BEASISWA itu, bagi banyak anak muda di Indonesia, seperti tiket emas. Tiket untuk keluar dari lorong-lorong sempit di kampung halaman, menuju lorong-lorong kampus terbaik di dunia. Tiket itu bernama beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Kita mengenalnya sebagai beasiswa LPDP.
Belakangan ini, tiket emas tersebut sedang ramai dibicarakan. Viral. Bukan karena jumlah penerimanya yang tembus ribuan orang. Bukan juga karena kisah sukses alumninya yang menjadi profesor atau pejabat. Melainkan karena satu-dua cerita yang bikin dada sesak: Ada penerima beasiswa LPDP yang, setelah lulus, tidak pulang ke Indonesia. Bahkan pindah kewarganegaraan. Atau memamerkan anaknya yang menjadi warga negara asing (WNA).
Isunya sensitif. Campur aduk antara kecewa, marah, dan bingung. Beasiswa LPDP itu bukan beasiswa biasa. Dananya bukan dari perusahaan swasta. Bukan pula dari yayasan keluarga konglomerat. Dana beasiswa LPDP bersumber dari negara. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari uang pajak. Dari keringat kita semua.
Artinya, ketika seorang anak muda berangkat kuliah ke luar negeri dengan biaya dari LPDP, di pundaknya ada titipan. Titipan harapan. Titipan amanah. Maka ketika ada kabar ia tidak kembali, apalagi sampai memamerkan anaknya yang "berhasil" menjadi warga negara asing, rasa perih yang muncul di hati masyarakat itu wajar.
Namun, mari kita duduk sebentar, kisanak. Jangan langsung menunjuk hidung. Fenomena ini sebenarnya tidak sepenuhnya baru. Sejak dulu, selalu ada cerita tentang “brain drain”. Anak-anak pintar yang sekolah di luar negeri, lalu menetap di sana. Alasannya macam-macam. Karier. Gaji. Lingkungan riset. Pasangan hidup. Atau sekadar merasa lebih dihargai.
Bedanya, kali ini, mereka pergi dengan beasiswa negara yang secara kontrak mewajibkan untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia. Kontrak. Nah, ini penting, Ferguso.
Setiap penerima beasiswa LPDP menandatangani perjanjian. Ada kewajiban pulang. Ada masa pengabdian. Jika melanggar, ada sanksi. Pengembalian dana, bahkan bisa sampai menghadapi proses hukum. Secara aturan, seharusnya jelas. Lalu mengapa masih ada yang berani?
Bisa jadi karena godaan di luar sana terlalu besar. Coba bayangkan, lulusan kampus top dunia, katakanlah dari Amerika Serikat atau Eropa, ditawari posisi riset dengan fasilitas lengkap, gaji tinggi, dan lingkungan kerja yang profesional. Sementara, di tanah air, mungkin ia harus berhadapan dengan birokrasi yang berlapis, fasilitas yang terbatas, atau budaya kerja yang belum ideal.
Ini bukan pembenaran. Ini hanya upaya untuk memahami. Kita juga perlu jujur melihat diri sendiri. Sudahkah kita menyiapkan “rumah” yang nyaman bagi mereka untuk kembali? Atau kita hanya pandai melepas, tapi gagap dàlam menyambut?
Namun, meski demikian, ada garis tegas yang tidak boleh kabur: Komitmen. Beasiswa LPDP bukan hadiah undian. Itu investasi negara. Jika sejak awal tidak siap kembali, seharusnya jangan mendaftar. Banyak anak muda lain yang antre, yang mungkin lebih siap untuk mengabdi.
Di sisi lain, jangan pula kita men-generalisasi. Ribuan alumni beasiswa LPDP pulang. Mengajar di kampus daerah. Masuk birokrasi. Mendirikan startup. Menjadi dokter spesialis di pelosok. Mereka bekerja dalam senyap. Tidak viral. Tidak trending.
