Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Bom Waktu Gunung Sampah: Berkaca dari TPA Bantar Gebang, Opini oleh Adi Mustika, Dosen Teknik Lingkungan UNIPAR Jember

Sidkin • Kamis, 12 Maret 2026 | 08:00 WIB

Adi Mustika pengajar di Universitas PGRI Argopuro Jember
Adi Mustika pengajar di Universitas PGRI Argopuro Jember

TRAGEDI longsornya gunung sampah di TPST Bantar Gebang beberapa waktu lalu menjadi pengingat serius bahwa persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan kota. Ketika timbunan sampah setinggi puluhan meter runtuh, ini dapat berubah menjadi bencana yang mengancam keselamatan manusia.

Peristiwa tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai masalah yang jauh dari daerah lain. Bagi wilayah seperti Jember, tragedi itu justru menjadi pengingat yang sangat penting untuk meninjau kembali bagaimana tempat pembuangan akhir (TPA) dikelola.

Dalam perspektif teknik lingkungan, runtuhnya gunung sampah dikenal sebagai landfill landslide, yaitu kegagalan stabilitas lereng pada timbunan sampah. Banyak orang mengira sampah hanyalah benda ringan yang tidak berbahaya.

Namun ketika terkumpul dalam jumlah jutaan ton, karakteristiknya berubah. Timbunan sampah memiliki berat, tekanan internal, serta gaya geser yang menentukan stabilitasnya. Jika kondisi tertentu terjadi—seperti hujan deras, akumulasi air lindi, atau kemiringan lereng yang terlalu curam—maka longsor dapat terjadi sewaktu-waktu.

Peristiwa semacam itu  tidak hanya terjadi di Indonesia. Pada tahun 2000, longsor besar di Payatas Dumpsite menewaskan ratusan orang. Tragedi tersebut akhirnya mendorong pemerintah Filipina mengesahkan reformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah nasional.

Contoh lain terjadi pada 2017 di Koshe Landfill yang juga menelan banyak korban jiwa. Koshe Landfill terletak di Kota Addis Ababa, Ibu Kota Addis Ababa, Ethiopia. Kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa longsor landfill merupakan risiko nyata jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan pendekatan rekayasa lingkungan yang memadai.

Lalu bagaimana dengan Jember? Pertanyaan ini penting karena Kabupaten Jember memiliki satu lokasi utama untuk menampung sampah dari berbagai kecamatan, yaitu TPA Pakusari.

TPA Pakusari memiliki luas sekitar 6,8 hektare dan telah beroperasi sejak awal 1990-an. Setiap hari lokasi ini menerima sekitar 190 hingga 200 ton sampah dari aktivitas rumah tangga, pasar, maupun kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam satu tahun, jumlah tersebut setara dengan lebih dari 70 ribu ton sampah yang harus dikelola oleh fasilitas ini.

Akumulasi sampah selama puluhan tahun membuat timbunan di TPA Pakusari semakin tinggi. Beberapa laporan menyebutkan bahwa gunungan sampah di lokasi tersebut telah mencapai kisaran 25 hingga 32 meter. Jika dihitung secara kasar, dengan luas area sekitar 6,8 hektare dan tinggi timbunan mendekati 30 meter, volume sampah yang tertimbun dapat mencapai lebih dari dua juta meter kubik. Dengan asumsi kepadatan sampah terkompaksi sekitar 0,8 ton per meter kubik, massa timbunan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari satu setengah juta ton.

Angka tersebut menunjukkan bahwa gunung sampah di TPA Pakusari bukan lagi sekadar tempat pembuangan biasa. Ia sudah menyerupai struktur geoteknik raksasa yang harus dikelola dengan pendekatan teknis yang serius.

Dari sudut pandang pengelolaan, terdapat tiga metode utama yang dikenal dalam teknik lingkungan, yaitu open dumping, controlled landfill, dan sanitary landfill. Metode open dumping merupakan sistem paling sederhana di mana sampah dibuang begitu saja tanpa penataan yang memadai. Sistem ini tidak memiliki pengendalian air lindi maupun gas landfill sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, air, dan udara.

Tahap berikutnya adalah controlled landfill, di mana sampah mulai ditata dan dipadatkan menggunakan alat berat. Pada metode ini biasanya dilakukan penutupan tanah secara berkala untuk mengurangi bau dan gangguan lingkungan. Namun pengelolaan air lindi dan gas landfill masih terbatas.

