Indonesia Sedang Dibangun atau Dipertaruhkan? Catatan Kritis atas Terobosan Pemerintah, Opini oleh M Sulthon Arafat, Santri Ponpes Nurul Qarnain

Sidkin • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 07:00 WIB
M. Sulthon Arafat, Santri Ponpes Nurul Qarnain Sukowono
M. Sulthon Arafat, Santri Ponpes Nurul Qarnain Sukowono

PEMERINTAHAN yang kuat selalu ditandai oleh keberanian mengambil keputusan. Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, negara memang dituntut bergerak cepat, menghadirkan terobosan, dan menyiapkan strategi yang mampu membawa Indonesia menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar. Namun, di sisi lain, setiap kebijakan besar juga membutuhkan kehati-hatian, transparansi, dan kemampuan membaca risiko. Di sinilah optimisme pemerintah sering kali berhadapan dengan kegelisahan publik.

Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai pernyataan pejabat negara maupun kebijakan strategis pemerintah memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian memandangnya sebagai bentuk keberanian melakukan perubahan, sementara sebagian lainnya melihat adanya kecenderungan pengambilan langkah yang terlalu tergesa-gesa tanpa penjelasan yang memadai kepada publik.

Kegelisahan tersebut bukan lahir dari sikap antipati terhadap pembangunan. Sebaliknya, ia muncul karena masyarakat menginginkan pembangunan yang tidak hanya ambisius, tetapi juga aman, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan nasional dalam jangka panjang.

Ketika Narasi Kepemimpinan Menimbulkan Pertanyaan

Seorang kepala negara bukan sekadar pengambil kebijakan, melainkan juga pembentuk persepsi publik. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan ucapan seorang pejabat biasa.

Ketika muncul pernyataan bahwa penguatan dolar tidak terlalu berpengaruh karena masyarakat desa tidak menggunakan dolar dalam transaksi sehari-hari, sebagian masyarakat merasa bahwa persoalan ekonomi global sedang disederhanakan secara berlebihan. Padahal, dampak nilai tukar tidak hanya dirasakan oleh pelaku ekspor-impor, tetapi juga memengaruhi harga bahan baku, energi, hingga kebutuhan pokok yang akhirnya dirasakan masyarakat luas. Dalam konteks kepemimpinan modern, narasi yang disampaikan kepada publik seharusnya mampu membangun keyakinan, memberikan arah yang jelas, sekaligus menjelaskan tantangan secara realistis.

Ambisi Pengelolaan Sumber Daya Alam

Salah satu kebijakan yang menjadi perbincangan adalah gagasan penguatan peran negara dalam pengelolaan dan perdagangan sumber daya alam strategis. Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 memang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Prinsip tersebut merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Namun, penerjemahan prinsip itu ke dalam kebijakan harus dilakukan secara hati-hati. Negara memiliki hak mengatur, tetapi dunia usaha juga memiliki peran besar dalam menciptakan investasi, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, ketika muncul gagasan sentralisasi perdagangan atau ekspor komoditas strategis melalui mekanisme tertentu, publik wajar bertanya mengenai efektivitas, transparansi, serta dampaknya terhadap iklim investasi. Kekhawatiran yang muncul bukan semata-mata soal siapa yang mengelola, melainkan bagaimana tata kelolanya dijalankan agar tidak menimbulkan monopoli, ketidakpastian regulasi, atau penurunan kepercayaan investor.

Sejarah ekonomi menunjukkan bahwa kebijakan yang terlalu terpusat sering kali menghadapi tantangan besar dalam efisiensi dan akuntabilitas. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah strategis benar-benar dirancang untuk kepentingan nasional, bukan sekadar menghadirkan perubahan yang terlihat besar di permukaan.

Tekanan Fiskal dan Tantangan Ekonomi

Di tengah berbagai rencana besar tersebut, kondisi fiskal negara juga menjadi perhatian. Pemerintah memang masih memiliki ruang pengelolaan anggaran yang relatif aman dalam batas yang ditentukan undang-undang. Namun demikian, tantangan ekonomi tidak dapat diabaikan begitu saja.

Defisit anggaran, kewajiban pembayaran bunga utang, kebutuhan belanja pembangunan, serta pembiayaan proyek-proyek strategis nasional menuntut pengelolaan keuangan yang semakin cermat. Setiap kebijakan baru harus dihitung tidak hanya dari potensi keuntungan, tetapi juga dari beban yang mungkin ditanggung negara di masa depan.

Masyarakat tentu berharap bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata. Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya proyek yang diresmikan, melainkan juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing ekonomi nasional. Optimisme memang penting, tetapi optimisme yang tidak disertai kalkulasi matang berisiko berubah menjadi beban yang harus ditanggung generasi berikutnya.

Kerja Sama Internasional dan Isu Kedaulatan

Perdebatan juga muncul terkait rencana kerja sama dengan Amerika Serikat yang dikaitkan dengan pemanfaatan Bandara Internasional Kertajati sebagai fasilitas perawatan pesawat Hercules. Dari sudut pandang ekonomi, kerja sama tersebut berpotensi menghidupkan aset yang selama ini belum beroperasi secara optimal serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja.

Namun, dari sudut pandang geopolitik, muncul pula kekhawatiran mengenai persepsi negara-negara lain terhadap posisi Indonesia. Sebagai negara yang selama ini dikenal menjalankan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia harus berhati-hati agar setiap kerja sama tidak menimbulkan kesan keberpihakan yang dapat mengganggu keseimbangan hubungan dengan negara-negara mitra lainnya.

Dalam situasi global yang semakin kompetitif, menjaga kedaulatan tidak hanya berarti mempertahankan wilayah, tetapi juga menjaga independensi kebijakan luar negeri dan kepentingan strategis nasional.

Antara Harapan dan Kewaspadaan

Kritik terhadap pemerintah tidak selalu berarti penolakan terhadap pembangunan. Kritik justru merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat. Sebuah negara akan berkembang ketika ruang dialog tetap terbuka dan setiap kebijakan dapat diuji melalui argumentasi yang rasional.

Masyarakat tentu ingin melihat Indonesia maju, mandiri, dan berdaulat. Namun kemajuan tersebut harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang baik, transparansi yang kuat, dan keberanian untuk mengevaluasi kebijakan apabila terbukti tidak berjalan sesuai tujuan.

Optimisme pemerintah perlu diapresiasi, tetapi kewaspadaan publik juga tidak boleh diabaikan. Sebab sejarah mengajarkan bahwa banyak kebijakan besar lahir dari niat yang baik, namun tidak semuanya berakhir dengan hasil yang baik.

Pertanyaan yang perlu terus dijaga bukanlah apakah Indonesia harus berubah atau tidak, melainkan bagaimana perubahan itu dilakukan. Apakah benar-benar untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dan kedaulatan bangsa, atau justru menghadirkan risiko-risiko baru yang kelak harus dibayar dengan harga yang lebih mahal.

Di tengah berbagai gebrakan yang terus diluncurkan, masyarakat berhak berharap bahwa negara tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga bergerak tepat. Sebab masa depan Indonesia tidak cukup dibangun dengan optimisme semata, melainkan juga dengan kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberpihakan yang nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.

 

*) Penulis adalah Santri Pondok Pesantren Nurul Qarnain Sukowono Jember, asal Situbondo.

Editor : Sidkin
Opini Radar Jember pembangunan indonesia pemerintah kedaulatan ekonomi indonesia