Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Paradoks Demonstrasi, Ketika Ekonomi Tak Lagi Seksi, Opini oleh Aries Harianto, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Jember

Sidkin • Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB
Aries Harianto, Akademisi FH Unej
Aries Harianto, Akademisi FH Unej

 

 

MUNCUL kecamuk dalam pikiran. Mendesak diledakkan agar segera mendapat jawaban. Menggelitik dinarasikan menjadi kritik. Meletup tanya menggedor dada. Betapa tidak. Ketika kekuasaan memobilisasi massa turun ke jalan, berorasi untuk mendukung, membela dan memperkuat kebijakan pemerintah, lantas kepada siapa demonstrasi itu ditujukan?

Siapa pun atau kelompok manapun, sah-sah saja menyatakan pendapat sebagai ekspresi demokrasi. Problemnya, ketika demonstrasi itu dilakukan oleh pihak yang menjadi bagian dari kekuasaan, orang lantas bertanya: Apa efektivitas dan urgensinya? Dis-efisiensi. Mungkin lebih dari itu. Jika kelompok massa beda kepentingan saling berhadapan dalam waktu yang sama, apa yang terjadi? 

Paradoks Demonstrasi

Fenomena ini mulai muncul atau dimunculkan di beberapa kota. Termasuk Jember, beberapa waktu lalu. Kelompok pro MBG berunjuk rasa. Narasi yang digelorakan hanya satu. Pertahankan MBG berikut rasionalisasinya. Tanpa pretensi menghakimi, fenomena ini akan menjadi tradisi sebagai alibi. Kekuasaan akan berdalih bahwa dukungan faktual menjadi landasan rasional. Kebijakan terus jalan. Mengubur isu strategis dari pemborosan ke ranah dukungan.

Eksplanasi rasional digeret dalam konteks emosional. Dari demonstrasi yang seharusnya berorientasi kritis menjadi ajang mobilisasi kekuasaan demi mendulang citra diri. Tidak disadari pada gilirannya ’mentradisikan’ aksi semacam ini justru melemahkan fungsi kontrol. Benturan arus bawah tak bisa dihindari. Bahkan potensial digunakan sebagai justifikasi berbagai kebijakan kontradikitif lainnya. Beragam elemen masyarakat terpecah karena khidmat loyalitas politik yang tidak sama. Ngeri. Kondisi arus bawah sangat terbuka kemungkinan bersimbah darah. Demonstrasi telah bergeser dari ranah kritik publik menjadi alat kekuasaan sebagai taktik.   

Tidak ditemukan dalam kamus politik. Apalagi dalam referensi ketatanegaraan  ketika kekuasaan memobilisasi masa melalui kanal demonstrasi guna melanggengkan kebijakannya. Fakta demikian tidak menabrak konstitusi. Namun dari perspektif kontrol publik tentu saja self contradictory terhadap semangat pendewasaan perilaku politik elite. Mengamputasi kesadaran kolektif publik guna membangun budaya sadar berkonstitusi.

Logis, jika kekuasaan menghendaki program yang dicanangkan berjalan sesuai harapan. Namun tidak bisa dipungkiri akan pentingnya kritik agar tercipta keseimbangan. Kekuasaan bukan organ yang tidak pernah salah. Nafsu berkuasa mengimplementasikan kehendak cenderung melahirkan penyalahgunaan kewenangan. Mobilisasi massa yang dilakukan kekuasaan membentengi MBG, KDMP dan sejenisnya dari kontrol publik akan membangun potret diri egois. Kekuasaan menutup mata dan telinga untuk mendengar dan melihat. 

Jati Diri Ekonomi Tidak Seksi

Jati diri ekonomi dimaksud adalah Ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi yang berafiliasi ideologis terhadap Sila kelima. Keadilan sosial. Dideskripsikan dalam narasi konstitusi Pasal 33 UUD Negara RI Tahun 1945. Dilembagakan menjadi Demokrasi Ekonomi. Dinarasikan dalam istilah Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi yang membuka ruang rakyat menentukan kehendak. Menempatkan pemerintah menerima mandat (mandataris) guna menentukan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan. 

