Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Opini Pancasila

Sidkin • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:30 WIB
Dari Krisis ke Ambisi Dunia: Drama Panjang Ekonomi Indonesia, Opini oleh M. Sulthon Arafat, Santri Ponpes Nurul Qarnain Sukowono
Dari Krisis ke Ambisi Dunia: Drama Panjang Ekonomi Indonesia, Opini oleh M. Sulthon Arafat, Santri Ponpes Nurul Qarnain Sukowono

 

Pancasila Bertemu Pesantren: Merawat Agama, Menjaga Bangsa

 

Oleh: M. Sulthon Arafat

 

PESANTREN bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan yang melahirkan generasi berilmu, melainkan juga ruang pembentukan karakter, etika sosial, dan kesadaran kebangsaan. Di sinilah agama dan nasionalisme tidak dipertentangkan, tetapi dipertemukan dalam satu tujuan besar, yakni menjaga kemaslahatan umat dan keutuhan negara.

Sebagian orang masih memandang pesantren sebatas tempat belajar kitab kuning atau pusat pendidikan agama semata. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, pesantren merupakan institusi sosial yang memiliki peran sangat strategis dalam membangun fondasi bangsa. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era modern saat ini, pesantren telah menjadi kawah candradimuka yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa, ulama, pemikir, hingga pejuang yang mengabdikan hidupnya untuk agama dan tanah air.

Jejak sejarah menunjukkan bahwa para ulama Nusantara tidak pernah memisahkan antara kecintaan kepada agama dan kecintaan kepada bangsa. Tokoh-tokoh besar seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahid Hasyim, dan KH. Abdul Wahid Hasyim telah memberikan teladan bahwa menjaga negara merupakan bagian dari menjaga agama. Sebab tanpa negara yang aman dan damai, kehidupan beragama pun sulit berkembang secara sehat dan bermartabat.

Pesantren dan Pancasila: Dua Jalan yang Saling Menguatkan

Ada anggapan keliru yang kadang muncul bahwa nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai agama berada pada dua kutub yang berbeda. Padahal, jika dicermati secara substansial, keduanya justru saling melengkapi. Apa yang menjadi ruh Pancasila sejatinya telah lama hidup dalam tradisi pesantren.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan fondasi yang sangat dekat dengan pendidikan pesantren. Seluruh aktivitas santri dibangun di atas kesadaran ketuhanan. Mereka diajarkan untuk mengenal, mencintai, dan mengabdi kepada Tuhan. Pada saat yang sama, sila ini juga mengajarkan penghormatan terhadap keberagaman keyakinan yang hidup di Indonesia. Pesantren yang berakar pada tradisi Islam Nusantara umumnya mengajarkan sikap tasamuh atau toleransi, yakni menghormati perbedaan tanpa harus kehilangan identitas keagamaan.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga menjadi napas kehidupan pesantren. Dalam lingkungan pesantren, para santri diajarkan untuk menghormati guru, menyayangi teman, membantu sesama, serta menjaga adab dalam setiap tindakan. Pendidikan akhlak bahkan sering kali ditempatkan lebih tinggi daripada sekadar penguasaan ilmu. Sebab ilmu tanpa adab dapat melahirkan kesombongan, sedangkan adab menjadi pondasi lahirnya kemanusiaan yang beradab.

Nilai sila ketiga, Persatuan Indonesia, sangat terasa dalam kehidupan santri sehari-hari. Pesantren mempertemukan anak-anak dari berbagai daerah, suku, bahasa, dan latar belakang ekonomi. Mereka hidup dalam satu asrama, makan bersama, belajar bersama, dan menghadapi berbagai tantangan bersama. Perbedaan yang semula tampak besar perlahan melebur menjadi persaudaraan. Di sinilah santri belajar bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekayaan yang harus dirawat.

Tradisi tersebut sejalan dengan konsep ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan. Cinta tanah air tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol formal, tetapi juga melalui kemampuan menjaga persatuan di tengah perbedaan. Dalam konteks Indonesia yang sangat majemuk, pelajaran seperti ini menjadi semakin penting.

Musyawarah sebagai Tradisi Intelektual Pesantren

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, juga menemukan bentuk nyatanya dalam budaya pesantren. Sejak lama pesantren mengenal tradisi musyawarah dan bahtsul masail, yaitu forum diskusi untuk membahas persoalan-persoalan keagamaan maupun sosial.

Dalam tradisi ini, perbedaan pendapat bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan sesuatu yang harus dikelola dengan bijaksana. Santri dibiasakan menyampaikan argumentasi, mendengar pandangan orang lain, dan mencari titik temu berdasarkan ilmu pengetahuan. Kebiasaan ini melatih mereka untuk tidak mudah menghakimi serta tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Di era media sosial yang sering dipenuhi perdebatan tanpa etika, budaya musyawarah yang diajarkan pesantren justru menawarkan teladan yang sangat relevan. Demokrasi yang sehat tidak lahir dari teriakan dan permusuhan, melainkan dari dialog yang dilandasi penghormatan terhadap sesama.

Santri sebagai Agen Keadilan Sosial

Puncak dari seluruh proses pendidikan pesantren sebenarnya bermuara pada sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pesantren tidak mendidik santri untuk hidup hanya bagi dirinya sendiri. Ilmu yang diperoleh harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Karena itu, santri dituntut menjadi pribadi yang peka terhadap persoalan sosial di sekitarnya. Mereka didorong untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pendidik, penggerak sosial, pendamping umat, dan agen perubahan. Nilai ini sejalan dengan prinsip-prinsip maqashid syariah yang menempatkan kemaslahatan manusia sebagai tujuan utama.

Dalam tradisi fikih dikenal kaidah, "Dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih", yang berarti mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Kaidah ini mengajarkan bahwa setiap tindakan harus diarahkan untuk menjaga kehidupan masyarakat agar tetap aman, damai, dan sejahtera. Bukankah semangat tersebut juga menjadi tujuan utama keadilan sosial dalam Pancasila?

Menjaga Indonesia dari Pesantren

Pancasila bukanlah sekadar ideologi negara yang dihafalkan dalam ruang kelas. Pancasila adalah nilai hidup yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Pesantren telah membuktikan bahwa nilai-nilai tersebut dapat tumbuh secara alami melalui pendidikan agama yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Di tengah derasnya arus globalisasi dan berbagai upaya yang mencoba mempertentangkan agama dengan nasionalisme, pesantren menghadirkan pelajaran berharga bahwa keduanya dapat berjalan beriringan. Seorang santri yang baik tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya. Ia mencintai tanah air, menghargai perbedaan, menjaga persatuan, serta berusaha menghadirkan manfaat bagi sesama.

Ketika Pancasila bertemu pesantren, yang lahir bukanlah pertentangan, melainkan harmoni. Dari pertemuan itulah tumbuh generasi yang kokoh dalam iman, luas dalam wawasan, santun dalam pergaulan, dan teguh dalam menjaga Indonesia. Sebab merawat agama dan menjaga bangsa pada hakikatnya bukan dua pekerjaan yang berbeda, melainkan satu jalan pengabdian yang saling menguatkan. (*)

 

*) Penulis adalah Santri Pondok Pesantren Nurul Qarnain Sukowono Jember, asal Situbondo.

 

Editor : Sidkin
#opini