Ramadan, Bencana Alam dan Jalan Menuju Pertobatan Ekologis, Opini oleh Mushafi Miftah, Aktivis Jaringan Intelektual Nahdliyin Jatim

Sidkin • Dipublikasikan Jumat, 27 Februari 2026 | 08:00 WIB

 

Mushafi Miftah, Aktivis Jaringan Intelektual Nahdliyin (JIN) Jawa Timur
Mushafi Miftah, Aktivis Jaringan Intelektual Nahdliyin (JIN) Jawa Timur

BULAN Ramadan merupakan ruang refleksi dan perenungan tentang eksistensi kemanusiaan. Hadirnya, mengajak kita umat manusia menahan diri, membersihkan hati, dan menata ulang arah hidup agar bisa memahami hakikat hidup sebagai hamba. Akan tetapi, ketika bencana alam datang—banjir yang meluap, angin puting beliung menyeruak, longsor, gempa yang mengguncang, dan lainnya—Ramadan terasa seperti cermin besar yang memantulkan wajah relasi manusia dengan alam.

Bencana alam seperti banjir, longsor yang hadir di tengah hiruk pikuk bulan Ramadan itu, haruslah menjadi muhasabah dan refleksi diri. Sebab, bencana alam kali ini hampir terjadi di semua wilayah Indonesia. Bahkan di Jawa Timur, utamanya daerah Tapal Kuda seperti Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember, Lumajang, dan Pasuruan, bencana berupa banjir dan longsor seakan menjadi hantu di kala curah hujan tinggi.

Lalu apa sebenarnya penyebab datangnya bencana banjir yang belakangan ini menjadi momok bagi masyarakat Tapal Kuda, pada sebelumnya tidak pernah terjadi.

Ulah Manusia

Bencana alam yang berupa banjir, longsor dan gempa tersebut, tampaknya bukan lagi peristiwa “alamiah” biasa. Akan tetapi ia merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam tanpa perhitungan jangka panjang memperparah kerentanan lingkungan. Penebangan liar di daerah perbukitan menghilangkan vegetasi penahan tanah.

Aktivitas pertambangan yang tidak disertai reklamasi merusak struktur tanah dan mengganggu ekosistem. Akibatnya, tanah menjadi labil dan mudah longsor saat hujan deras mengguyur. Alam yang semestinya menjadi sahabat berubah menjadi ancaman, seakan menegur keserakahan dan kelalaian manusia.

Yang perlu diingat, bahwa langit tidak akan benar-benar marah tanpa adanya sebab. Karena pada hakikatnya, langit hanya memantulkan kembali apa yang telah dilakukan manusia di bumi. Ketika sungai meluap dan menenggelamkan rumah-rumah, mungkin sebagian orang menyebutnya sebagai sebuah bencana alam.

Padahal faktanya, hutan telah lama digunduli; di hilir, bantaran sungai dipersempit beton dan sampah. Air hanya mencari jalannya—dan manusia kerap lupa telah menutup semua pintu resapan.

Di lereng-lereng perbukitan, pohon-pohon tumbang bukan karena usia, melainkan karena keserakahan sekelompok manusia. Tanah kehilangan akarnya, kehilangan penopang yang setia menahannya selama berpuluh-puluh tahun. Akibatnya, di kala hujan turun deras, bumi tak lagi mampu menggenggam dirinya sendiri. Longsor pun terjadi. Orang kembali menyebutnya musibah, seakan-akan alam bertindak sendirian tanpa campur tangan tangan-tangan yang menebangnya.

Dalam konteks itulah, bencana alam hakikatnya adalah cerminan prilaku manusia. Ia merupakan pantulan dari apa yang telah dilakukan manusia terhadap lingkungan dan alamnya. Oleh karena itu, upaya mitigasi terhadap bencana alam tidak cukup, akan tetapi harus dilakukan refleksi secara fundamental sehingga perubahan perilaku manusia terhadap alam dan lingkungan bisa lebih ramah. Karena menjaga alam dan lingkungan merupakan perwujudan dari nilai-nilai keimanan.

