BEBERAPA hari terakhir publik dihadapkan pada pemberitaan mengenai kegiatan Tari Totta’an Dhereh yang digelar oleh Dinas Pendidikan Bondowoso di bawah kepemimpinan Taufan Restuanto. Sebagai peneliti, saya memandang bahwa setiap upaya pelestarian budaya patut dihargai. Budaya bukan untuk ditinggalkan. Namun, dalam konteks pembangunan daerah, setiap ekspresi budaya perlu dibaca dalam kerangka yang lebih strategis: ke mana arah kebijakan ini bermuara?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika Bondowoso sedang bersiap menghadapi revalidasi Ijen Geopark. Revalidasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan evaluasi menyeluruh atas konsistensi tata kelola, integrasi lintas sektor, serta keseriusan daerah dalam merawat identitas geopark-nya. Di titik inilah kehati-hatian dalam menentukan prioritas kebijakan budaya menjadi sangat penting.
Saya tidak mempersoalkan Tari Totta’an Dhereh sebagai tradisi. Namun dalam konteks itu, muncul tiga pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jujur. Pertama, apakah kegiatan Tari Totta’an Dhereh mendukung positioning Bondowoso sebagai bagian dari geopark internasional?
Kedua, apakah ia memperkuat narasi geoheritage yang menjadi roh utama kawasan Ijen? Ketiga, apakah ia membangun identitas budaya yang terhubung dengan sejarah geologi dan lanskap Ijen?
Jika jawaban atas tiga pertanyaan tersebut belum sepenuhnya afirmatif, maka problemnya bukan pada budaya Tari Totta’an Dhereh itu sendiri. Problemnya terletak pada ketidaksinkronan antara agenda sektoral dan grand design pembangunan berbasis geopark. Kebijakan budaya yang berjalan sendiri, tanpa integrasi dengan narasi besar geopark, berisiko menjadi kegiatan yang bersifat administratif dan seremonial, bukan strategis.
Sebaliknya, Bondowoso memiliki sejumlah budaya yang secara strategis lebih relevan untuk diperkuat dalam konteks geopark, seperti Singo Ulung, Topeng Konah, dan Pojien. Ketiganya lebih mudah diintegrasikan dalam narasi edukasi, atraksi wisata, serta promosi geopark berbasis kearifan lokal. Penguatan budaya-budaya ini akan jauh lebih selaras dengan semangat geoheritage yang menjadi fondasi geopark.
Di sinilah letak perbedaannya. Tari Totta’an Dhereh cenderung tampil sebagai kegiatan simbolik yang belum memiliki pijakan kuat dalam arsitektur geopark. Sementara Singo Ulung, Topeng Konah, dan Pojien memiliki daya dukung historis dan representasi identitas yang lebih kuat untuk dikonsolidasikan sebagai bagian dari positioning budaya daerah. Revalidasi membaca kesinambungan dan kedalaman, bukan sekadar keramaian peristiwa.
Sebagai peneliti, saya juga memandang pentingnya membaca bagaimana opini publik bekerja dalam situasi ini. Hingga hari ini belum terlihat adanya rilis survei opini publik yang komprehensif untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap arah kebijakan daerah, termasuk penguatan geopark. Padahal dalam konteks kontestasi Pilkada yang berlangsung kompetitif dengan selisih suara relatif ketat, penguatan legitimasi melalui pembacaan ilmiah atas opini publik menjadi penting.
Dalam sambutannya usai menyandang gelar doktor, Dr. KH. Abd. Hamid Wahid, M.Ag. menegaskan komitmennya menjadikan fondasi keilmuan sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan daerah. Komitmen akademik semacam itu seharusnya diterjemahkan dalam praktik kebijakan yang berbasis data, termasuk melalui pengukuran opini publik dan evaluasi program secara ilmiah.
Di sinilah konsistensi antara komitmen intelektual dan kebijakan publik menjadi sangat penting. Survei bukan sekadar instrumen popularitas, melainkan alat refleksi kebijakan agar pemerintah tetap sensitif terhadap ekspektasi masyarakat.
