PERNAHKAH Anda menyaksikan seorang perempuan dewasa mengerutkan dahi atau langsung meralat lawan bicaranya saat disapa dengan sebutan “Ibu”? Di ruang-ruang publik modern, fenomena ini bukan lagi pemandangan asing. Ada semacam resistensi psikologis yang kuat di kalangan perempuan urban saat label tersebut disematkan ke pundak mereka. Menyapa seorang perempuan dengan kata "Ibu" hari ini berisiko memantik rasa tersinggung. Kata ini perlahan bergeser makna di ruang sosial, dari sebuah penghormatan menjadi sebuah beban identitas yang kerap dihindari.
Stigma negatif terhadap sapaan "Ibu" berkembang subur karena adanya penyempitan makna secara sosiolinguistik. Di mata generasi hari ini, sebutan "Ibu" sering kali telanjur diidentikkan dengan citra domestik yang kaku: sosok perempuan yang sudah berumur, berbadan gempal (gendut), sudah punya anak, berdaster, dan tidak lagi modis.
Singkatnya, dipanggil ibu dianggap sama dengan vonis bahwa seseorang telah kehilangan masa mudanya, kelihatan tua, dan tidak keren lagi. Selain itu, ada anggapan bahwa sapaan ini menciptakan jarak sosial yang terlampau formal, kaku, dan tidak asik untuk membangun keakraban. Panggilan seperti "Kak", "Mbak", atau "Sis" dianggap jauh lebih menyelamatkan ego dan menjaga citra jiwa muda (youthful).
Kondisi ini diperparah dengan fenomena unik di lingkungan lembaga pendidikan. Hari ini, banyak guru perempuan di sekolah-sekolah modern yang menolak dipanggil "Ibu Guru". Mereka lebih memilih, bahkan mewajibkan murid-muridnya, untuk memanggil mereka dengan sebutan "Miss".
Sungguh sebuah pemandangan yang menggelikan sekaligus ironis. Guru, yang bertindak sebagai garda depan pelestari bahasa dan kebudayaan nasional, justru merasa tidak keren ketika dipanggil dengan bahasa ibunya sendiri. Jika para pendidik saja merasa inferior dan malu memikul sebutan "Ibu", bagaimana kita bisa menuntut generasi muda untuk menghargai bahasanya?
Penolakan dan rasa tersinggung ini sebenarnya berakar dari kedangkalan kita dalam memahami bahasa. Jika kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "Ibu" memiliki spektrum makna yang luar biasa mulia dan utuh. KBBI tidak hanya mendefinisikan ibu sebagai wanita yang telah melahirkan atau bersuami. Lebih dari itu, kata "Ibu" secara resmi dicatat sebagai kata sapaan takzim atau panggilan kehormatan kepada wanita, baik yang sudah bersuami maupun yang belum.
Kebesaran makna kata "Ibu" juga terekam jelas dalam berbagai gabungan kata (frasa) dalam bahasa Indonesia. Kita mengenal istilah Ibu Kota untuk menyebut pusat pemerintahan yang menjadi penggerak utama sebuah negara. Kita menggunakan istilah Ibu Jari untuk jari yang paling besar dan krusial fungsinya dalam menggenggam.
Kita juga mengenal Ibu Sungai untuk aliran air terbesar yang menopang anak-anak sungai di sekelilingnya, hingga Ibu Tangga yang menjadi fondasi utama penopang pijakan. Dalam filsafat bahasa kita, kata "Ibu" adalah metafora untuk sesuatu yang paling utama, terbesar, terpenting, pusat kehidupan, dan fondasi yang mengayomi.
Melihat landasan filosofis yang begitu agung, sungguh aneh jika sapaan ini justru memicu rasa tersinggung. Dipanggil "Ibu" sejatinya adalah sebuah bentuk pemuliaan, bukan ejekan atas penuaan fisik. Mengganti sapaan "Ibu" menjadi "Miss" di sekolah atau menolaknya di ruang publik demi dalih "agar terlihat keren" justru menunjukkan gejala inferioritas budaya, sebuah rasa rendah diri yang akut terhadap identitas bangsa sendiri.
Sapaan formal seperti "Ibu" memang menciptakan batas, tetapi batas itu bernama penghormatan dan etika, bukan sekat keangkuhan. Menjaga panggilan ini tetap hidup di ruang publik, sekolah, maupun dunia kerja adalah bagian dari merawat peradaban tutur yang sopan. Kita perlu mendidik kembali cara pandang masyarakat agar tidak terjebak pada stereotipe visual yang dangkal. Dipanggil "Ibu" sama sekali bukanlah sebuah masalah, bukan aib, dan jauh dari kata memalukan.
Sudah saatnya para perempuan Indonesia, terutama para guru dan perempuan karier yang mandiri, bangga memeluk sapaan ini. Memanggil dan dipanggil "Ibu" adalah cara kita menghormati pusat kehidupan dan fondasi utama dari karakter bangsa. Jangan biarkan kedangkalan tren mengikis kemuliaan bahasa yang telah dirancang oleh para pendiri bangsa kita. (*)
*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lampung.
Editor : Sidkin