Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Ironi “Brain Drain”: Saat Investasi Pendidikan Menetap di Negeri Orang, Opini oleh Choirul Hudha, Dosen FKIP Universitas Jember

Sidkin • Kamis, 26 Februari 2026 | 18:00 WIB

Choirul Hudha, Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Jember
Choirul Hudha, Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Jember

TAHUN 2012 dapat disebut sebagai momentum krusial dalam perjalanan kebijakan pendidikan nasional. Pada periode itu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mulai menjalankan program beasiswa di bawah koordinasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Seiring waktu, skema ini berkembang menjadi salah satu instrumen pendanaan pendidikan terbesar di Indonesia.

Bagi saya, kehadiran LPDP bukan semata soal pembiayaan studi, melainkan pernyataan tegas bahwa negara menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama. Cita-cita menuju Indonesia maju pada satu abad kemerdekaan jelas tak mungkin terwujud tanpa sumber daya manusia yang unggul, lentur menghadapi perubahan, dan mampu bersaing di level global. Karena itu, LPDP merupakan bentuk investasi strategis dan ikhtiar menanam nilai intelektualitas, karakter, dan integritas bagi generasi penerus bangsa.

Belakangan ini perbincangan publik kembali mengemuka setelah muncul kabar penerima beasiswa LPDP yang memutuskan menjadi warga negara Inggris. Isu ini memantik pro dan kontra, ada yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengingkaran komitmen kebangsaan, sementara yang lain memandangnya sebagai pilihan rasional dalam era global yang tanpa sekat.

Namun di balik polemik itu, tersimpan kegelisahan moral di mana perpindahan kewarganegaraan tidak lagi dipahami sebatas urusan administratif, melainkan dipandang sebagai hilangnya manfaat dari investasi kolektif yang dibiayai oleh masyarakat.

Dalam penelitian Mao, et al., (2022) fenomena ini dikenal sebagai brain drain di mana terjadi berpindahnya tenaga ahli, intelektual, dan profesional terdidik dari negara asal ke negara lain. Konsekuensinya jelas berkurangnya modal manusia unggul yang semestinya menjadi penggerak pembangunan domestik.

Persoalan ini bukan semata tentang keputusan individu, melainkan juga tentang kemampuan negara dalam menyediakan ruang yang membuat talenta terbaik merasa dihargai dan ingin berkontribusi di tanah air.

Di banyak negara berkembang, apresiasi terhadap tenaga ahli kerap belum memadai, fasilitas riset terbatas, kualitas hidup belum optimal, serta kepastian karier kurang menjanjikan. Dalam situasi seperti itu, wajar jika sebagian memilih mencari peluang yang lebih menjanjikan di luar negeri.

Pengalaman serupa pernah terjadi di Tiongkok ketika kebijakan reformasi dan keterbukaan diluncurkan oleh Deng Xiaoping pada 1978. Pemerintah mengirim ribuan mahasiswa terbaik ke Amerika dan Eropa dengan harapan mereka kembali membawa ilmu untuk membangun negeri.

Tetapi kenyataannya, pada dekade 1980–1990-an, sebagian besar justru menetap di luar negeri karena kesenjangan fasilitas riset dan peluang profesional yang begitu lebar. Saat itu, hanya sebagian kecil yang benar-benar pulang.

Fenomena ini pun tidak terbatas pada Tiongkok melainkan negara-negara seperti Korea Selatan, Pakistan, India, dan Iran yang pernah menghadapi tantangan serupa. Artinya, ujian terbesar negara berkembang bukan hanya mengirim generasi terbaiknya belajar ke luar negeri, tetapi juga menciptakan kondisi yang membuat mereka ingin kembali dan berkarya di tanah sendiri.

 

Kontrak Moral vs Realitas Global

Secara regulatif, LPDP menetapkan kewajiban bagi penerima beasiswa untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia. Beasiswa ini bukan pemberian tanpa syarat, melainkan investasi yang bersumber dari dana abadi pendidikan dalam APBN.

Ketika seorang alumni memilih menetap permanen di luar negeri, secara etis dan hukum dapat dipahami sebagai komitmen yang belum sepenuhnya dipenuhi. Maka tidak mengherankan jika publik mempertanyakan konsistensi dan tanggung jawab para penerima manfaat.

Namun, jika dicermati lebih dalam lagi, gejala ini juga merupakan alarm keras bagi sistem ketenagakerjaan dan riset nasional. Brain drain sering kali tidak lahir dari lunturnya rasa cinta tanah air, melainkan dari persoalan struktural. Ketimpangan fasilitas penelitian, terbatasnya laboratorium berstandar internasional, serta minimnya dukungan pendanaan membuat sebagian tenaga ahli kesulitan berkembang di dalam negeri.

Dari sisi kesejahteraan, perbedaan standar penghasilan, jaminan sosial, dan lingkungan kerja antara negara maju dan Indonesia menjadi daya tarik yang signifikan. Persoalannya bukan semata pada nominal gaji, tetapi pada pengakuan profesional.

Talenta unggul tentu ingin berada di ruang yang memberi dukungan dan peluang tumbuh. Jika sekembalinya ke tanah air mereka justru berhadapan dengan birokrasi berbelit dan jenjang karier yang tidak transparan, maka rasa frustrasi sulit dihindari.

