PEMBENTUKAN “Board of Peace” (Dewan Perdamaian) pada 22 Januari 2026 di pertemuan Forum Ekonomi Dunia (WEF), Davos, Swiss, menandai babak baru dalam mengatasi persoalan konflik di Palestina. Donald Trump menjadi inisiator terbentuknya dewan tersebut.
Sementara negara-negara yang tergabung ke dalam dewan tersebut di antaranya yakni Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Jordania, Indonesia, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. Dewan Perdamaian ini dibentuk untuk mengupayakan perdamaian atas konflik di Gaza. Tentu pembentukan dewan tersebut memicu reaksi beragam di dunia internasional.
Apalagi dewan tersebut dibentuk atas ide Donald Trump dan ada berbagai kepentingan di balik kebijakannya tersebut. Apakah ini murni upayanya untuk menjaga stabilitas Palestina atau justru ada kepentingan lainnya? Pasalnya, selama ini kebijakan Trump cenderung pragmatis. Bahkan ia sering kali menggunakan legitimasi kuasanya sebagai presiden untuk mempengaruhi negara-negara lain agar mendukung kebijakannya.
Terlebih Indonesia juga tergabung ke dalam anggota Dewan Perdamaian dan ke depan akan ada banyak pekerjaan rumah yang harus dieksekusi atas keterlibatan di dewan tersebut. Selama ini memang Indonesia tidak pernah absen untuk aktif dan berpartisipasi dalam upaya perjuangan kemerdekaan Palestina. Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini juga menjadi salah satu bukti untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Komitmen dan Konsistensi
Pembentukan Dewan Perdamaian yang menjadi salah satu aksi nyata atas konflik di Gaza adalah upaya serius. Namun, dewan ini juga harus berkomitmen dan konsisten dalam mengupayakan solusi atas konflik yang tidak ada habisnya tersebut. Jika tidak ada komitmen dan konsistensi yang kuat dari anggota di dewan tersebut, maka pembentukan dewan tersebut hanya menjadi sia-sia dan terkesan pragmatis.
Apalagi untuk menjadi anggota tetap dalam dewan tersebut masing-masing negara harus membayar 1 miliar dolar AS atau senilai Rp16,9 triliun. Angka tersebut justru menimbulkan spekulasi, bahwa sebenarnya ini adalah akal-akalan Trump untuk “mengontrol” negara-negara lain, termasuk menggunakan Dewan Perdamaian sebagai “kamuflase” untuk menguasai dan melakukan apa saja terhadap Palestina sesuai kehendaknya.
Tentu ada banyak hal yang mesti dianalisis dari kebijakan Trump menginisiasi Dewan Perdamaian tersebut. Terlebih selama ini semua mata masyarakat dunia juga tertuju pada upaya penyelesaian Palestina. Apakah dengan adanya Dewan Perdamaian ini dibentuk, Palestina akan menemukan masa depan yang cerah atau justru sebaliknya? Pertanyaan ini memerlukan jawaban konkret atas kerja-kerja yang bakal dilakukan oleh Dewan Perdamaian tersebut.
Ke depan, Dewan Perdamaian juga harus membuktikan bukti konkret atas konflik di Gaza dan upaya-upaya untuk melakukan stabilisasi politik, ekonomi, dan membangun infrastruktur yang selama ini telah hancur karena konflik. Dewan ini sangat dinantikan oleh masyarakat internasional terkait aksi nyata yang diberikan untuk mencari solusi konflik di Palestina.
Jika dengan adanya dewan tersebut tidak memberikan dampak nyata bagi kemerdekaan Palestina dan rekonstruksi di Gaza, maka hal tersebut hanya menjadi kebijakan sesaat Trump dan pada suatu kesempatan yang lain akan menguntungkan Amerika Serikat dan mitra-mitranya.
Peran Indonesia
Keterlibatan Indonesia ke dalam anggota Dewan Perdamaian dapat dilihat dari dua sisi, yakni positif dan negatif. Dalam sisi positif, hal tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia ikut aktif terlibat di berbagai upaya untuk mencari solusi terbaik bagi perjuangan kemerdekaan Palestina dan rekonstruksi di Gaza.
Namun, di sisi negatif, Indonesia juga berada di posisi sulit, jika bergabungnya Indonesia ke dalam dewan tersebut justru memunculkan persoalan baru bagi diplomasi Indonesia di dunia internasional, terutama dukungan penuh dalam persoalan Palestina.
Pasalnya, banyak negara yang menentang pembentukan Dewan Perdamaian, bahkan China dan Rusia juga masih belum menentukan keputusan untuk tergabung dalam dewan tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri harus sangat berhati-hati dalam setiap keputusan yang dikeluarkan dalam kebijakan di Dewan Perdamaian. Apalagi Indonesia juga memegang prinsip bebas aktif dalam kebijakan luar negerinya. Tentu konsistensi tersebut harus dipegang teguh dan selamanya menjadi kekuatan Indonesia dalam dunia internasional.
Jika Indonesia lengah dan justru salah langkah dalam persoalan Palestina, maka kredibilitas Indonesia di mata internasional dipertaruhkan. Bahkan, sejak awal kemerdekaan Indonesia, Palestina adalah salah satu negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Untuk itu, upaya-upaya strategis dan diplomasi yang konkret atas konflik dan rekonstruksi di Gaza harus menjadi prioritas, serta menyingkirkan kepentingan-kepentingan lain yang cenderung pragmatis dan menguntungkan negara-negara tertentu.
*) Penulis adalah Co-Chair Cluster Riset Stabilitas Nasional, Pertahanan & Kepemimpinan Global Mata Garuda Institute.
Editor : Sidkin