PEMAHAMAN mengenai perempuan sering kali terjebak dalam labirin persepsi yang keliru, di mana mereka diletakkan sebagai entitas nomor dua yang lemah dan layak dipinggirkan. Anggapan ini bukan sekadar bias sosial, melainkan sebuah distorsi terhadap hakikat kemanusiaan yang semestinya dijunjung tinggi dalam tatanan kehidupan. Dalam kacamata Islam, pandangan yang merendahkan perempuan adalah sebuah kekeliruan fundamental yang tidak berdasar pada prinsip penciptaan. Tidak ada dikotomi kemuliaan antara dua makhluk Allah ini, sebab keduanya dipahat dari tanah yang sama dan ditiupkan ruh dari sumber yang satu.
Perbedaan yang tajam antara laki-laki dan perempuan di ruang publik sesungguhnya bukan berasal dari kodrat biologis, melainkan produk konstruksi sosial budaya. Sejarah panjang patriarki sering kali mengesampingkan nilai keadilan demi mempertahankan status quo kekuasaan yang timpang.
Setiap tanggal 21 April, kita menyaksikan sebuah paradoks tahunan di mana ruang publik mendadak gegap gempita dengan parade busana. Kebaya yang anggun dan sanggul yang rapi menjadi pemandangan wajib, seolah-olah perjuangan seorang tokoh besar bisa diringkas hanya dalam sehelai kain.
Namun, di balik kemeriahan seremonial tersebut, muncul sebuah tanya yang mengusik kesadaran kita semua. Sejauh mana gerak bangsa ini telah benar-benar mewujudkan mimpi-mimpi substansial yang pernah digoreskan Kartini dalam surat-suratnya yang penuh gelora? Jika kita kembali membuka lembaran surat kepada sahabat-sahabatnya, kita akan menemukan bahwa mimpi Kartini bukanlah tentang estetika lahiriah. Ia tidak pernah merisaukan warna kebaya; ia merisaukan kegelapan intelektual dan belenggu ketergantungan ekonomi yang menjerat kaumnya.
Ironisnya, di masa kini, mimpi-mimpi besar itu seolah terpinggirkan oleh angka-angka statistik yang masih memberikan potret suram bagi perempuan Indonesia. Kita masih sering melihat perempuan dihadirkan hanya sebagai pemuas tontonan visual dari berbagai arah, kehilangan esensi kemanusiaannya. Kita perlu menoleh kembali pada sosok-sosok agung seperti Siti Khadijah yang mandiri secara ekonomi, atau Siti Aisyah yang menjadi mercusuar ilmu pengetahuan. Meski tidak menyetarakan posisi mereka secara teologis dengan Kartini, ada napas perjuangan yang serupa dalam dada mereka.
Spirit perjuangan tersebut adalah tentang perempuan yang menjunjung tinggi keilmuan dan keberanian untuk berkontribusi bagi peradaban. Mereka membuktikan bahwa menjadi perempuan bukanlah hambatan untuk menjadi pemimpin, intelektual, maupun penggerak ekonomi yang tangguh.
Kartini memimpikan kemandirian ekonomi sebagai fondasi agar perempuan tidak terus-menerus bergantung pada belas kasihan orang lain. Tanpa kedaulatan finansial, perempuan akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan dominasi. Namun, data BPS per Agustus 2023 mengingatkan kita bahwa ada tembok tebal yang belum runtuh dalam dunia kerja kita.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang masih tertahan di angka 54,52 persen adalah sinyal bahwa potensi besar bangsa ini masih terpendam. Ketertinggalan jauh dari angka partisipasi laki-laki yang mencapai 84,26 persen bukan sekadar masalah statistik, melainkan cerminan dari "mimpi yang terpinggirkan". Banyak perempuan terpaksa keluar dari jalur karier bukan karena mereka kehilangan kompetensi atau ambisi.
