SEPANJANG 2025, BPN Bondowoso mencatat 10 sengketa lahan menonjol. Delapan berakhir di pengadilan, dua selesai lewat mediasi. Yang bikin dada sesak, hampir semuanya tanah bersertifikat, bukan tanah abu-abu.
Konfliknya pun bukan antar orang asing, melainkan antara saudara sendiri, waris yang tak selesai, akses jalan yang diperebutkan, hingga sertifikat yang digadaikan lalu disita. Bahkan ada kasus paling panas, paman dan keponakan saling memblokir hak akses jalan.
Sertifikat kuat, tapi hubungan keluarga rapuh. Di titik ini, persoalan lahan tak lagi sekadar hukum. Ia menjelma persoalan ekonomi, moral, dan iman.
Sertifikat, Ekonomi Rasional, dan Biaya yang Tak Pernah Dihitung
Dalam teori ekonomi, sertifikat adalah instrumen untuk menurunkan ketidakpastian. Hak milik jelas, biaya transaksi turun, aset bisa diproduktifkan. Namun realitas di Bondowoso justru sebaliknya. Sertifikat tidak otomatis menciptakan efisiensi jika warisan tidak dikelola dengan tata kelola yang adil dan disepakati.
Konflik keluarga menaikkan hidden costs, biaya hukum, waktu, energi emosional, hingga nilai tanah yang stagnan karena sengketa. Tanah yang semestinya menjadi modal produktif berubah menjadi idle asset, asset macet. Ini kegagalan koordinasi klasik, aset ada, tetapi tak bisa dimanfaatkan karena konflik kepentingan.
Dari sisi agama, ironi ini lebih dalam. Harta yang seharusnya menjadi amanah justru menjadi sumber permusuhan. Dalam Islam, harta bukan tujuan akhir, melainkan sarana. Ketika sarana dipertuhankan, rasionalitas ekonomi runtuh dan nilai keberkahan menguap.
Waris, Psikologi Kepemilikan, dan Godaan Pihak Ketiga
Mengapa saudara kandung bisa saling gugat? Ekonomi perilaku menjelaskannya lewat endowment effect, seseorang cenderung melebihkan nilai atas apa yang dianggap “miliknya”. Dalam konteks waris, persepsi “hak” sering lebih kuat daripada aturan tertulis. Ditambah loss aversion, rasa takut kehilangan membuat orang rela menempuh jalur ekstrem.
Di sinilah pihak ketiga masuk. Kreditor, calo tanah, atau “penasihat oportunis” yang setengah paham hukum memanaskan suasana. Sertifikat digadaikan, utang macet, aset disita. Konflik meledak. Secara ekonomi, ini adalah permainan dengan informasi timpang; secara moral, ini pintu fitnah.
Agama telah lama mengingatkan, setan tak selalu datang dengan wajah jahat, sering kali ia datang sebagai “solusi cepat”. Ketika keluarga kehilangan musyawarah, pihak luar mengisi kekosongan itu. Hasilnya bukan keadilan, melainkan perpecahan.
Baca Juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua. Opini: Nabilah Aisy Djatmika, Mahasiswi FH Unej
Akses Jalan, Nilai Tanah, dan Krisis Keberkahan
Kasus paman dan keponakan yang saling memblokir akses jalan tampak sepele, tapi dampak ekonominya besar. Akses adalah penentu nilai. Tanah tanpa jalan kehilangan nilai pasar, sulit digarap, dan merugikan pihak lain di sekitarnya. Ini menciptakan negative externalities, kerugian sosial yang ditanggung bersama.
Dalam kacamata agamis, memutus akses juga memutus silaturahmi. Padahal, silaturahmi bukan sekadar etika sosial, tetapi memiliki dimensi ekonomi spiritual, memperluas rezeki dan memanjangkan keberkahan. Ketika jalan ditutup, yang tertutup bukan hanya akses fisik, tetapi juga jalan rezeki.
Mediasi, dua kasus yang selesai damai, menunjukkan bahwa jalan murah dan rasional itu ada. Biayanya rendah, hasilnya lebih adil, dan relasi masih bisa diselamatkan. Sayangnya, logika “menang-kalah” sering lebih menggoda daripada solusi bersama.
Mengembalikan Harta ke Fungsi Asalnya
Sengketa lahan keluarga di Bondowoso adalah cermin besar, sertifikat tanpa etika hanya menghasilkan konflik; harta tanpa iman hanya melahirkan permusuhan. Solusi bukan sekadar pasal atau gugatan, melainkan keberanian untuk menata waris sejak awal, bermusyawarah sebelum berseteru, dan menempatkan harta sebagai amanah, bukan berhala.
Ekonomi mengajarkan efisiensi, agama mengajarkan keadilan. Ketika keduanya berjalan bersama, tanah kembali produktif dan keluarga kembali utuh. Tanpa itu, sertifikat hanya selembar kertas dan harga yang dibayar adalah persaudaraan.
Harta seharusnya memperkuat keluarga, bukan memecahnya. Jika rasionalitas ekonomi bisa kembali ke meja keluarga, sebelum masuk ruang siding, tanah akan kembali jadi sumber kesejahteraan, bukan sumber perang saudara.
*) Penulis adalah dosen UIN Syekh Wasil Kediri.
Editor : Sidkin