HARI Aksi Internasional untuk Kesehatan Perempuan atau International Day of Action for Women's Health 2026 mengusung tema yang menggugah kesadaran kolektif kita: “Essential, Not Optional: Strengthening Health Systems to Uphold Health Rights and Sexual and Reproductive Health and Rights and Justice (SRHRJ) in Times of Polycrisis.”
Pesan ini sangat mendasar. Di tengah tantangan "polikrisis"—mulai dari ketidakpastian ekonomi, inflasi, hingga dampak perubahan iklim—penguatan hak kesehatan reproduksi perempuan adalah prioritas esensial yang memerlukan perhatian bersama dalam sistem kesehatan kita.
Bagi wilayah Tapal Kuda di Jawa Timur, yang membentang dari Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, hingga Banyuwangi, tema global ini menemukan urgensi lokalnya pada dua agenda besar pembangunan manusia: pengendalian angka perkawinan usia anak dan akselerasi penurunan prevalensi stunting. Wilayah kebudayaan Pendalungan ini memiliki potensi sosiologis yang besar, namun peningkatan kualitas modal manusia (human capital) masih menghadapi tantangan siklus gizi makronutrien dan mikronutrien sejak usia remaja.
Menyeimbangkan Intervensi Hulu dan Hilir
Selama ini, berbagai pemerintah daerah di kawasan Tapal Kuda telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menekan angka stunting. Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) digerakkan secara masif hingga ke akar rumput. Intervensi spesifik di garis hilir, seperti pemantauan gizi berkala serta pemberian makanan tambahan (PMT) berupa biskuit, susu, dan telur di Posyandu, telah berjalan dengan dedikasi tinggi dari para kader kesehatan.
Namun, evaluasi epidemiologis menunjukkan bahwa intervensi di hilir saja belum cukup untuk mempercepat penurunan angka stunting secara optimal. Merujuk pada data resmi Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, klaster Tapal Kuda secara konsisten menyumbang angka beban stunting yang signifikan bagi Jawa Timur. Laporan tersebut mencatat Kabupaten Jember di angka 30,4%, disusul Probolinggo (26,3%), Pasuruan (26,1%), dan Lumajang (23,4%).
Meskipun dalam perkembangannya hingga tahun 2026 ini prevalensi tersebut terus ditekan melalui berbagai program strategis, laju penurunan di tingkat daerah sering kali menghadapi tantangan residu masa lalu. Kondisi ini mengindikasikan adanya faktor hulu yang belum sepenuhnya terurai.
Kita tidak bisa hanya fokus memperbaiki status gizi anak yang sudah lahir, melainkan harus mulai menggeser perhatian pada kesiapan biologis dan pemenuhan hak kesehatan remaja putri sebelum mereka memasuki fase perkawinan dan kehamilan. Intervensi gizi di Posyandu harus didukung oleh intervensi edukasi di ruang kelas demi memutus mata rantai masalah sejak fase pra-nikah.
Membaca Tren Positif Penurunan Dispensasi Kawin
Kabar baiknya, ikhtiar kolektif pembuat kebijakan di Tapal Kuda mulai membuahkan hasil nyata dalam menekan hulu masalah ini. Berdasarkan data peradilan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, angka permohonan Dispensasi Kawin (Diska) di wilayah ini menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan pada tahun 2024 hingga draf laporan awal tahun 2026.
Sebagai contoh nyata, Kabupaten Bondowoso yang semula mencatat lebih dari 1.000 kasus Diska pada masa pandemi (2020) turun drastis menjadi hanya 225 permohonan pada tahun 2024. Tren penurunan serupa terjadi di Kabupaten Jember, yang sempat menduduki peringkat atas se-Jawa Timur dengan lebih dari 1.300 kasus pada 2023, menyusut menjadi 561 perkara pada 2024. Sementara itu, Banyuwangi berhasil menekan angka permohonan hingga berada di kisaran 748 perkara.
Tren penurunan yang konsisten hingga tahun 2026 ini tidak lepas dari pengetatan syarat pengajuan, kewajiban menyertakan rekomendasi Dinas Sosial-P3AKB, serta asesmen psikolog bagi calon pengantin di bawah umur. Walaupun volume angka absolutnya masih menempatkan wilayah ini dalam daftar perhatian, kurva penurunan ini membuktikan bahwa strategi pencegahan dari aspek hukum dan administrasi telah berjalan di jalur yang benar.