Realitas pahit menunjukkan bahwa beratnya beban domestik dan minimnya infrastruktur pengasuhan anak yang terjangkau menjadi penjara tak kasat mata. Perempuan dipaksa memilih antara menjadi ibu yang baik atau pekerja yang produktif, sebuah pilihan yang seharusnya tidak perlu ada. Kita masih terjebak dalam pola pikir kolot bahwa urusan domestik adalah tanggung jawab tunggal perempuan. Belenggu domestikasi ini adalah musuh utama yang ingin didobrak Kartini sejak seabad silam, namun gaungnya masih terasa nyata di rumah-rumah kita hari ini. Keadilan adalah napas dari setiap huruf yang ditulis Kartini, namun dalam dunia profesional, keadilan gaji masih menjadi barang mewah.
Laporan Global Gender Gap secara konsisten mencatat ketimpangan upah yang mencolok antara laki-laki dan perempuan di tanah air. Angka perbedaan gaji sebesar 20-25 persen untuk beban kerja yang sama adalah bentuk diskriminasi sistemik yang nyata. Ini adalah penghinaan terhadap kompetensi perempuan yang sering kali bekerja dua kali lebih keras namun dihargai jauh lebih rendah. Menghormati Kartini seharusnya tidak lagi diukur dari setangkai bunga atau ucapan selamat di media sosial. Penghormatan sejati adalah memastikan slip gaji perempuan mencerminkan nilai kerja yang setara tanpa sedikit pun bias gender yang menyelinap.
Kartini juga merindukan masa di mana suara perempuan didengar dalam pengambilan keputusan-keputusan besar yang menentukan arah bangsa. Ia ingin perempuan menjadi subjek yang ikut menulis sejarah, bukan sekadar objek yang namanya dituliskan dalam catatan kaki. Sayangnya, angka keterwakilan perempuan di DPR RI hasil Pemilu 2019 yang hanya berada di angka 20,8 persen menunjukkan kegagalan kita memenuhi kuota afirmasi. Kita belum benar-benar memberi ruang bagi perspektif perempuan untuk mewarnai kebijakan publik secara maksimal.
Kepemimpinan perempuan di negeri ini masih sering dianggap sebagai sebuah "pengecualian" yang luar biasa, bukan sebuah norma yang wajar. Tanpa keterwakilan yang cukup, isu-isu krusial seperti kesehatan reproduksi dan perlindungan anak akan selalu terlempar ke urutan sekian. Inti dari semangat "Habis Gelap Terbitlah Terang" adalah kebebasan dari segala bentuk penindasan dan kekerasan.
Namun, catatan tahunan Komnas Perempuan (2023) menjadi tamparan keras bahwa ribuan perempuan masih hidup dalam bayang-bayang ketakutan setiap tahunnya. Ruang aman, baik dalam kehangatan rumah maupun dalam riuhnya dunia siber, masih menjadi kemewahan yang belum bisa dinikmati semua perempuan. Selama rasa takut masih menghantui langkah mereka, maka cahaya yang dijanjikan Kartini belum sepenuhnya terbit menyinari bumi pertiwi.
Menghidupkan kembali mimpi Kartini yang terpinggirkan berarti melakukan dekonstruksi total terhadap stereotip kuno "macak, masak, manak". Kita harus berani membongkar konstruksi sosial yang membatasi peran perempuan hanya pada ranah kasur, dapur, dan sumur. Kita membutuhkan langkah nyata dengan mendorong literasi dan akses pendidikan tinggi sebagai alat pembebasan yang paling ampuh.
Regulasi yang mendukung ibu bekerja, seperti parental leave dan fasilitas daycare di tempat kerja, harus menjadi standar industri, bukan sekadar fasilitas opsional. Kartini bukan sekadar masa lalu yang kita peringati dengan nostalgis; ia adalah cita-cita yang harus terus diperjuangkan dengan kebijakan adil dan upah setara. Mari kita lepaskan sejenak fokus pada simbol fisik, dan mulai menghidupkan substansi pikirannya dalam setiap denyut nadi pembangunan bangsa.
*) Penulis adalah Staf Tempat Pendaftaran dan Informasi Rumah Sakit Graha Sehat, Kraksaan, Probolinggo.
Editor : Sidkin