BANGSA ini tengah memasuki fase ‘am al-huzn—sebuah suasana duka kolektif yang terasa kian mengental. Dalam waktu yang berdekatan, ruang publik dipenuhi oleh kabar bencana ekologis, polemik kedaulatan negara, serta skandal moral yang menyentuh sendi-sendi paling sensitif kehidupan bersama. Rangkaian peristiwa ini menghadirkan kegelisahan nasional yang sulit diabaikan.
Banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera, persoalan pengelolaan aset strategis negara, hingga dugaan korupsi kuota haji bukan sekadar isu sektoral. Ia mencerminkan krisis yang lebih dalam: rapuhnya tata kelola, kaburnya batas etika publik, dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka. Situasi ini perlahan membentuk suasana batin yang muram dan penuh ketidakpastian.
Dalam konteks inilah, Isra Mikraj layak dibaca bukan hanya sebagai peristiwa spiritual. Melainkan sebagai lensa reflektif untuk memahami dan merespons keputusasaan kolektif tersebut. Kisah perjalanan Nabi Muhammad dari keterpurukan menuju puncak transendensi menawarkan cara pandang alternatif: bahwa dari titik paling gelap, selalu terbuka kemungkinan untuk melampaui duka dan menata kembali harapan.
Arsitektur Keputusasaan
Keputusasaan kolektif yang kini menghinggapi masyarakat Indonesia bukanlah ilusi, melainkan respons psikologis yang wajar atas akumulasi trauma sistematis. Trauma ini membentuk semacam “penjara” batin yang melumpuhkan, membuat masyarakat merasa tak berdaya menghadapi realitas yang terus menekan. Rasa aman eksistensial perlahan terkikis, digantikan oleh keyakinan bahwa negara dan tanah air tak lagi mampu melindungi warganya.
Kita memang hidup di negara rawan bencana, tetapi banjir bandang yang terus berulang dan yang terbaru di Sumatera menyingkap kenyataan yang lebih pahit: bencana yang diperparah oleh campur tangan manusia. Penggundulan hutan, alih fungsi daerah resapan, dan lemahnya mitigasi mengubah air dari sumber kehidupan menjadi alat penghancur.
Di sinilah ketidakadilan ekologis bekerja—masyarakat kecil menanggung risiko dari keserakahan tata kelola. Dampaknya tak hanya material, tetapi juga psikologis: ketakutan akut, rasa tak berdaya, dan fatalisme yang membungkus ketidakadilan dengan label “takdir”.
Ketika alam melukai, sistem hukum yang semestinya menjadi penyangga keadilan justru kerap memperdalam trauma. Impunitas bagi yang kuat terasa sebagai keniscayaan, sebagaimana tercermin dalam kasus pagar laut di Tangerang-Banten atau lenyapnya kedaulatan di Bandara IMIP.
Pesan yang diterima publik pun gamblang: hukum dapat dinegosiasikan oleh kekuasaan dan modal. Akibatnya, kepercayaan pada institusi runtuh, melahirkan learned helplessness—sikap “apa boleh buat” yang menyembunyikan amarah terpendam.
Puncak trauma terjadi ketika nilai-nilai luhur dikhianati di ruang paling sakral. Dugaan korupsi kuota haji bukan sekadar skandal keuangan, melainkan penodaan terhadap yang suci: ibadah direduksi menjadi komoditas, sementara simbol agama diagungkan tanpa amanah dan keadilan.
Hipokrisi publik pun kian telanjang, memicu disorientasi nilai dan sinisme kolektif. Trauma ekologis, hukum, dan moral akhirnya menyatu, membentuk penjara keputusasaan yang membuat perubahan terasa mustahil.
Melampaui Keputusasaan
Narasi Isra Mikraj menawarkan peta jalan pembebasan yang paradoksal sekaligus radikal. Ia bukan sekadar peristiwa ritual, melainkan metafora perjalanan kolektif untuk melampaui keputusasaan. Kisah ini hadir justru di tengah duka mendalam, memberi pesan bahwa harapan tidak lahir dari situasi ideal, melainkan dari keberanian membaca makna penderitaan.
Perjalanan agung itu terjadi setelah periode paling getir dalam hidup Nabi Muhammad, ‘am al-huzn. Isra’ dimulai dari Masjidil Haram—ruang spiritual yang kala itu diliputi tekanan dan penolakan. Pesannya jelas: pembebasan sejati berangkat dari pengakuan jujur atas penderitaan.
Banjir, ketidakadilan, dan korupsi tidak perlu disangkal atau ditutupi. Seperti Nabi, kita harus berani berdiri di titik terendah, sebab di sanalah lantai spiritual untuk melompat disediakan.
Mikraj—perjalanan menembus langit—melambangkan ekspansi kesadaran yang revolusioner. Nabi diajak melihat realitas dari perspektif yang lebih luas, lebih tinggi, dan lebih terhubung. Bagi masyarakat yang trauma, mikraj mengajarkan bahwa penderitaan bukanlah keseluruhan realitas. Di balik kabut keputusasaan, masih ada keadilan kosmik, kebaikan yang terserak, dan tujuan sejarah yang lebih besar.
Puncak perjalanan itu adalah Sidratul Muntaha, perjumpaan transenden di batas tertinggi ciptaan, tempat Nabi menerima perintah shalat. Pesannya mendalam: perjuangan manusia memiliki sandaran transenden. Bagi korban ketidakadilan dan para pejuang yang kelelahan, keyakinan pada Sumber Keadilan Mutlak inilah fondasi ketangguhan yang paling kokoh
Baca Juga: Demo(Crazy) Pilkada di Ketiak Parlemen Daerah, Opini oleh Aries Harianto, Akademisi Hukum Unej
Dari Langit ke Kerja Nyata
Mikraj tidak berhenti di langit. Nilainya justru terletak pada apa yang dibawa Nabi saat kembali ke bumi: paradigma harapan baru. Hadiah terbesarnya adalah salat—mikraj harian yang mengangkat manusia dari hiruk-pikuk dunia, lalu mengembalikannya dengan salam bagi semesta. Dari sini lahir etos perjuangan: bekerja seolah segalanya bergantung pada ikhtiar manusia, sambil bersandar pada keadilan Tuhan.
Pasca-mikraj, Nabi tidak menjadi pertapa. Ia membangun peradaban Madinah: menyusun konstitusi, menata ekonomi, dan mempraktikkan politik yang memuliakan manusia. Artinya, harapan radikal harus menjelma menjadi kerja konkret.
Membangun mitigasi banjir, menegakkan hukum, dan melawan ketidakadilan adalah praktik mikraj sosial. Hadis tentang mengubah kemungkaran menjadi cetak biru aksi—dari kebijakan hingga kesadaran kolektif.
Bangsa ini membutuhkan “mikraj kolektif”: jeda refleksi untuk melampaui kepanikan harian, lalu kembali dengan strategi baru yang berkeadilan dan penuh solidaritas. Dari sanalah pembebasan dari keputusasaan menuju harapan yang tangguh bermula.
*) Penulis adalah dosen Filsafat S-1/S-2 Universitas Nurul Jadid dan Penulis Buku: Melampaui Warna Kulit.
Editor : Sidkin