Mengajari Mahasiswa (Baru) Berpikir Kritis, Opini oleh Sukidin, Akademisi FKIP Unej

Sidkin • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Sukidin
Sukidin

 

SEOLAH sudah menjadi tradisi, setiap tahun ribuan mahasiswa baru memasuki perguruan tinggi dengan harapan yang ideal tentang masa depan. Mereka datang dengan harapan untuk mewujudkan mimpinya. Namun, memasuki dunia kampus tidak sekadar dimaknai bermigrasi dari bangku sekolah ke ruang kuliah. Perguruan tinggi merupakan zona yang menuntun dan menuntut perubahan cara berpikir.

Bila selama di sekolah, murid lebih banyak diarahkan untuk menghafal konsep dan mengikuti instruksi, maka di perguruan tinggi mereka dituntut untuk mempertanyakan, menganalisis, menghubungkan berbagai gagasan, hingga menemukan jawaban secara mandiri (inquiry learning). Sampai saat ini, sekolah masih lebih banyak mengajari murid agar patuh, belum mengedukasi murid untuk berani, seperti berani mengemukakan pendapat, bertanya dan berargumen. Sayangnya, transformasi cara berpikir ini sering kali belum menjadi perhatian utama dalam proses gegap gempita penyambutan mahasiswa baru. Seharusnya kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi mahasiswa sebagai kaum terpelajar.

Sekitar dua ribu tahun lalu, filsuf Yunani Sokrates telah meletakkan dasar pemikiran bahwa pengetahuan tidak lahir dari proses menerima informasi secara pasif, melainkan dari keberanian bertanya. Melalui metode dialog yang kini dikenal sebagai Socratic Method, Sokrates mengajak murid-muridnya menguji setiap asumsi, mempertanyakan keyakinan yang dianggap benar, serta menemukan kelemahan dalam suatu argumen melalui serangkaian pertanyaan reflektif.

Dalam pandangan Sokrates, pendidikan bukanlah proses menuangkan pengetahuan ke dalam pikiran seseorang, melainkan membantu peserta didik melahirkan pengetahuan melalui dialog, logika dan penalaran. Dosen tidak lagi bertindak sebagai pemilik tunggal kebenaran, tetapi sebagai fasilitator dan dinamisator yang membimbing mahasiswa menemukan kebenaran melalui proses berpikir. Konsep berpikir kritis ini tetap relevan hingga hari ini, ketika perguruan tinggi menghadapi tantangan membentuk generasi-Z yang hidup di tengah ledakan informasi dan perkembangan teknologi yang pergerakannya bagaikan mrucut seperti belut.

Fenomena yang terjadi, kebanyakan mahasiswa (baru) masih membawa budaya belajar konvensional, yang diajari dengan metode andalan yang hanya berorientasi pada hafalan. Lebih parahnya lagi, metode mengajar dosen masih melanjutkan tradisi lama yaitu expository (ceramah). Keberhasilan belajar masih diukur dari materi yang mampu diingat, bukan dari kemampuan memahami, mengevaluasi, atau mengembangkan gagasan.

Mahasiswa terjebak mencari jawaban yang benar dibandingkan memahami alasan mengapa jawaban tersebut benar. Mereka terbiasa bertanya, soal apa yang diujikan. Dalam proses pembelajaran belum mempertanyakan, mengapa teori ini penting, apakah ada bukti yang mendukungnya, atau adakah perspektif lain yang lebih relevan. Kebiasaan seperti ini membuat proses belajar kehilangan hakikatnya sebagai proses pencarian kebenaran. Padahal pengetahuan itu berkembang justru ketika keberanian manusia mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap mapan (given).

Persoalan tersebut menjadi semakin krusial ketika kita berada di era digitalisasi. Mahasiswa hidup dalam era limpahan informasi yang tanpa henti melalui media sosial, mesin pencari, maupun kecerdasan buatan. Pada situasi seperti ini, kemampuan menghafal telah kehilangan relevansi. Hal yang dibutuhkan adalah kemampuan menyaring informasi, menguji validitas sumber, membedakan fakta dari opini atau framing, mengenali kekeliruan logika (logical fallacy), serta menarik kesimpulan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Tantangan mahasiswa terletak pada kemampuan untuk mengolah informasi secara kritis.