Yang satu-dua ini saja yang bikin gaduh. Media sosial memang punya logika sendiri. Satu kasus bisa terasa seperti wabah nasional. Padahal secara persentase mungkin sangat kecil. Namun, tetap saja, ini alarm. LPDP dan pemerintah perlu transparan. Berapa sebenarnya jumlah penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia? Bagaimana mekanisme penagihannya? Apakah sanksinya benar-benar ditegakkan? Publik berhak tahu, karena ini uang publik.
Transparansi akan mencegah prasangka liar. Di sisi lain, mungkin sudah saatnya juga kita memikirkan pendekatan yang lebih cerdas. Bukan hanya pendekatan “wajib pulang atau bayar”. Melainkan juga membangun ekosistem yang membuat mereka ingin pulang.
Riset yang didukung secara serius. Industri yang menyerap talenta yang berkemampuan tinggi. Birokrasi yang menghargai meritokrasi, bukan sekadar senioritas. Lingkungan kerja yang sehat. Kalau di luar negeri mereka bisa produktif, kenapa di sini tidak kita buat supaya lebih produktif?
Ada juga pertanyaan moral yang lebih dalam. Apa arti nasionalisme pada era globalisasi seperti sekarang ini? Apakah tinggal di luar negeri itu otomatis berarti tidak cinta Indonesia? Bagaimana dengan diaspora yang tetap berkontribusi dari jauh, yang membuka akses pasar, menjembatani kolaborasi, dan mengirim investasi?
Pertanyaan-pertanyaan tadi tidak hitam-putih. Namun, kasus pindah kewarganegaraan ini memang berbeda levelnya. Karena, ketika status kewarganegaraannya berubah, ikatan hukum dan politiknya pun ikut berubah. Di situ publik merasa dikhianati.
Sekali lagi, ini soal rasa.
Saya membayangkan seorang pedagang kecil yang setiap hari membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dagangannya. Uang itu, sedikit demi sedikit, masuk ke kas negara. Lalu dipakai membiayai seorang mahasiswa cerdas untuk sekolah ke luar negeri. Harapannya sederhana: Kelak, si mahasiswa tersebut kembali ke Indonesia, memperbaiki negeri ini, dan mungkin membuat kebijakan yang memudahkan hidup si pedagang tadi.
Jika harapan tersebut putus, maka wajar jika muncul amarah. Oleh karena itu, ke depan, seleksi penerima beasiswa LPDP mungkin perlu semakin tajam. Bukan hanya melihat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan skor kemampuan bahasa asingnya. Melainkan juga rekam jejak komitmennya. Keterikatannya dengan Indonesia. Dan rencana kontribusinya yang realistis.
Dan yang tak kalah penting: Penegakan aturan tanpa pandang bulu. Jika ada penerima beasiswa LPDP yang melanggar kontrak, sanksi harus ditegakkan. Bukan untuk membalas dendam, melainkan untuk menjaga keadilan bagi ribuan penerima lain yang taat aturan.
Beasiswa LPDP adalah salah satu kebijakan paling visioner yang kita punya. Dana abadi pendidikan itu simbol bahwa negara ini percaya pada kekuatan ilmu pengetahuan. Jangan sampai kepercayaan tersebut retak karena segelintir orang. Viral hari ini mungkin akan reda besok. Tetapi evaluasi harus berjalan terus.
Pada akhirnya, ini bukan sekadar soal pulang atau tidak pulang. Ini soal integritas. Soal janji. Soal hubungan antara individu dan bangsanya. Dan, seperti semua hubungan, ia dibangun di atas kepercayaan. Sekali kepercayaan itu pecah, memperbaikinya jauh lebih mahal daripada biaya kuliah di luar negeri mana pun. Hidup kesepian tanpa kekasih, cukup sekian dan terima kasih.
*) Penulis adalah esais, content writer, dan blogger asal Jember.
Editor : Sidkin