Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Muktamar 2026: Benarkah NU Terlalu Dekat dengan Negara? Opini ole Prof Hepni, Rektor UIN KHAS Jember

Sidkin • Senin, 15 Juni 2026 | 07:00 WIB
Prof Hepni, Rektor UIN KHAS Jember.
Prof Hepni, Rektor UIN KHAS Jember.

 

 

SUATU malam selepas salat Isya di sebuah forum diskusi kecil bersama beberapa dosen kampus UIN KH. Achmad Siddiq, seorang dosen muda mengajukan pertanyaan yang membuat forum kecil itu mendadak hening. Kalau sekarang banyak tokoh NU masuk ke lingkar pemerintahan, apakah NU masih bisa mengkritik negara? Tidak ada yang langsung menjawab.

Beberapa peserta hanya saling berpandangan. Dengan suara pelan dan sambil meletakkan cangkir kopi, saya menjawab, Dekat dengan negara tidak masalah. Yang berbahaya kalau terlalu dekat sampai lupa kepada umat. Jawaban itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan persoalan besar yang semakin sering dibicarakan menjelang Konbes dan Muktamar NU 2026.

Pertanyaan tentang relasi NU dan negara sesungguhnya bukan isu baru. Sejak kelahirannya pada 1926, NU selalu hidup dalam persentuhan dengan dinamika kekuasaan. Para ulama pendirinya tidak pernah mengajarkan sikap antipati terhadap negara. Sebaliknya, mereka terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan, menjaga keutuhan bangsa, dan mengawal perjalanan republik.

Namun sejarah juga menunjukkan bahwa NU berkali-kali melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri ketika kedekatan dengan politik praktis dianggap mulai menggeser orientasi utama organisasi. Salah satu momentum penting koreksi itu adalah keputusan Kembali ke Khittah 1926 yang dipelopori KH Achmad Siddiq pada Muktamar Situbondo 1984.

Ketika itu, KH Achmad Siddiq tidak sedang mengajak NU menjauhi politik secara mutlak. Yang beliau lakukan adalah mengembalikan titik berat perjuangan NU sebagai jam'iyah diniyah ijtima'iyah, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berkhidmat untuk umat. Dalam pandangan beliau, politik hanyalah salah satu instrumen kehidupan berbangsa, bukan tujuan utama organisasi.

Karena itu, NU harus memiliki kemampuan menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan. Cukup dekat untuk memberi pengaruh dan masukan, tetapi tetap memiliki kebebasan moral untuk mengingatkan ketika negara berjalan menjauh dari cita-cita keadilan.

Gagasan tersebut lahir dari cara pandang yang lebih luas tentang hubungan agama dan negara. KH Achmad Siddiq memahami bahwa Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan yang tidak sederhana. Karena itu beliau menerima Pancasila sebagai dasar negara dan titik temu seluruh elemen bangsa. Sikap itu bukan bentuk kompromi terhadap nilai-nilai Islam, melainkan ekspresi kedewasaan politik dan kedalaman fiqih.

Dalam banyak kesempatan, beliau menegaskan bahwa cita-cita Islam tidak boleh dipahami secara sempit sebagai kemenangan kelompok tertentu. Islam harus hadir sebagai sumber kemaslahatan yang menjangkau seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.

Cara berpikir seperti itu kemudian menemukan bentuknya dalam Trilogi Ukhuwah yang menjadi salah satu warisan intelektual terbesar KH Achmad Siddiq. Ukhuwah Islamiyah meneguhkan persaudaraan sesama Muslim. Ukhuwah Wathaniyah memperkuat komitmen kebangsaan. Sementara Ukhuwah Basyariyah mengajak umat Islam melihat manusia sebagai keluarga besar yang harus dihormati martabatnya.

Jika ketiga prinsip itu benar-benar menjadi pedoman, maka kedekatan dengan negara tidak boleh membuat NU kehilangan sensitivitas terhadap suara masyarakat. Sebab orientasi akhirnya bukan kekuasaan, melainkan kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Di sinilah letak relevansi perdebatan menjelang Muktamar 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan semakin banyak kader dan tokoh NU yang menempati posisi strategis dalam pemerintahan. Sebagian melihat fenomena ini sebagai peluang besar bagi perjuangan umat.

