KABUPATEN Jember dihuni lebih dari 2,5 juta jiwa. Pelayanan publik di wilayah seluas itu tidak mungkin berjalan hanya oleh aparatur sipil negara. Di belakang meja administrasi, di ruang kelas, di puskesmas, hingga di kantor-kantor dinas, terdapat ribuan tenaga non-ASN yang selama ini menjadi penopang kerja birokrasi. Secara nasional, pemerintah tengah menata jutaan tenaga non-ASN. Di Jember, jumlahnya pun tidak kecil.
Mereka bekerja setiap hari. Namun setiap menjelang hari besar keagamaan, satu pertanyaan berulang: kapan honor dibayarkan?
Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar tentang tata kelola dan kepastian. Honor bukan sekadar angka dalam daftar transfer, melainkan sumber nafkah, biaya sekolah anak, cicilan rumah, dan kebutuhan pokok yang tidak mengenal penundaan. Ketika pembayaran tersendat atau tidak memiliki jadwal yang jelas, yang terganggu bukan hanya arus kas rumah tangga, tetapi juga rasa aman para pekerja.
Dalam perspektif ekonomi daerah, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Struktur ekonomi Jember masih bertumpu pada konsumsi rumah tangga dan denyut UMKM. Ketika ribuan tenaga non-ASN menerima honor tepat waktu, daya beli bergerak. Pasar tradisional ramai, warung kecil hidup, dan roda ekonomi berputar.
Sebaliknya, ketika pembayaran tertunda, belanja ditahan. Perputaran uang melambat. Dampaknya mungkin tidak tercatat sebagai krisis, tetapi terasa di tingkat paling bawah.
Di sisi lain, kita memahami bahwa pengelolaan APBD bukan perkara sederhana. Ada prosedur, verifikasi administrasi, dan penyesuaian kebijakan pusat yang harus dipatuhi. Pemerintah daerah bekerja dalam kerangka regulasi yang ketat. Namun justru karena itulah, perencanaan menjadi kunci. Kewajiban yang bersifat rutin semestinya telah terpetakan sejak awal tahun anggaran.
Masalah ini juga menyentuh dimensi komunikasi publik. Ketika jadwal pembayaran tidak disampaikan secara terbuka, ruang kosong itu diisi oleh spekulasi. Informasi simpang siur berkembang. Padahal, transparansi sederhana dapat meredakan kegelisahan. Kepastian waktu, bahkan jika harus mundur sekalipun, jauh lebih menenangkan dibanding ketidakjelasan.
Lebih dalam lagi, persoalan honor non-ASN mencerminkan bagaimana kita memaknai peran mereka. Mereka menjalankan tugas yang sama pentingnya dengan pegawai lainnya. Mereka hadir dalam sistem pelayanan publik, tetapi sering berada di pinggir kepastian. Jika hak dasar atas kerja yang telah dilakukan saja tidak memperoleh jaminan waktu, sulit berharap motivasi dan kinerja tetap optimal.
Jember sedang berbenah. Infrastruktur diperkuat, pelayanan diperbaiki, dan program pembangunan terus digulirkan. Namun pembangunan bukan hanya tentang proyek fisik dan angka pertumbuhan. Pembangunan adalah soal menjaga kepercayaan, terutama kepercayaan mereka yang bekerja di dalam sistem itu.
Karena itu, sudah saatnya persoalan pencairan honor tidak lagi menjadi isu musiman. Pemerintah daerah perlu memastikan perencanaan anggaran yang presisi, sistem pembayaran yang terjadwal, serta komunikasi yang terbuka. DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Publik pun berhak mengetahui progres dan kendalanya.
Kepastian bukan tuntutan berlebihan, melainkan fondasi tata kelola yang sehat.
Ribuan tenaga non-ASN di Jember tidak menuntut lebih dari haknya. Mereka hanya menunggu dibayar tepat waktu atas kerja yang telah diselesaikan. Di situlah ukuran paling sederhana dari keberpihakan dan profesionalisme birokrasi diuji.
Dan pertanyaan itu tetap menggantung: sampai kapan mereka harus menunggu?
*) Penulis adalah Dosen Universitas Jember (Unej).
Editor : Sidkin