Konsep ekonomi Pancasila merupakan representasi jati diri yang selama ini dicap ’asli’. Namun, keaslian tidak menggaransi ketertarikan. Dunia akademis terkesan apriori. Bahkan kalangan kritis pun juga skeptis. Tidak banyak ditemukan buku-buku bertamakan Ekonomi Pancasila. Sangat langka karya ilmiah empiris mengeksplorasi geliat Ekonomi Pancasila sebagai fakta. Minim sekali minat penstudi mengangkat hal itu sebagai tema tugas akhir. Sangat jarang terbaca pendapat pakar, ekonom, profesional hingga akademisi menyajikan kembali landscape Ekonomi Pancasila. Patut disayangkan, Ekonomi Pancasila kini tak lebih sebatas retorika. Indah sebagai imaginasi, tapi tidak mewujud bukti. Literasi Ekonomi Pancasila ada di ruang sunyi. Di tengah berisik yang hilang kendali. 

Orang menyebut Ekonomi Pancasila  sebagai ekonomi kerakyatan. Diparodikan dengan sistem ekonomi yang bukan-bukan. Bukan Kapitalis. Juga bukan Sosialis. Abu-abu. Beragam kendala merintangi daya tarik Sistem Ekonomi Pancasila. Tidak saja soal aturan hukum. Namun juga kebijakan dimaksud masih terkesan hipotetis normatif. Minim jabaran praktis. Teralinasi dan asing. Sisi lain kebijakan terkini tak bisa dibendung. Sporadis dan kontraproduktif. Mencederai hakikat konsep dasar Ekonomi Pancasila.

Fakta Inkonsistensi

Koperasi yang populis disebut manifestasi Ekonomi Pancasila dilibas habis oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Bukan soal lembaga perkoperasiannya. KDMP dimunculkan melalui instruksi politik. Ada dan bergerak atas komando. Mencabut akar legitimasi bottom up dan jauh dari legitimasi publik. Belum beroperasi sudah direaksi demonstrasi. Hujan kritik diarahkan, namun penguasa tetap melenggang tanpa beban.

Bung Hatta tentu saja menangis melihat semua ini. Dolar menguat harga barang turut merambat. BBM naik tinggi, sementara UKT perguruan tinggi mendesak dilunasi. Masyarakat serentak cemas. Tak peduli janji manis Indonesia emas. MBG menguras triliunan, gaji guru honorer tak bisa memenuhi kebutuhan. Korupsi terus menggerogoti. 

Hukum di negeri ini cenderung kehilangan eksistensi. Tidak pasti karena bongkar pasang sekadar memenuhi selera politisi. Tak mampu menunjang daya tahan ekonomi akibat tumpul melakukan prediksi. Sementara keadilan sebatas mimpi karena hukum tak berdaya menyelamatkan aset dalam negeri. Rakyat menjadi penonton di negeri sendiri.

Wakil rakyat mengeksploitasi rakyat. Bekerja atas nama rakyat, bukan untuk rakyat. Supremasi hukum menjadi supremasi parpol. Mengerucut menjadi supremasi Ketua Parpol. Oligarki ekonomi bersekongkol dengan oligarki politik. Pada gilirannya hukum dibuat cukup melalui negosiasi atas dasar kalkulasi. Distempel melalui prosesi. Siklus ini terus berlangsung. Berkepanjangan tanpa bisa diperkirakan. Peraturan dibuat bukan lagi mengatur, tapi melegalisasi perilaku yang sebenarnya bertentangan dengan konsensus nasional di negeri ini.

Inilah sumber petaka. Paradoks demonstrasi yang tengah terjadi kini. Kebijakan tak lagi bersumber dari konstitusi. Justifikasi direkayasa melalui mobilisasi secara kinetik, bukan kesadaran publik. ’Publik’ diremote seperti robot. Kelompok kepentingan dibebani tanggungjawab politik. Pro-MBG dijadikan ‘pasukan’. Dibariskan menjadi bemper. Melawan kegundahan publik yang tetap setia pada konstitusi. Sementara hukum kehilangan peran menjalankan fungsinya.  

 

*) Penulis adalah akademisi FH Unej dan Ketua Dewan Pakar ICMI Jember.

Editor : Sidkin
#Opini Radar Jember #demo mendukung mbg #paradoks demokrasi #efisiensi #Mbg