MEDIA sosial pada awalnya hadir sebagai ruang terbuka yang menjanjikan banyak hal baik. Ia menjadi sarana manusia mengekspresikan pikiran, menyampaikan gagasan, berbagi ilmu, mempererat silaturahmi, bahkan membuka peluang ekonomi. Dengan satu sentuhan jari, seseorang dapat menulis pandangan, menawarkan produk, menyampaikan dakwah, atau menyebarkan inspirasi kepada masyarakat luas.
Namun belakangan, ruang digital terasa berubah. Ia tidak lagi sekadar ruang komunikasi, melainkan juga arena yang penuh kebisingan, kecurigaan, pertengkaran, dan manipulasi. Dunia maya yang dahulu diharapkan menjadi “jendela pengetahuan”, kini sering berubah menjadi lorong gelap yang sulit dibedakan antara kebenaran dan kebohongan.
Tidak sedikit orang menjadi korban akibat media sosial. Ada yang terlacak oleh pelaku kejahatan karena terlalu membuka kehidupan pribadinya. Ada pula yang terseret persoalan hukum akibat tulisan, unggahan, atau komentar yang dibuat tanpa kehati-hatian. Dalam hitungan menit, sesuatu yang sebenarnya kecil dapat membesar menjadi polemik nasional.
Yang lebih memprihatinkan, masyarakat kini sering menjadikan viralitas sebagai ukuran kebenaran. Apa yang ramai dianggap benar, sementara yang sunyi dianggap tidak penting. Padahal belum tentu demikian. Banyak informasi dipotong, dibelokkan, bahkan direkayasa demi kepentingan tertentu. Sayangnya, lemahnya literasi membuat sebagian masyarakat menerima begitu saja apa yang melintas di layar telepon genggamnya.
Akhirnya media sosial menjadi seperti sebuah lapangan luas tempat manusia berkumpul, bermain, berolahraga, dan berinteraksi. Akan tetapi lapangan itu kini terasa penuh sampah. Orang datang bukan sekadar membawa pendapat, melainkan juga membawa amarah, kebencian, fitnah, dan ego. Bahasa yang kasar dianggap keberanian. Sindiran dianggap kecerdasan. Hinaan dianggap hiburan. Bahkan mempermalukan orang lain kadang dipandang sebagai prestasi.
Ironinya, yang ikut mengotori ruang itu bukan hanya masyarakat awam. Sebagian kalangan terdidik justru turut memperkeruh keadaan. Ada intelektual yang lebih sibuk membangun sensasi daripada memberi pencerahan. Ada politisi yang sengaja memainkan emosi publik demi dukungan. Ada mantan pejabat yang terus melempar pernyataan provokatif demi mempertahankan perhatian. Bahkan ada orang-orang yang sebenarnya memiliki kapasitas ilmu tinggi, tetapi menggunakan kecerdasannya untuk memperuncing perpecahan.
Mereka mungkin lupa bahwa setiap ucapan memiliki dampak sosial yang luas. Ketika tokoh publik berbicara sembrono, masyarakat dapat menirunya. Ketika kaum terdidik gemar mencaci, publik menganggap caci maki sebagai hal biasa. Ketika orang pintar menyebarkan kebencian, maka kebencian memperoleh legitimasi moral. Padahal semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin besar pula tanggung jawab etiknya.
Di titik inilah kita perlu merenung bersama. Jangan sampai media sosial justru menjadi ruang yang menghilangkan adab. Teknologi memang berkembang cepat, tetapi kedewasaan manusia tidak selalu tumbuh seiring dengannya. Kita memiliki perangkat komunikasi paling canggih dalam sejarah, tetapi belum tentu memiliki kebijaksanaan yang cukup dalam menggunakannya.
Kebebasan berekspresi memang penting, namun kebebasan tanpa tanggung jawab hanya akan melahirkan kekacauan. Dalam tradisi keilmuan dan agama, lisan selalu dijaga karena dampaknya bisa melukai banyak orang. Kini “lisan digital” bahkan lebih berbahaya, sebab jejaknya dapat tersebar luas dan bertahan lama. Sekali unggahan dilepas ke ruang maya, ia sulit ditarik kembali.
Karena itu, membersihkan ruang digital tidak cukup hanya dengan aturan hukum. Undang-undang dapat menindak sebagian pelanggaran, tetapi tidak mampu membersihkan hati manusia. Yang lebih dibutuhkan adalah kesadaran moral dan kedewasaan sosial. Setiap orang perlu belajar menahan diri sebelum menulis, memeriksa sebelum membagikan, dan berpikir sebelum bereaksi.
Barangkali kita juga perlu menghidupkan kembali budaya malu. Malu menyebarkan fitnah, malu menghina orang lain, malu memamerkan kebencian, dan malu menjadi bagian dari keramaian yang merusak akal sehat publik. Sebab bila ruang digital terus dipenuhi “kotoran”, maka lambat laun masyarakat akan kehilangan kemampuan membedakan mana cahaya dan mana lumpur.
Media sosial pada akhirnya hanyalah alat. Ia bisa menjadi ladang pahala, ilmu, dan manfaat. Tetapi ia juga dapat berubah menjadi tempat manusia mempertontonkan sisi paling buruk dari dirinya. Pilihannya kembali kepada kita: apakah ingin menjadi bagian yang mengotori ruang itu, atau justru menjadi orang yang ikut membersihkannya. Let’s use social media wisely (mari bermedia sosial dengan bijak).
*) Penulis adalah Hakim Tinggi PTA Banjarmasin
Editor : Sidkin