Quo Vadis NU Pasca-Muktamar ke-35? Opini oleh Mushafi Miftah, Dosen Unuja Probolinggo

Sidkin • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Mushafi Miftah, Aktivis Jaringan Intelektual Nahdliyin (JIN) Jawa Timur
Mushafi Miftah, Aktivis Jaringan Intelektual Nahdliyin (JIN) Jawa Timur

 

MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Agustus mendatang bukan sekadar agenda lima tahunan untuk memilih kepemimpinan baru. Akan tetapi, muktamar ini merupakan momentum refleksi dan konsolidasi organisasi sekaligus penegasan kembali arah gerak NU di masa akan datang, terutama di tengah perubahan dunia yang berlangsung sangat cepat. Apa yang harus dilakukan NU ketika masyarakat global menghadapi disrupsi teknologi, krisis lingkungan, polarisasi politik, hingga tantangan ekonomi digital.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: Quo Vadis NU pasca-muktamar ke-35? Masihkah kita hanya akan berkutat pada konflik elite yang tidak ada juntrungnya itu? Pertanyaan ini menjadi relevan karena pada umumnya warga NU (nahdliyin), sudah lelah menyaksikan konflik antar elite PBNU yang berkepanjangan itu. Harus diakui bahwa dinamika konflik itu telah NU berada di persimpangan sejarah.

Pada satu sisi, NU memiliki warisan intelektual dan kultural yang sangat kaya melalui tradisi pesantren, fikih, tasawuf, dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Di sisi lain, NU dituntut mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, berinteraksi, bahkan memahami agama.  Otoritas keilmuan tidak lagi hanya berada di ruang-ruang pesantren atau perguruan tinggi, tetapi juga berpindah ke ruang digital yang sering kali dipenuhi informasi tanpa verifikasi. Bagaimana mungkin NU bisa memanfaatkan berbagai kekuatan itu, jika elitenya hanya disibukkan dengan konflik internal yang tak kunjung selesai.

Kekuatan Civil Socity

NU pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama civil socity di Indonesia yang berakar pada tradisi keagamaan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai kekuatan civil socity yang bergerak di bidang keilmuan, keagamaan dan sosial,  tantangannya sangat berat di tengah situasi global yang tidak menentu. Karena itu, NU harus memperkuat posisinya sebagai penjaga otoritas keilmuan Islam yang moderat.

Tradisi sanad keilmuan, budaya tabayyun, serta manhaj berpikir yang mengedepankan kemaslahatan harus diterjemahkan ke dalam bahasa generasi digital. Dakwah tidak cukup dilakukan melalui mimbar dan pengajian konvensional, tetapi juga harus hadir dalam ekosistem media sosial, platform digital, kecerdasan buatan, dan ruang-ruang virtual yang menjadi tempat tumbuhnya generasi muda.

Dalam konteks itulah NU perlu membangun ekosistem dakwah digital yang tidak hanya mampu menyebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamin, tetapi juga mampu melawan disinformasi, radikalisme digital, dan ujaran kebencian yang semakin marak. Pasca muktamar ke 35, tentu saja NU menghadapi tantangan untuk memperkuat kemandirian organisasi. Selama ini, kekuatan NU bertumpu pada jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan basis masyarakat yang sangat luas.

Kekuatan sosial tersebut harus diimbangi dengan kemandirian ekonomi. Organisasi sebesar NU membutuhkan fondasi ekonomi yang kuat agar mampu menjalankan fungsi pendidikan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah secara berkelanjutan. Karena itu, pengembangan ekonomi umat, kewirausahaan berbasis pesantren, koperasi modern, serta pemanfaatan ekonomi digital merupakan agenda strategis yang tidak dapat ditunda.

Di bidang pendidikan misalnya, NU juga menghadapi pekerjaan besar. Pesantren yang selama berabad-abad menjadi benteng moral bangsa harus mampu bertransformasi menjadi pusat inovasi ilmu pengetahuan tanpa kehilangan identitasnya. Pendidikan NU tidak boleh terjebak pada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Sebaliknya, keduanya harus dipadukan dalam paradigma integratif yang melahirkan generasi berakhlak, berpengetahuan luas, menguasai teknologi, dan memiliki daya saing global.

Muktamar ke-35 harus menjadi refleksi bagaimana NU menjadi instrumen utama dalam membangun peradaban keilmuan, ekonomi, sosial politik dan kebangsaan yang beradab. Dalam perjalanannya, NU memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan bangsa dan mengawal kehidupan demokrasi. Namun, kedekatan sebagian elite NU dengan kekuasaan sering kali memunculkan persepsi bahwa organisasi ini terlalu larut dalam politik praktis.

Tantangan terbesar NU pascamuktamar bukanlah menjauh dari politik, melainkan menjaga jarak yang proporsional antara kepentingan organisasi dan kepentingan kekuasaan. NU harus tetap menjadi kekuatan moral yang mampu memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah tanpa kehilangan independensinya, dan bukan justru menjadi stempel kebijakan pemerintah.

Regenerasi Kepemimpinan

Regenerasi kepemimpinan menjadi agenda yang tidak kalah penting. NU membutuhkan pemimpin yang mampu menjembatani tradisi dan modernitas, menguasai khazanah klasik sekaligus memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Generasi muda NU harus diberikan ruang yang lebih luas untuk berkreasi, berinovasi, dan mengambil peran strategis dalam organisasi. Regenerasi bukan sekadar pergantian usia kepemimpinan, melainkan proses transformasi budaya organisasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Arah perjalanan NU pasca muktamar tidak semata ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi oleh sejauh mana seluruh elemen organisasi mampu menerjemahkan nilai-nilai Aswaja ke dalam tindakan nyata. NU harus tetap menjadi organisasi yang berakar kuat pada tradisi, tetapi memiliki pandangan jauh ke depan. Tradisi bukanlah beban yang menghambat perubahan, melainkan fondasi yang memungkinkan perubahan berlangsung secara bijaksana.

Pascamuktamar, yang harus menjadi perhatian ialah NU tetap menjadi pelopor Islam yang moderat, penggerak transformasi pendidikan, penguat ekonomi umat, penjaga demokrasi, perekat kebangsaan, sekaligus aktor penting dalam diplomasi perdamaian dunia. Jika mampu menjalankan peran-peran tersebut secara konsisten, maka NU tidak hanya akan tetap relevan bagi Indonesia, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama peradaban global yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.

Akhirnya, di tengah derasnya arus globalisasi dan revolusi digital, masa depan NU tidak cukup hanya mempertahankan warisan para pendiri. Yang jauh lebih penting adalah menghidupkan semangat mereka: keberanian untuk membaca zaman, kebijaksanaan dalam merespons perubahan, dan keteguhan menjaga prinsip. Dengan demikian, pascamuktamar ke-35 menjadi titik tolak bagi NU untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai penjaga tradisi, penggerak inovasi, dan pembangun peradaban. Wallahu A’lam

 

*) Penulis adalah Dosen Universitas Nurul Jadid, Probolinggo.

Editor : Sidkin
Opini Radar Jember Muktamar NU quo vadis nu