Taubat Ekologis

Untuk menghindari berbagai bencana alam terjadi di masa-masa yang akan datang, maka diperlukan juga langkah-langkah spiritual. Bencana alam yang terjadi di bulan Ramadan ini, harus menjadi momentum refleksi dan perenungan atas semua kejadian itu, sehingga menjadi jalan menuju pertobatan ekologis.

Taubat tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyesalan atas dosa-dosa personal, tetapi juga kesadaran kolektif atas dosa sosial dan ekologis. Ketika manusia merusak keseimbangan alam, dampaknya tidak berhenti pada satu individu, tapi akan menghadirkan penderitaan massal. Sebab, bencana alam seperti banjir dan longsor tidak memilih orang atau rumah berdasarkan tingkat kesalehan, tapi semua masyarakat akan terkena dampaknya.

Ramadan bulan yang memberi ruang kepada kita melatih pengendalian diri—menahan lapar, dahaga, dan amarah melalui puasa. Bahkan, lebih dari itu, ia melatih manusia untuk membatasi hasrat konsumsi. Prilaku rakus dan eksploitatif, puasa adalah kritik sunyi terhadap obsesi hidup yang berlebihan.

Ia mengajarkan bahwa manusia bisa hidup dengan cukup, bukan dengan berlebih. Nilai inilah yang menjadi fondasi pertobatan ekologis: kesediaan untuk mengurangi, membatasi, dan hidup lebih selaras dengan daya dukung bumi.

Di samping itu, makna pertobatan ekologis pada bulan Ramadan ini, berarti mengubah doa menjadi aksi. Artinya, tidak cukup hanya berdoa dan memohon agar bencana dijauhkan, tetapi juga harus memperbaiki prilaku yang dapat memicu kerusakan alam.

Mengurangi penggunaan plastik saat berbuka, tidak berlebihan dalam konsumsi makanan, mendukung kebijakan pelestarian lingkungan, hingga terlibat dalam gerakan penanaman pohon dan restorasi sungai—semua itu adalah bentuk ibadah sosial yang relevan dengan semangat Ramadan.

Begitu juga Masjid, sebagai pusat spiritual dan sosial, bisa menjadi motor gerakan perubahan. Dari mimbar-mimbar Ramadan, pondok Ramadan pesan tentang pentingnya menjaga alam dapat disuarakan. Kegiatan berbagi takjil, haruslah menjadi ruang kesadaran untuk mengurangi sampah dapat ditumbuhkan.

Dari zakat dan sedekah, dukungan bagi korban bencana dapat disalurkan sekaligus diiringi edukasi tentang mitigasi dan pelestarian lingkungan.

Dengan demikian, bencana alam berupa banjir dan longsor pada bulan Ramadan ini memang menghadirkan duka, tapi ia juga membuka ruang refleksi yang lebih dalam, bahwa relasi manusia dengan Tuhan tidak dapat dipisahkan dari hubungannya dengan alam. Ibadah ritual tanpa kepedulian ekologis berisiko menjadi hampa makna.

Akhirnya, menjaga alam merupakan pengejewantahan dari ketaatan—sebab bumi adalah ruang tempat manusia menjalankan amanahnya. Pertobatan ekologis adalah proses berkelanjutan.

Ramadan hanyalah titik tolak, bukan garis akhir. Ia adalah momentum untuk memulai gaya hidup yang lebih bijak, kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan, dan solidaritas yang lebih kuat terhadap korban bencana. Sehingga, ketika Ramadan berikutnya tiba, kita tidak hanya menyambutnya dengan hati yang lebih bersih, tetapi juga dengan bumi yang sedikit lebih terjaga.

 

*) Penulis adalah Aktivis Jaringan Intelektual Nahdliyin (JIN) Jawa Timur.

Editor : Sidkin