Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

TKA: Pemetaan Capaian Pendidikan di Jember, Opini oleh M Aminudin, Peneliti ISDS

Sidkin • Kamis, 15 Januari 2026 | 08:00 WIB
M. Aminudin, Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS) dan  sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR RI tahun 2005 dan Staf Ahli DPR RI 2008.
M. Aminudin, Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS) dan sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR RI tahun 2005 dan Staf Ahli DPR RI 2008.

 

AWAL Januari 2026 menjadi penanda babak baru bagi dunia pendidikan di kawasan Jember Bondowoso, dan —seiring dimulainya distribusi Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).

Sejak 5 Januari 2026, jutaan siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025 mulai menerima hasil asesmen nasional tersebut. Di sekolah-sekolah, suasana administrasi tampak sibuk ketika kepala sekolah, guru, dan operator memverifikasi Daftar Kolektif Hasil (DKH).

Bagi Jember, TKA bukan sekadar agenda rutin kementerian, melainkan momentum strategis. Kabupaten dengan ekosistem pendidikan yang luas, mulai dari sekolah negeri, swasta, hingga ribuan pesantren penyelenggara pendidikan formal membutuhkan instrumen pemetaan mutu yang objektif.

TKA hadir sebagai kompas kebijakan untuk membaca kualitas pendidikan secara lebih adil, tanpa tekanan psikologis kelulusan yang dulu melekat pada Ujian Nasional.

Bukan Penentu Kelulusan

Sejak awal, TKA memang memantik kekhawatiran sebagian orang tua. Trauma kegagalan massal era UN masih membekas. Namun kekhawatiran ini perlu diluruskan. Berdasarkan Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor 917/sipers/A6/XII/2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan, melainkan instrumen diagnostik nasional. Paradigma penilaian bergeser: asesmen tidak lagi menghukum hasil, tetapi memperbaiki proses.

TKA mengemban tiga fungsi utama. Pertama, assessment of learning untuk memotret capaian akademik siswa di akhir jenjang. Kedua, assessment for learning sebagai dasar refleksi dan perbaikan strategi pembelajaran oleh guru dan sekolah.

Ketiga, assessment as learning yang mendorong siswa merefleksikan kemampuan dirinya sendiri secara jujur. Dengan fungsi ini, TKA menjadi alat belajar, bukan alat menghakimi.

Bagi pemerintah daerah, data TKA membuka peluang kebijakan berbasis bukti. Jika misalnya literasi sains di sekolah pinggiran Jember masih lemah, intervensi dapat difokuskan pada pelatihan guru atau penyediaan sarana pembelajaran, bukan sekadar pembagian anggaran merata tanpa arah.

Metodologi dan Integritas

TKA 2025 juga menandai kemajuan besar dalam metodologi dan integritas asesmen. Walau bersifat tidak wajib pada tahun pertama, partisipasi nasional mencapai 3,56 juta siswa dari 4,1 juta peserta potensial, dengan tingkat kehadiran 98,56 persen. Ini menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

Berbeda dengan ujian konvensional, TKA menggunakan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik. Penilaian tidak hanya menghitung jawaban benar, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya pembeda soal.

Hasilnya disajikan dalam kategori Kurang, Memadai, Baik, dan Istimewa—lebih manusiawi dan informatif dibanding angka mentah. Sistem ini lebih menghargai proses berpikir siswa daripada sekadar hafalan.

Tantangan Keadilan Akses di Jember

Dengan kondisi geografis yang beragam—dari pesisir hingga pegunungan—Jember menghadapi tantangan kesenjangan akses pendidikan. TKA menjadi alat ukur apakah mutu pendidikan di pusat kota setara dengan wilayah seperti Silo, Puger, atau Jelbuk. Di sinilah makna keadilan pendidikan diuji: bukan memberi perlakuan sama, tetapi memberi sesuai kebutuhan.

Bagi pesantren yang menyelenggarakan SMA atau MA, hasil TKA menjadi cermin integrasi kurikulum agama dan standar akademik nasional. Lulusan Jember diharapkan tidak hanya unggul secara moral, tetapi juga kompetitif secara intelektual. Tantangan global menuntut kecerdasan multidimensi, dan TKA menjadi titik awal pengukuran aspek akademik tersebut.

Melawan Budaya Curang

Isu kebocoran soal dan kecurangan yang sempat beredar juga telah ditangani serius. Kepala BSKAP, Toni Toharudin, memastikan melalui analisis statistik bahwa tidak ada dampak sistemik terhadap validitas hasil TKA. Pemerintah memperkuat integritas melalui Keputusan Mendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 tentang sanksi pelanggaran, mulai dari teguran hingga nilai nol.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen bahkan menegaskan bahwa pelanggaran telah diidentifikasi. Pesan moralnya jelas: prestasi tanpa kejujuran tidak bernilai. Bagi Jember yang menjunjung budaya santun dan religius, integritas asesmen adalah bagian dari pendidikan karakter itu sendiri.

Manfaat Nyata di Tingkat Akar Rumput

Manfaat TKA terasa langsung di sekolah. Bagi siswa, SHTKA menjadi “paspor akademik” yang dapat dipertimbangkan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Ini memberi peluang lebih adil bagi siswa daerah untuk bersaing secara nasional.

Bagi sekolah, data TKA adalah cermin diagnostik. Sekolah dapat mengaudit kualitas pengajaran dan menyusun program berbasis kebutuhan nyata. Jika hasil menunjukkan ketimpangan antar mata pelajaran, kolaborasi guru dapat diperkuat. Yang terpenting, data ini harus memicu diskusi sehat, bukan saling menyalahkan.

Menuju Pendidikan Berkelanjutan

Keberhasilan TKA 2025 yang dilaksanakan penuh berbasis komputer menumbuhkan optimisme pemerataan mutu pendidikan. TKA harus dipahami sebagai fondasi kebijakan berkelanjutan, bukan proyek sesaat. Ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menuntut pemetaan kualitas SDM secara akurat sejak dini.

Bagi Jember sebagai pusat pertumbuhan pendidikan di Jawa Timur bagian timur, TKA adalah investasi jangka panjang. Generasi pemegang sertifikat hari ini adalah calon pemimpin masa depan.

Hadirnya SHTKA pada Januari 2026 hendaknya menjadi bahan refleksi bersama. Orang tua perlu mendukung anak sesuai deskripsi kemampuannya, bukan sekadar mengejar label “istimewa”.

Pendidik diharapkan memanfaatkan data ini untuk terus berinovasi. Dengan komitmen bersama, TKA dapat menjadi jembatan kokoh menuju pendidikan Jember yang lebih adil, transparan, dan berdaya saing global.

 

*) Penulis adalah Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS) dan  sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR RI tahun 2005 dan Staf Ahli DPR RI 2008.

Editor : Sidkin
#abdul mu'ti #jember #tka #hasil TKA 2025 #Hasil TKA #pendidikan #Tes Kemampuan Akademik