Dengan akses yang lebih luas, berbagai program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan sosial bisa dijalankan lebih efektif. Namun sebagian yang lain menyimpan kegelisahan. Mereka bertanya apakah kedekatan tersebut berpotensi mengurangi daya kritis organisasi terhadap kebijakan negara yang belum tentu selalu berpihak kepada rakyat.

Kegelisahan itu tidak boleh dianggap sebagai bentuk permusuhan terhadap organisasi. Justru sebaliknya, kritik semacam itu menunjukkan adanya rasa memiliki yang kuat. Sebab sejarah membuktikan bahwa kekuatan NU tidak pernah bertumpu pada kedekatannya dengan penguasa.

Yang membuat NU dihormati adalah legitimasi moral yang tumbuh dari pesantren, majelis taklim, tradisi keilmuan, dan pengabdian sosial yang panjang. Ketika masyarakat menghadapi ketidakpastian, mereka mencari pandangan para kiai. Ketika bangsa terbelah oleh konflik politik, NU sering hadir sebagai penengah. Modal sosial seperti ini jauh lebih berharga daripada kedekatan sesaat dengan siapa pun yang sedang berkuasa.

Tantangan yang lebih besar justru datang dari generasi muda Nahdliyin. Mereka tumbuh dalam suasana yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka menyaksikan politik dengan segala kompleksitasnya melalui layar telepon genggam setiap hari. Mereka tidak hanya menilai organisasi dari simbol dan sejarah, tetapi juga dari keberaniannya menjawab persoalan nyata.

Banyak anak muda NU yang ingin melihat organisasinya berbicara lebih keras tentang kualitas pendidikan, kesenjangan ekonomi, kerusakan lingkungan, korupsi, dan masa depan demokrasi. Mereka membutuhkan NU yang tetap relevan, bukan karena dekat dengan negara, tetapi karena mampu menjaga keberpihakannya kepada kepentingan publik.

Karena itu, Konbes dan Muktamar 2026 seharusnya menjadi ruang refleksi kolektif tentang posisi NU di tengah konfigurasi kekuasaan nasional. Forum tersebut tidak cukup hanya membahas siapa yang akan memimpin lima tahun ke depan. Yang jauh lebih penting adalah merumuskan bagaimana organisasi menjaga keseimbangan antara kemitraan dan independensi.

Negara membutuhkan NU sebagai mitra strategis. Namun bangsa juga membutuhkan NU sebagai suara moral yang mampu berbicara jernih ketika banyak pihak memilih diam. Kedua peran itu tidak bertentangan selama prinsip-prinsip Khittah tetap dijadikan kompas utama.

Barangkali pertanyaan apakah NU terlalu dekat dengan negara?, tidak membutuhkan jawaban hitam-putih. Kedekatan itu sendiri bukan masalah. Yang harus terus diawasi adalah apakah kedekatan tersebut memperluas manfaat bagi umat atau justru mempersempit ruang kritis organisasi.

Ketika para peserta Muktamar berkumpul pada 2026 nanti, mereka sesungguhnya sedang menentukan lebih dari sekadar arah kepemimpinan. Mereka sedang menentukan apakah NU akan tetap menjadi rumah moral yang berdiri tegak di atas kepentingan bangsa dan kemanusiaan, atau perlahan berubah menjadi bayang-bayang kekuasaan yang kehilangan kemampuan untuk menegur. Dan sejarah sering kali mengingat bukan mereka yang paling dekat dengan penguasa, melainkan mereka yang tetap berani menjaga nurani ketika kekuasaan sedang berada di puncaknya.

 

*) Penulis adalah Rektor UIN KHAS Jember.

Editor : Sidkin
#Opini Radar Jember #Muktamar NU #Hubungan NU dengan Negara #nu #nahdlatul ulama