Karena itu, solusi tak cukup berhenti pada pengetatan kontrak atau sanksi. Negara perlu melakukan pembenahan menyeluruh. Reformasi birokrasi di bidang riset dan pendidikan tinggi harus dipercepat. Sinergi antara dunia industri dan perguruan tinggi perlu diperkuat agar lulusan berkelas global memiliki ruang aktualisasi yang nyata. Skema insentif dan kebijakan berbasis merit pun harus diterapkan secara konsisten.

Persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang melanggar dan siapa yang taat. Ia menyangkut kemampuan negara menjembatani komitmen moral dengan dinamika global yang kompetitif. Nasionalisme tetap penting, tetapi ia hanya akan bermakna jika ditopang oleh sistem yang adil, terbuka, dan memberi harapan. Tanpa pembenahan mendasar, perdebatan akan terus berulang tanpa menyentuh akar persoalan.

Nasionalisme dalam Perspektif Baru

Perlu direnungkan Kembali apakah nasionalisme hanya diukur dari lokasi fisik seseorang? Apakah bekerja di luar negeri otomatis menghapus kecintaan pada tanah air? Di era transformasi digital yang begitu pesat, batas geografis kian cair, banyak diaspora Indonesia di berbagai kota dunia yang tetap berkontribusi melalui jejaring global, promosi produk nasional, transfer teknologi, hingga investasi.

Dengan demikian, nasionalisme masa kini tak selalu identik dengan keberadaan fisik di dalam negeri. Kontribusi dapat diberikan dari berbagai penjuru dunia. Namun demikian, satu prinsip tak boleh diabaikan bahwa kepatuhan pada komitmen yang telah disepakati.

Jika penerima beasiswa telah menandatangani kontrak untuk kembali, maka komitmen itu harus dihormati. Mengabaikannya tanpa konsekuensi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi ribuan calon penerima lainnya yang sampai saat ini berjuang untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

Oleh karena itu, nasionalisme dalam makna baru tetap harus berjalan seiring dengan bagaimana secara etis dan integritas dibangun oleh seseorang penerima beasiswa.

Menuju Solusi, Bukan Sekadar Caci Maki

Fenomena brain drain semestinya tidak direspons dengan kemarahan atau saling menyalahkan. Menghakimi individu yang memilih berkarier di luar negeri tidak serta-merta menyelesaikan persoalan mendasar.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah mengapa peluang di luar negeri terasa lebih menjanjikan? Jika akar masalahnya terletak pada kualitas riset, keterbatasan fasilitas, minimnya penghargaan profesional, atau ketidakpastian karier, maka di situlah reformasi harus dimulai.

Negara perlu membangun ekosistem yang kondusif bagi ilmuwan dan profesional mulai dari pendanaan riset berkelanjutan, tata kelola birokrasi yang sederhana, hingga sistem merit yang transparan. Negara juga harus mampu meritokrasi di mana sistem atau prinsip yang menempatkan kemampuan, kompetensi, prestasi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam memperoleh posisi, jabatan, penghargaan, atau kesempatan.

Selain itu, negara perlu pendekatan yang lebih adaptif dan fleksibel yang dijelaskan oleh Mao, et. al., (2022) bahwa Dunia kini mengenal konsep brain circulation, di mana diaspora tetap dapat berkontribusi tanpa harus pulang permanen. Di antaranya melalui kolaborasi riset, investasi, maupun program pengabdian jangka pendek yang dapat menjadi jembatan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Cara lainnya adalah dengan Reverse Brain Drain yang dilakukan oleh Tiongkok untuk memberikan kemudahan dengan meluncurkan Visa K, fasilitas laboratorium bertaraf internasional, kepastian karir dan pendanaan riset yang besar bagi diaspora Tiongkok yang berada di amerika untuk pulang, di antaranya seperti Liu Jun matematikawan dari Harvard, Fu Tianfan pakar kecerdasan buatan (AI) yang lama berkarir di Amerika, Chen Jing Ilmuwan komputer terkemuka dibidang block chain dan komputasi serta banyak diaspora lainnya. Semua itu merupakan pendekatan yang bisa diterapkan di Indonesia agar talenta muda yang kompeten bisa berkembang.

Pada akhirnya, LPDP adalah sebuah amanah besar bangsa, dana yang dikelola berasal dari kepercayaan publik harus dipertanggungjawabkan kepada publik juga karena pada dasarnya beasiswa tersebut adalah investasi untuk menyiapkan generasi unggul yang harus ada ujung kontribusinya.

Jika kebocoran talenta ini dibiarkan terus-menerus tanpa tanggung jawab, Indonesia berisiko menjadi penyedia sumber daya manusia bagi negara lain. Dampak jangka panjangnya adalah berupa melemahnya daya saing bangsa dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan strategis tersebut.

Persoalan ini sejatinya bukan tentang siapa yang pergi atau tinggal, melainkan tentang bagaimana negara membangun harapan. Energi publik seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem saat ini, bukan hanya sekadar celaan. Talenta terbaik bangsa bukan hanya perlu diajak pulang, tetapi diyakinkan bahwa di negeri sendiri mereka dapat tumbuh, berkembang dan memberi makna lebih.

Visi Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, ekosistem yang sehat dan mendukung diiringi dengan integritas bersama. Sebab pada akhirnya, investasi pendidikan hanya akan bernilai ketika hasilnya kembali untuk membangun dan menguatkan bangsa itu sendiri.

 

*) Penulis adalah Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Jember.

Editor : Sidkin
#beasiswa #lpdp #brain drain #pendidikan #investasi pendidikan #Ironi