Tantangan Fisiologis dan Faktor Risiko Kehamilan Remaja
Namun, dari kacamata medis dan kesehatan masyarakat, penurunan angka perkawinan anak ini harus dibarengi dengan peningkatan status kesehatan remaja perempuan. Remaja putri di kawasan Tapal Kuda secara statistik masih menghadapi tantangan anemia kronis (kurang darah) akibat pola konsumsi yang kurang seimbang.
Secara regional, merujuk pada data skrining kesehatan sekolah, angka anemia pada kelompok usia remaja putri di klaster ini sering kali berada di rentang 30% hingga 40%. Ketika sisa kelompok remaja yang mengalami anemia ini tetap menikah dan hamil sebelum siap secara biologis, risiko klinis bagi ibu dan anak tetap tinggi.
Dampaknya terlihat nyata pada indikator Angka Kematian Ibu (AKI) dan bayi. Kabupaten Jember, misalnya, mencatat kasus kematian ibu sebanyak 43 kasus pada tahun 2024, yang kemudian berhasil ditekan menjadi 27 kasus pada tahun 2025.
Komplikasi kehamilan seperti preeklamsia dan perdarahan erat kaitannya dengan usia hamil yang terlalu muda dan kondisi anemia. Secara fisiologis, organ reproduksi dan panggul remaja yang belum berkembang sempurna meningkatkan risiko komplikasi persalinan.
Lebih jauh lagi, terjadi perebutan nutrisi antara ibu remaja yang masih dalam masa pertumbuhan dengan janinnya. Kondisi ini memicu tingginya angka Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), yang merupakan salah satu faktor risiko terbesar lahirnya generasi stunting baru.
Melalui pemahaman siklus ini, jargon “Essential, Not Optional” memberikan rekomendasi bagi keberlanjutan kebijakan daerah. Mengalihkan fokus pencegahan ke institusi pendidikan adalah investasi esensial jangka panjang yang setara dengan pembangunan infrastruktur fisik. Menjaga kesehatan reproduksi remaja putri di ruang kelas adalah kunci utama bagi ketahanan sosial dan ekonomi daerah di masa depan.
Integrasi Strategis Melalui Ruang Kelas dan Pesantren
Menghadapi sisa tantangan ini, pendekatan yang bersifat imbauan moralistik semata perlu dikembangkan menjadi kolaborasi struktural yang integratif. Wilayah Tapal Kuda membutuhkan sinergi lintas sektoral yang semakin erat antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DP3AKB, Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama. Episentrum edukasi pencegahan stunting harus diperluas secara total: dari timbangan Posyandu merambah ke ruang-ruang kelas.
Sekolah menengah dan madrasah dapat dioptimalkan sebagai pusat literasi kesehatan reproduksi yang ilmiah, objektif, dan suportif. Melalui kurikulum yang peka terhadap kesehatan masyarakat, remaja putri dibekali pengetahuan untuk memahami regulasi tubuh, hak-hak kesehatan, serta pentingnya kesiapan usia biologis dan kecukupan zat gizi sebelum merencanakan keluarga.
Selain jalur formal, karakteristik sosiologis Tapal Kuda yang kental dengan budaya Pendalungan menempatkan institusi pesantren sebagai mitra strategis yang sangat dihormati. Pesantren-pesantren berbasis Nahdliyin yang tersebar luas di kawasan ini memiliki daya dukung sosial yang kuat.
Melalui pendekatan fikih kemaslahatan dan kesehatan masyarakat, para kiai, nyai, dan ustadz dapat mengedukasi santri bahwa menunda usia perkawinan dan menjaga kesehatan reproduksi adalah langkah mulia yang selaras dengan nilai-nilai agama untuk melahirkan generasi yang kuat dan berkualitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam kitab suci.
Memutus mata rantai stunting di kawasan Tapal Kuda memerlukan konsistensi paradigma yang holistik. Tren penurunan angka permohonan dispensasi kawin pada tahun 2024 hingga 2026 harus diapresiasi sebagai modal sosial yang besar. Keberhasilan ini tidak boleh membuat kita berpuas diri; ruang kelas kini menjadi benteng pertahanan berikutnya di mana masa depan kesehatan perempuan Tapal Kuda ditentukan.
Jika edukasi kesehatan reproduksi dan pemenuhan hak-hak remaja putri tetap diposisikan sebagai agenda sekunder, maka visi besar pencapaian Indonesia Emas akan menghadapi tantangan berat di tingkat lokal. Mewujudkan hak kesehatan perempuan sejak usia sekolah adalah investasi esensial yang akan menentukan kualitas generasi masa depan di tanah Tapal Kuda. (*)
*) Penulis adalah Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Jember.
Editor : Sidkin