Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kuliah Empat Tahun untuk Jadi Pengangguran: Masihkah Gelar Akademik Relevan? Opini oleh Malfa Liya Fiqriyah, Mahasiswa Universitas KH. Mukhtar Syafaat

Sidkin • Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
Malfa Liya Fiqriyah, Mahasiswa Universitas KH. Mukhtar Syafaat
Malfa Liya Fiqriyah, Mahasiswa Universitas KH. Mukhtar Syafaat

 

DI tengah meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi dan semakin ketatnya persaingan di dunia kerja, muncul sebuah pertanyaan yang menggelitik sekaligus mengkhawatirkan: masihkah gelar akademik relevan? Pertanyaan ini bukan sekadar keluhan generasi muda yang tengah menghadapi ketidakpastian masa depan, melainkan refleksi atas realitas yang terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Tak sedikit lulusan sarjana yang harus menghadapi masa tunggu panjang untuk memperoleh pekerjaan. Sebagian bahkan akhirnya bekerja di bidang yang sama sekali tidak berkaitan dengan jurusan yang mereka tempuh selama bertahun-tahun. Fenomena ini memunculkan anggapan bahwa kuliah selama empat tahun tidak lagi menjamin masa depan yang lebih baik. Gelar akademik yang dahulu dianggap sebagai tiket menuju kesuksesan kini dipertanyakan relevansinya di tengah perubahan dunia kerja yang berlangsung sangat cepat.

Pengangguran terdidik menjadi salah satu paradoks terbesar dalam sistem pendidikan modern. Di satu sisi, masyarakat masih meyakini bahwa pendidikan tinggi merupakan jalan utama menuju mobilitas sosial dan kesejahteraan ekonomi. Di sisi lain, pasar kerja menunjukkan gejala yang berbeda. Banyak perusahaan kini tidak lagi menjadikan ijazah sebagai satu-satunya indikator kompetensi. Pengalaman kerja, keterampilan digital, kemampuan komunikasi, kreativitas, hingga portofolio sering kali memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan sekadar gelar akademik.

Namun, menganggap bahwa gelar akademik telah kehilangan relevansinya merupakan kesimpulan yang terlalu tergesa-gesa. Pendidikan tinggi sejatinya memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Universitas bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan teknis, melainkan juga ruang untuk membentuk kemampuan berpikir kritis, keterampilan analitis, etika profesional, serta kepekaan sosial. Nilai-nilai tersebut memang tidak selalu terlihat dalam proses rekrutmen, tetapi memiliki pengaruh besar terhadap kualitas individu dalam jangka panjang.

Pandangan ini diperkuat oleh ekonom pendidikan asal Amerika Serikat, Claudia Goldin, penerima Hadiah Nobel Ekonomi 2023. Dalam berbagai penelitiannya mengenai pasar tenaga kerja dan pendidikan, Goldin menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi secara rata-rata masih memiliki tingkat pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang hanya menyelesaikan pendidikan menengah.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan tinggi tetap memiliki nilai ekonomi yang signifikan karena mampu meningkatkan produktivitas dan peluang pendapatan seseorang sepanjang hidupnya. Dengan kata lain, gelar akademik masih memiliki daya tawar, meskipun tidak lagi menjadi jaminan mutlak untuk memperoleh pekerjaan.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu. Menurut Bourdieu, pendidikan tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga membentuk apa yang disebut sebagai modal budaya (cultural capital). Modal budaya mencakup cara berpikir, kemampuan berkomunikasi, wawasan, serta nilai-nilai yang diperoleh seseorang selama menjalani proses pendidikan. Modal inilah yang sering kali membedakan individu dalam kehidupan sosial maupun profesional. Oleh karena itu, manfaat pendidikan tinggi tidak dapat diukur semata-mata dari cepat atau lambatnya seseorang memperoleh pekerjaan setelah lulus.

Meski demikian, kritik terhadap sistem pendidikan tinggi tetap perlu diperhatikan. Andreas Schleicher, Direktur Pendidikan dan Keterampilan OECD, menilai bahwa tantangan terbesar pendidikan saat ini bukanlah mengajarkan apa yang sudah diketahui, melainkan mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi pekerjaan yang bahkan belum ada saat ini. Perkembangan kecerdasan buatan, otomatisasi, dan transformasi digital telah mengubah lanskap dunia kerja secara fundamental. Dalam kondisi seperti ini, kemampuan belajar sepanjang hayat (lifelong learning) menjadi jauh lebih penting dibandingkan sekadar memiliki ijazah.

Pandangan para ilmuwan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama sebenarnya bukan terletak pada gelar akademik itu sendiri, melainkan pada kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Banyak perguruan tinggi masih mempertahankan kurikulum yang kurang responsif terhadap perkembangan industri. Akibatnya, lulusan sering kali memiliki pengetahuan teoretis yang kuat, tetapi minim pengalaman praktis. Kondisi inilah yang kemudian berkontribusi terhadap munculnya pengangguran terdidik.

Di sisi lain, mahasiswa juga perlu menyadari bahwa kuliah bukan lagi tiket otomatis menuju kesuksesan. Gelar akademik harus dipadukan dengan pengalaman organisasi, program magang, sertifikasi profesional, kemampuan digital, penguasaan bahasa asing, serta keterampilan interpersonal. Dunia kerja modern mencari individu yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan, bekerja dalam tim, memecahkan masalah, dan terus mengembangkan diri.

Lebih jauh lagi, perguruan tinggi perlu mengubah paradigma pendidikan dari sekadar menghasilkan lulusan menjadi menciptakan pembelajar sepanjang hayat. Kampus harus mampu menjadi jembatan antara teori dan praktik melalui kolaborasi dengan industri, penguatan program magang, riset terapan, serta pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Tanpa transformasi tersebut, kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja akan semakin lebar.

Pada akhirnya, pertanyaan “masihkah gelar akademik relevan?” tidak dapat dijawab secara hitam putih. Berdasarkan berbagai pandangan ilmiah, pendidikan tinggi tetap memiliki nilai penting sebagai sarana pengembangan sumber daya manusia, pembentukan kemampuan berpikir kritis, dan peningkatan peluang ekonomi. Namun, relevansi tersebut hanya dapat dipertahankan apabila perguruan tinggi mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman dan mahasiswa tidak menjadikan gelar sebagai satu-satunya modal dalam membangun masa depan.

Dengan demikian, kuliah empat tahun tidak seharusnya dipandang sebagai jalan menuju pengangguran. Yang perlu dipertanyakan bukanlah keberadaan gelar akademik, melainkan sejauh mana pendidikan tinggi mampu membekali lulusannya dengan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dalam dunia yang terus berubah. Sebab, di era modern, keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh selembar ijazah semata, melainkan oleh kemampuan seseorang untuk terus belajar, berinovasi, dan beradaptasi sepanjang hidupnya.

 

*) Penulis adalah mahasiswa Semester 4 Prodi Tadris Bahasa Indonesia, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas KH. Mukhtar Syafaat.

Editor : Sidkin
#lulusan sarjana jadi pengangguran #gelar akademik #paradoks #perguruan tinggi #pendidikan