidikan, serta mengembangkan kesejahteraan sosial dan ekonomi umat.
Misi-misi ini dijalankan melalui dakwah yang menyejukkan, pendidikan yang mencerahkan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta berbagai program sosial. Selama visi dan misi ini tetap dijaga, NU akan selalu lebih besar dari konflik elite mana pun.
Nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah—tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (adil)—menjadi fondasi etik NU dalam merespons setiap dinamika internal maupun eksternal.
Nilai-nilai inilah yang seharusnya menjadi kompas utama warga dan pengurus NU dalam menyikapi perbedaan, termasuk konflik elite, agar tidak terjebak pada sikap ekstrem, saling meniadakan, apalagi menjadi alat distraksi dari persoalan umat yang lebih mendesak.
Dengan berpegang pada prinsip Aswaja, NU dituntut untuk kembali menempatkan diri sebagai kekuatan moral dan sosial yang mencerahkan. Kritik internal harus diarahkan untuk perbaikan jam’iyah, bukan sekadar melampiaskan kekecewaan atau memperpanjang kegaduhan.
Sementara kritik eksternal terhadap kebijakan negara perlu dilakukan secara konsisten, beradab, dan berpihak pada kemaslahatan publik.
Dengan demikian, NU tidak boleh terus-menerus larut dalam pusaran konflik elite yang menguras energi jamaah. NU harus kembali pada khittah-nya sebagai gerakan dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
Sebab, masa depan NU—dan kontribusinya bagi Indonesia—ditentukan oleh kesetiaan pada nilai, visi, dan misi keumatan, bukan oleh riuh rendah dinamika kekuasaan di tingkat elite.
*) Penulis adalah Pengurus RMI NU Jawa Timur dan Dosen Pascasarjana Institut Agama Islam (IAI) At Taqwa Bondowoso.
Editor : Sidkin