Metode yang paling direkomendasikan dalam pengelolaan modern adalah sanitary landfill. Sistem ini menggunakan lapisan kedap di dasar landfill untuk mencegah pencemaran air tanah, dilengkapi dengan jaringan pengumpul air lindi, sistem pengendalian gas metana, serta penutupan tanah secara rutin. Selain itu, desain lereng landfill dihitung secara geoteknik untuk menjaga stabilitas timbunan.

Secara hukum, Indonesia sebenarnya telah mewajibkan pengelolaan TPA yang lebih aman. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam regulasi tersebut dinyatakan bahwa pemerintah daerah harus menutup tempat pemrosesan akhir yang masih menggunakan sistem open dumping. Penutupan tersebut bahkan ditargetkan paling lambat lima tahun setelah undang-undang tersebut diberlakukan.

Artinya, secara prinsip sistem pembuangan sampah terbuka seharusnya sudah tidak lagi digunakan sejak sekitar tahun 2013. Ketentuan teknisnya kemudian diperjelas dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan yang mengatur bahwa TPA harus dirancang dengan sistem landfill yang memenuhi kaidah rekayasa lingkungan.

Namun dalam praktiknya, banyak daerah di Indonesia masih berada dalam tahap transisi menuju sistem tersebut. Berbagai keterbatasan seperti anggaran, teknologi, dan ketersediaan lahan membuat implementasi sanitary landfill belum sepenuhnya optimal.

Jika melihat kondisi di lapangan, pengelolaan di TPA Pakusari saat ini lebih mendekati sistem controlled landfill. Sampah umumnya diratakan menggunakan alat berat dan pada beberapa bagian dibuat terasering untuk menjaga stabilitas lereng. Namun sejumlah komponen penting dari sistem sanitary landfill modern—seperti jaringan pengelolaan air lindi yang terintegrasi dan sistem pengumpulan gas landfill—belum sepenuhnya tersedia.

Kondisi ini sebenarnya juga banyak ditemukan di berbagai TPA di Indonesia. Banyak fasilitas pengelolaan sampah yang masih berada pada tahap peralihan dari sistem pembuangan terbuka menuju sistem landfill yang lebih modern.

Dari sudut pandang ilmiah, kondisi tersebut tetap memerlukan perhatian serius. Tinggi timbunan sampah yang mencapai puluhan meter, ditambah dengan curah hujan tinggi di wilayah tropis seperti Jember, dapat meningkatkan potensi ketidakstabilan lereng.

Air hujan yang meresap ke dalam timbunan akan bercampur dengan material organik dan membentuk air lindi. Cairan ini tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga meningkatkan tekanan air di dalam struktur sampah sehingga melemahkan kekuatan gesernya.

Selain itu, proses pembusukan sampah organik menghasilkan gas metana dan karbon dioksida. Jika gas tersebut tidak dikelola dengan baik, tekanan yang terbentuk di dalam timbunan dapat mempengaruhi stabilitas struktur landfill.

Walaupun demikian, keberadaan risiko bukan berarti bencana pasti akan terjadi. Dengan pengelolaan teknis yang baik—seperti pengaturan kemiringan lereng, pemadatan sampah, serta sistem drainase yang memadai—stabilitas timbunan masih dapat dijaga.

Upaya lain yang tidak kalah penting adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Program pemilahan sampah rumah tangga, pengembangan bank sampah, komposting, hingga pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kapasitas TPA.

Pada akhirnya, tragedi di Bantar Gebang memberikan pelajaran penting bahwa gunung sampah tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang sepele. Ia adalah bagian dari infrastruktur lingkungan yang memerlukan pengelolaan ilmiah, pengawasan yang konsisten, serta dukungan kebijakan yang kuat.

Bagi Jember, keberadaan TPA Pakusari tetap memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan kota. Namun seiring bertambahnya volume sampah, peningkatan kualitas pengelolaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Tanpa perencanaan yang matang, gunung sampah yang hari ini terlihat biasa saja dapat menjadi masalah serius di masa depan.

Sampah pada akhirnya adalah produk dari aktivitas manusia. Cara kita mengelolanya hari ini akan menentukan apakah ia menjadi sumber masalah atau justru dapat dikendalikan sebagai bagian dari sistem lingkungan yang aman dan berkelanjutan. Tragedi di Bantar Gebang seharusnya menjadi pengingat bahwa gunung sampah yang kita biarkan tumbuh tanpa pengelolaan yang baik suatu saat dapat berubah menjadi bencana yang tidak kita harapkan.

 

*) Penulis adalah Dosen Teknik Lingkungan UNIPAR Jember.

Editor : Sidkin
#TPA Pakusari #jember #gunung sampah #tpa bantar gebang #longsor TPA Bantargebang #sampah #bom waktu