Dalam konteks kepemimpinan Bupati Bondowoso, konsistensi arah kebijakan menjadi krusial. Visi dan misi yang menekankan penguatan identitas dan daya saing daerah harus tercermin dalam orkestrasi kebijakan lintas sektor. Tanpa konsistensi tersebut, publik berpotensi membaca adanya fragmentasi arah pembangunan.
Pertama, momentum revalidasi Ijen Geopark seharusnya menjadi titik konsolidasi seluruh perangkat daerah untuk memastikan bahwa setiap program memiliki benang merah yang sama: memperkuat identitas geopark sebagai wajah pembangunan Bondowoso.
Kedua, dalam fase ini, fragmentasi kebijakan justru menjadi risiko terbesar. Ketika sektor pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan promosi daerah berjalan dengan logika masing-masing, maka yang hilang adalah orkestrasi besar yang sedang dibaca oleh tim evaluator.
Ketiga, publik tentu berharap bahwa menjelang evaluasi tersebut, seluruh kebijakan—baik simbolik maupun substantif—diarahkan untuk memperkuat narasi geoheritage, budaya lokal strategis, dan positioning Bondowoso dalam jejaring geopark global.
Pada saat penentuan revalidasi Ijen Geopark dilakukan, yang dinilai bukan hanya kekayaan geologi dan budaya, tetapi keselarasan arah pembangunan daerah. Jika Banyuwangi telah menunjukkan orkestrasi kebijakan yang terintegrasi dengan narasi geopark, maka Bondowoso dituntut memperlihatkan konsistensi yang sama.
Revalidasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pembacaan menyeluruh atas keseriusan tata kelola. Dalam konteks ini, setiap kebijakan yang tidak memperkuat semangat geopark berpotensi menjadi catatan dalam evaluasi.
Karena itu, kritik terhadap Tari Totta’an Dhereh bukanlah penolakan terhadap budaya, melainkan ajakan untuk menempatkan budaya dalam strategi yang tepat. Bondowoso tidak kekurangan tradisi. Yang dibutuhkan adalah ketepatan prioritas dan keberanian mengorkestrasi seluruh potensi agar benar-benar sejalan dengan semangat revalidasi geopark.
Revalidasi bukan sekadar evaluasi dokumen. Ia adalah penilaian atas konsistensi tata kelola, keberlanjutan program, dan kekuatan integrasi lintas sektor. Jika Bondowoso ingin memastikan posisinya tetap kuat dalam jaringan geopark global, maka sinkronisasi kebijakan menjadi keniscayaan. Setiap kegiatan pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata harus dirancang sebagai bagian dari arsitektur besar pembangunan berbasis geopark.
Lebih dari itu, Ijen Geopark tidak boleh berhenti sebagai label atau simbol prestise. Ia harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, perluasan edukasi geologi dan budaya, serta terbentuknya identitas daerah yang kokoh. Geopark hanya akan bermakna jika kehadirannya terasa dalam kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Pada akhirnya, tantangan kita bukan memilih antara Tari Totta’an Dhereh atau Ijen Geopark. Tantangannya adalah memastikan bahwa seluruh ekspresi budaya lokal ditempatkan dalam strategi yang terarah. Geopark membutuhkan orkestrasi, bukan fragmentasi. Ia menuntut konsistensi, bukan sekadar aktivitas.
Di sinilah kepemimpinan daerah diuji: apakah mampu menyatukan energi budaya, pendidikan, dan pariwisata dalam satu visi yang kokoh, atau membiarkannya berjalan dalam jalur-jalur yang terpisah.
Bondowoso memiliki modal budaya yang kaya dan lanskap geologi yang unik. Namun potensi saja tidak cukup. Tanpa integrasi yang jelas antara kebijakan budaya dan semangat geopark, peluang besar yang telah terbuka bisa berjalan tanpa daya ungkit yang signifikan. Momentum revalidasi seharusnya menjadi titik konsolidasi—bukan hanya administratif, tetapi juga konseptual dan strategis.
*) Penulis adalah Peneliti Pilar Merdeka Riset.
Editor : Sidkin