IRONI demokrasi kita terdengar di mana-mana. Mulai dari ruang kajian formal sampai obrolan santai di tongkrongan. Kita mendambakan kedaulatan di tangan rakyat dan kebijakan yang dirasakan semua lapisan. Tapi nyatane beda. Pemimpin kita saat ini, meminjam istilah Halim Bahriz Anggota KPU Lumajang, sedang dalam fase "demagogi". Fokusnya pada taktik jangka pendek, pencitraan, popularitas, dan cara mempertahankan kekuasaan. Lebih banyak memainkan retorika emosional daripada argumen rasional.
Demokrasi kita lama-lama mirip industri. Politik menjadi soal untung-rugi dan balas budi. Sepuluh tahun terakhir kita akrab dengan kata "elektabilitas". Muncul "buzzer politik". Bahkan memakai konsultan politik. Tujuane mung siji: menang. Jika semua kebijakan hanya mengejar elektabilitas, berarti sudah saatnya cara pandang politik bangsa ini diganti.
Dilema ini sudah mengakar. Waktu ngopi karo konco, membahas pemilu, ada yang nyeletuk: "Mbok yo kasih solusi. Piye carane biaya politik iku ora terlalu gede? Mosok saiki kudu satus ewu per wong. Biyen limolas ewu ae sembunyi-sembunyi. Lha kok saiki malah gedean lan terang-terangan?"
Mau ditutupi atau tidak, ini realita demokrasi kita. Dalam kajian August Mellaz (Anggota KPU RI periode 2022-2027) tentang pembiayaan pemilu, praktik "nyangoni politik" muncul karena mahalnya ongkos politik dan sistem candidate-centered politic, yaitu politik yang berpusat kepada kandidat/orangnya bukan lagi partai/ide/gagasannya.
Pemilih milih karena kenal wajahnya, bagi-bagi sembako, serta karismanya. Bukan karena program partai. Kemudian harus bangun nama sendiri, pasang baliho sendiri, bagi-bagi sendiri. Partai tidak menanggung semua. Maka dari itu kandidat harus cari dana besar. Artinya: yg dijual "wajah" bukan "visi". Yang penting viral, dikenal, banyak bagi-bagi. Bukan penting programnya. Akibatnya? Ongkos politik mahal banget. Biar balik modal, munculnya pemberian uang, sembako, amplop. Saat kampanye bagi-bagi dan hari-H serangan fajar. Ini bukan pesta demokrasi. Ini pasar jual beli suara dan kita korbannya.
Akar masalah ini ternyata dekat dengan hidup kita. Coba lihat saat hajatan. Sing duwe gawe teko nang sanak famili nggowo gula atau buah tangan. Ben acaraku sukses. Gantian, saat sound system muni, sanak famili teko nggowo buah tangan juga.
Ada juga logika sing mirip: "Nek utang dibalekne pas, mesti wani nyilihi meneh. Tapi nek ngilang, pura-pura lali, utowo kudu ditagih ping piro, yo wes. Kepercayaan ono wates e."
Sifat permisif yang sudah mendarah daging ini dulu melahirkan gotong royong. Tapi saat ketemu politik, fungsinya berubah. Gotong royong berubah menjadi politik transaksional. Niat "saling bantu agar tonggo dadi wakil rakyat" berubah total. Akuntabilitas kekuasaan melemah, akhirnya prinsip demokrasi rusak.
Puncaknya pada tahun 2024. Disebut tahun politik karena bersamaan ada pemilu dan pilkada. Banyak pengamat menyebut ini kontestasi paling anarkis sepanjang sejarah elektoral kita. Kekuatan uang menjadi prioritas utama agar bisa menjadi wakil rakyat atau kepala daerah. Partai politik saat merekrut caleg dan cakada sekarang tidak hanya melihat pintar berpidato atau tokoh. Yang dilihat: seberapa kuat modalnya. Fenomena ini melahirkan "plutokrasi"–sistem pemerintahan yang dikendalikan orang kaya.
Sistem pemilu kita akhirnya menghasilkan pemimpin jalur transaksional. Tidak kaget jika terus muncul persepsi: pemimpin yang terpilih hanya sibuk mengembalikan modal. Data survei nasional kepemiluan konsisten menunjukkan anomali. Sekitar 35-40% masyarakat menganggap politik uang itu wajar. Pemilih tahu itu salah. Tapi dipilih sebagai kompensasi instan. Logikane ngene: "Daripada ketipu janji setelah pemilu, lebih baik nagih uang muka saat di bilik suara."
Saking lumrahnya, muncul ungkapan di masyarakat: "Ojo Nyalon kalau Tidak Punya Uang". Kalimat pahit, tapi nyata.
Lalu bagaimana solusine agar budaya transaksional ini bisa turun, meskipun tidak bisa hilang 100 %?
Ada harapan berdasarkan data KPU Kabupaten Lumajang, pemilih dari Generasi Z dan Generasi Alpha diproyeksikan mencapai sekitar 18% dari total pemilih pada pemilu mendatang. Kelompok ini merupakan pemilih pemula yang sebagian besar belum memiliki pengalaman mengikuti proses pemilu, sehingga belum pernah terpapar secara langsung pada praktik politik transaksional, termasuk vote buying.
Karena mayoritas baru memasuki usia 17 tahun atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih, mereka memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi lahirnya budaya demokrasi yang lebih berintegritas apabila mendapatkan pendidikan politik yang memadai sejak awal.
Memutus mata rantai ini tidak bisa dibebankan ke KPU atau parpol saja. Pendidikan demokrasi harus masuk kurikulum formal. Tidak hanya diskusi di ruang publik. KPU Kabupaten Lumajang sekarang mencoba membuat modul pendidikan pemilih. Dimulai dari SMP/MTs. Kita masuk ruang kelas, bersama guru dan murid. Isinya materi kepemiluan yang bisa diejawantahkan lewat muatan lokal atau pendidikan kebangsaan.
Tujuannya sederhana: memberi pencerahan dan harapan baru. Politik uang hakikatnya tidak akan bisa membeli komitmen. Janji politik hanya menjadi omongan kosong jika suaranya sudah dibeli sebelum masuk bilik suara.
Jadi jika ada pejabat yang sudah didudukkan di kursi dewan, lalu menghilang, pura-pura lupa, atau harus ditagih, jangan kaget. Karena modal paling besar dalam demokrasi bernama kepercayaan, itu sudah tergadai sebelum pencoblosan.
*) Penulis adalah Ketua KPU Kabupaten Lumajang.
Editor : Sidkin