Sudah saatnya perguruan tinggi (dosen) menempatkan pembelajaran berpikir kritis sebagai bagian penting sejak mahasiswa baru memasuki lingkungan akademik di kampus. Program pengenalan kehidupan kampus menjadi momentum memperkenalkan budaya akademik yang menghargai pertanyaan, dialog, dan argumentasi yang berbasis bukti. Mahasiswa perlu dibiasakan mendiskusikan isu-isu aktual, menganalisis studi kasus (case method), menyampaikan pendapat secara logis, sekaligus belajar menerima kritik sebagai bagian dari proses intelektual. Budaya akademik yang sehat bukanlah budaya yang menuntut keseragaman pendapat, melainkan budaya yang menghargai perbedaan argumentasi selama didasarkan pada data dan penalaran yang logis.

Semangat tersebut sesungguhnya merupakan implementasi nyata dari metode Socrates. Alih-alih memberikan jawaban secara instan, dosen seharusnya lebih sering mengajukan pertanyaan yang menggugah dan menantang pemikiran mahasiswa. Pertanyaan seperti apa dasar argumen Anda, bagaimana jika asumsi itu keliru, atau data/informasi apa yang mendukung kesimpulan tersebut, akan melatih mahasiswa berpikir lebih mendalam, bukan sekadar mengulang materi dari semester ke semester. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu bukan untuk menjebak mahasiswa, melainkan untuk membangun kebiasaan berpikir reflektif dan sistematis. Dari sinilah lahir kemampuan intelektual yang otentik.

Di luar ruang kelas, organisasi kemahasiswaan, komunitas riset, forum kajian ilmiah, kompetisi debat, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis partisipatif merupakan laboratorium nyata untuk mengasah nalar kritis. Ketika mahasiswa berhadapan langsung dengan persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, maupun teknologi, mereka akan menyadari bahwa tidak semua masalah memiliki jawaban hitam-putih. Mereka dituntut mengumpulkan data, mempertimbangkan berbagai perspektif, berdialog dengan banyak pihak, serta mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengalaman seperti inilah yang membentuk kedewasaan intelektual sekaligus kepemimpinan yang berbasis pada penalaran.

Lebih jauh lagi, kemampuan berpikir kritis bukan hanya relevan selama masa kuliah, tetapi juga menjadi bekal utama menghadapi dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat. Dunia profesional tidak lagi hanya mencari lulusan dengan indeks prestasi tinggi, tetapi individu yang mampu menganalisis persoalan, mengambil keputusan berdasarkan data, beradaptasi terhadap perubahan, serta menghasilkan solusi yang inovatif. Dalam kehidupan demokrasi pun demikian. Masyarakat yang berpikir kritis tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, ujaran kebencian, ataupun manipulasi informasi. Mereka terbiasa memverifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum mengambil sikap.

Pada akhirnya, keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari kuantitas lulusan atau tingginya indeks prestasi kumulatif. Ukuran yang lebih substantif adalah keberhasilan kampus melahirkan individu yang mampu berpikir kritis. Socrates mengajari kita bahwa pertanyaan yang baik lebih bernilai daripada jawaban yang terburu-buru. Pesan itu tetap relevan di perguruan tinggi sampai saat ini. Setiap perubahan dalam peradaban selalu diawali oleh hal yang sederhana yaitu keberanian untuk mempertanyakan apa yang selama ini dianggap benar. Selamat datang mahasiswa baru. Semangat membangun harapan untuk Indonesia maju.

 

*) Penulis adalah Koorprodi Magister Pendidikan IPS FKIP Universitas Jember.

Editor : Sidkin
Opini Radar Jember berpikir kritis mahasiswa sekolah pelajar